Batam|| polhukrim.com
Anggota Polsek Belakang Padang Padang gencarkan pelaksanaan Operasi Yustisi dalam mencegah kerumunan warga dan monitoring pelanggar Protokol kesehatan di Kec.Belakang Padang., Jumat (19/8/2022).
Kegiatan ini rutin dilaksanakan bertujuan untuk Memonitoring Pelanggar Prokes Covid-19 yang masih tidak disiplin dalam pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Wilkum Polsek Belakang Padang. Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Belakang Padang AKP Yerry Manulang mengatakan Penerapan Pendisiplinan dan monitoring Pelanggar protokol kesehatan Covid-19 akan dilakukan secara continue., ucapnya. Sanksi dan denda bagi pelanggar yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) baik secara perorangan maupun pelaku usaha, penggelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum siap diterapkan kepada Pelanggar Prokes yang masih membandel dan berulang kali melakukan pelanggaran. "Didapati beberapa warga yang masih melanggar dan belum mematuhi Prokes dengan tidak menggunakan masker saat beraktifitas dan selanjutnya di data dan diberi teguran kepada pelanggar ". Ucap Kapolsek Belakang Padang AKP Yerry Manulang. (B.Hasibuan)
Anggota Polsek Belakang Padang Padang gencarkan pelaksanaan Operasi Yustisi dalam mencegah kerumunan warga dan monitoring pelanggar Protokol kesehatan di Kec.Belakang Padang., Jumat (19/8/2022).
Kegiatan ini rutin dilaksanakan bertujuan untuk Memonitoring Pelanggar Prokes Covid-19 yang masih tidak disiplin dalam pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Wilkum Polsek Belakang Padang. Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Belakang Padang AKP Yerry Manulang mengatakan Penerapan Pendisiplinan dan monitoring Pelanggar protokol kesehatan Covid-19 akan dilakukan secara continue., ucapnya. Sanksi dan denda bagi pelanggar yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) baik secara perorangan maupun pelaku usaha, penggelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum siap diterapkan kepada Pelanggar Prokes yang masih membandel dan berulang kali melakukan pelanggaran. "Didapati beberapa warga yang masih melanggar dan belum mematuhi Prokes dengan tidak menggunakan masker saat beraktifitas dan selanjutnya di data dan diberi teguran kepada pelanggar ". Ucap Kapolsek Belakang Padang AKP Yerry Manulang. (B.Hasibuan)







