Batu Bara || polhukrim.com
Pemerintahan Desa Suka Maju melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengadakan musyawarah Pembentukan Panitia Pemilihan kepala Desa, rapat musyawarah dipimpin Indra Gunawan Ketua BPD dan beserta Pengurus dan Anggota BPD didampingi Pj kepala Desa Suka Maju Irmansyah Putra.S.Pi. Dihadiri Camat Tanjung Tiram Junaidi di dampingi Sekcam Tanjung Tiram Ibu Dra. Wilda Gustia, Amri Ketua LPM, Babimkamtipmas Polsek Labuhan Ruku Edison Sihombing, dan juga di hadiri Pendamping Desa Muzawir dan Parman, Kamis, 02 Juni 2022.
Camat Tanjung Tiram Junaidi berharap agar Pemilihan Panitia Pilkades Desa Suka Maju ini berjalan dengan sukses agar terhindar seperti Pilkades Tahun 2019 untuk tidak terulang lagi, dan selanjutnya Junaidi meminta kepada Panitia yg terpilih agar benar-benar independen tidak memihak kepada salah satu calon, dan jalankan tugas sesuai dengan Perbub no. 46 Tahun 2022. Ketua BPD menghimbau agar Panitia harus bersifat netral dalam pemilihan Kepala Desa Suka Maju Tahun ini.
Pemilihan Kepala Desa Tahun 2022 ini berdasarkan Perbup Batubara Nomor 46 Tahun 2022 Perubahan Atas Perbup Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Kepala Desa dan penetapan Jadwal waktu Pilkades serentak tanggal 16 November 2022. Pemilihan Panitia Pilkades Desa Suka Maju untuk menentukan Ketua Panitia diberi kuasa oleh Ketua BPD kepada seluruh Rapat yang hadir siapa yang bersedia untuk menjadi Ketua Panitia Pilkades, maka ada sebanyak 4 orang menyodorkan diri untuk menjadi Ketua Panitia diantaranya : 1. Fahrizal masyarakat dusun IV, 2. Alkhindi Fatahilah masyarakat dusun XIII. 3. Erizaldi Piliang masyarakat dusun IV. 4. Muslim Rambe masyarakat dusun V.
Sistem Pemilihan Panitia Pilkades di Desa Suka Maju atas keputusan Rapat dilakukan sistem Formatur. Hasil Pemilihan Panitia Pilkades Desa Suka Maju dengan pemilihan secara pemilihan langsung oleh peserta rapat sebanyak 46 orang menggunakan hak suara masing-masing, maka yang terpilih menjadi Ketua Panitia Pilkades Fahrizal dengan memperoleh suara sebanyak 35 suara, Alkhindi Fatahilah memperoleh suara sebanyak 6 suara, Erizaldi Piliang memperoleh suara sebanyak 5 orang, dan terakhir Muslim Rambe tidak dapat perolehan suara. Setelah diketahui Ketua Panitia Pilkades Desa Suka Maju, Ketua BPD menyerahkan forum untuk di ambil alih oleh Ketua Panitia yg terpilih untuk menyusun Kepengurusan Panitia Pilkades. Selanjutnya sebagai Sekretaris Alkhindi Fatahilah, Bendahara Erizaldi Piliang, dan Muslim Rambe sebagai seksi pendataan, untuk anggota dilibatkan 14 Kepala Dusun, dan selanjutnya di tambah anggota 5 orang masing-masing TPS.
Ketua BPD langsung mengukuhkan Panitia Pilkades Desa Suka Maju yg terpilih dan pemberian SK.
Kadis PMD Radiansyah F Lubis. S.STP hadir ke Desa Suka Maju menyampaikan Juknis Pilkades sesuai dengan Perbup Batubara Nomor 46 Tahun 2022 Perubahan Atas Perbup Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Kepala Desa dan penetapan Jadwal waktu Pilkades serentak tanggal 16 November 2022.
Beliau berharap kepada Panitia Pilkades Desa Suka Maju agar benar-benar bekerja dan mengikuti Perbub Nomor 46 Tahun 2022, jangan sampai terulang kembali Pilkades di Tahun 2019 yg lalu, ujar Radiansyah.
Kadis PMD mengatakan bahwa pemilihan Kepala Desa Tahun ini berbeda dengan Tahun sebelumnya, pada Pilkades Tahun ini akan dilaksanakan Pencoblosan pemungutan suara berdasarkan setiap Dusun, dan setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) hanya dibenarkan maksimal 500 orang dari masing-masing setiap Dusunnya, apabila terjadi dlm satu Dusun melebihi 500 orang maka di bentuk kotak suara tambahan, tambahnya.
