Batam|| polhukrim.com
Team Investigasi Gabungan Media Online Batam melakukan Investigasi dilahan Hutan lindung, yang berdekatan dengan pembuangan sampah terakhir di TPA Punggur., Rabu (27/4/2022).
Didapat sebuah alat Beko dan beberapa Dumtruk/lori yang sedang melakukan aktifitas, begitu didatangi dari Team Investigasi yang dipimpin oleh Darmawan Alamsyah yang dipanggil akrab Ateng, menanyakan siapa pengusaha kontraktornya cut and fill ke pekerja di lahan tersebut justru perlahan-lahan bubar satu persatu.
Dengan perginya Dumtruk, dan berhenti Operator Alat Berat Beko menambah kecurigaan yang sangat kuat bahwa Cut and Fill ini bodong (zhonk tidak mempunyai Dukumen yang Legal)
Team Investigasi makin mengejar narasumber yang berada dilokasi,mengaku tidak tahu menahu karena mereka hanya pekerja yang mencari nafkah untuk keluarganya. Diduga kuat Oknum BP Batam bagian lahan atau pemegang Wilayah Kecamatan Nongsa ikut andil didalamnya, hutan lindung yang seharusnya dilestarikan justru diporak porandakan untuk memperkaya diri.
Sudah tentu tahu ,itu kawasan hutan lindung, karena sifat tamak dan serakah penguasa dan yang mengabaikan Wewenang dan tugas sebagai Aparatur Negara.
Team Investigasi Media Online Batam yang dipimpin oleh Dermawan Alamsyah yang dipanggil akrab Ateng,tidak akan pernah mengganggu pengembangan Kota Batam, tapi yang sesuai dengan peraturan BP Batam dan Wali Kota Batam,untuk kepentingan masyarakat bukan untuk mem perkaya diri sendiri. (Tim/Red)
Team Investigasi Gabungan Media Online Batam melakukan Investigasi dilahan Hutan lindung, yang berdekatan dengan pembuangan sampah terakhir di TPA Punggur., Rabu (27/4/2022).
Didapat sebuah alat Beko dan beberapa Dumtruk/lori yang sedang melakukan aktifitas, begitu didatangi dari Team Investigasi yang dipimpin oleh Darmawan Alamsyah yang dipanggil akrab Ateng, menanyakan siapa pengusaha kontraktornya cut and fill ke pekerja di lahan tersebut justru perlahan-lahan bubar satu persatu.
Dengan perginya Dumtruk, dan berhenti Operator Alat Berat Beko menambah kecurigaan yang sangat kuat bahwa Cut and Fill ini bodong (zhonk tidak mempunyai Dukumen yang Legal)
Team Investigasi makin mengejar narasumber yang berada dilokasi,mengaku tidak tahu menahu karena mereka hanya pekerja yang mencari nafkah untuk keluarganya. Diduga kuat Oknum BP Batam bagian lahan atau pemegang Wilayah Kecamatan Nongsa ikut andil didalamnya, hutan lindung yang seharusnya dilestarikan justru diporak porandakan untuk memperkaya diri.
Sudah tentu tahu ,itu kawasan hutan lindung, karena sifat tamak dan serakah penguasa dan yang mengabaikan Wewenang dan tugas sebagai Aparatur Negara.
Team Investigasi Media Online Batam yang dipimpin oleh Dermawan Alamsyah yang dipanggil akrab Ateng,tidak akan pernah mengganggu pengembangan Kota Batam, tapi yang sesuai dengan peraturan BP Batam dan Wali Kota Batam,untuk kepentingan masyarakat bukan untuk mem perkaya diri sendiri. (Tim/Red)