Kadis PMD Radiansyah berharap Plkades berjalan baik dan sukses, untuk berharap Pesta Demokrasi Pilkades berjalan sukses, kita sudah berkoordinasi dengan TNI-Polri meminta sumbang saran dalam menjalankan tahapan-tahapan Pilkades, dan agar Panitia Pilkades memberikan informasi kepada masyarakat yang tranfaransi, baik dan benar, tutupnya. ( Erwan ).
Pemerintahan Desa Suka Maju melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengadakan musyawarah Pembentukan Panitia Pemilihan kepala Desa, rapat musyawarah dipimpin Indra Gunawan Ketua BPD dan beserta Pengurus dan Anggota BPD didampingi Pj kepala Desa Suka Maju Irmansyah Putra.S.Pi. Dihadiri Camat Tanjung Tiram Junaidi di dampingi Sekcam Tanjung Tiram Ibu Dra. Wilda Gustia, Amri Ketua LPM, Babimkamtipmas Polsek Labuhan Ruku Edison Sihombing, dan juga di hadiri Pendamping Desa Muzawir dan Parman, Kamis, 02 Juni 2022.
Camat Tanjung Tiram Junaidi berharap agar Pemilihan Panitia Pilkades Desa Suka Maju ini berjalan dengan sukses agar terhindar seperti Pilkades Tahun 2019 untuk tidak terulang lagi, dan selanjutnya Junaidi meminta kepada Panitia yg terpilih agar benar-benar independen tidak memihak kepada salah satu calon, dan jalankan tugas sesuai dengan Perbub no. 46 Tahun 2022. Ketua BPD menghimbau agar Panitia harus bersifat netral dalam pemilihan Kepala Desa Suka Maju Tahun ini.
Pemilihan Kepala Desa Tahun 2022 ini berdasarkan Perbup Batubara Nomor 46 Tahun 2022 Perubahan Atas Perbup Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Kepala Desa dan penetapan Jadwal waktu Pilkades serentak tanggal 16 November 2022. Pemilihan Panitia Pilkades Desa Suka Maju untuk menentukan Ketua Panitia diberi kuasa oleh Ketua BPD kepada seluruh Rapat yang hadir siapa yang bersedia untuk menjadi Ketua Panitia Pilkades, maka ada sebanyak 4 orang menyodorkan diri untuk menjadi Ketua Panitia diantaranya : 1. Fahrizal masyarakat dusun IV, 2. Alkhindi Fatahilah masyarakat dusun XIII. 3. Erizaldi Piliang masyarakat dusun IV. 4. Muslim Rambe masyarakat dusun V.
Sistem Pemilihan Panitia Pilkades di Desa Suka Maju atas keputusan Rapat dilakukan sistem Formatur. Hasil Pemilihan Panitia Pilkades Desa Suka Maju dengan pemilihan secara pemilihan langsung oleh peserta rapat sebanyak 46 orang menggunakan hak suara masing-masing, maka yang terpilih menjadi Ketua Panitia Pilkades Fahrizal dengan memperoleh suara sebanyak 35 suara, Alkhindi Fatahilah memperoleh suara sebanyak 6 suara, Erizaldi Piliang memperoleh suara sebanyak 5 orang, dan terakhir Muslim Rambe tidak dapat perolehan suara. Setelah diketahui Ketua Panitia Pilkades Desa Suka Maju, Ketua BPD menyerahkan forum untuk di ambil alih oleh Ketua Panitia yg terpilih untuk menyusun Kepengurusan Panitia Pilkades. Selanjutnya sebagai Sekretaris Alkhindi Fatahilah, Bendahara Erizaldi Piliang, dan Muslim Rambe sebagai seksi pendataan, untuk anggota dilibatkan 14 Kepala Dusun, dan selanjutnya di tambah anggota 5 orang masing-masing TPS.
Ketua BPD langsung mengukuhkan Panitia Pilkades Desa Suka Maju yg terpilih dan pemberian SK.
Kadis PMD Radiansyah F Lubis. S.STP hadir ke Desa Suka Maju menyampaikan Juknis Pilkades sesuai dengan Perbup Batubara Nomor 46 Tahun 2022 Perubahan Atas Perbup Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Kepala Desa dan penetapan Jadwal waktu Pilkades serentak tanggal 16 November 2022.
Beliau berharap kepada Panitia Pilkades Desa Suka Maju agar benar-benar bekerja dan mengikuti Perbub Nomor 46 Tahun 2022, jangan sampai terulang kembali Pilkades di Tahun 2019 yg lalu, ujar Radiansyah.
Kadis PMD Radiansyah berharap Plkades berjalan baik dan sukses, untuk berharap Pesta Demokrasi Pilkades berjalan sukses, kita sudah berkoordinasi dengan TNI-Polri meminta sumbang saran dalam menjalankan tahapan-tahapan Pilkades, dan agar Panitia Pilkades memberikan informasi kepada masyarakat yang tranfaransi, baik dan benar, tutupnya. ( Erwan ).









