Mandailing Natal || polhukrim.com
Terjadinya pemukulan yang di duga telah dilakukan oleh seorang oknum DPRD Madina dan anaknya terhadap Ketua LSM Trisakti Madina yang sempat viral baru-baru ini membuat Ketua DPC RKLA (Rumah Komunikasi Lintas Agama) angkat bicara.
Beliau (Drs Rizal Efendi Lubis) meminta kepada pihak Kepolisian Polres Madina agar bekerja lebih giat lagi dalam menuntaskan kasus ini supaya tidak terjadi lagi hal serupa kedepannya.
"Kita selaku wadah lembaga kemasyarakatan beragama sangat menyayangkan perilaku pemukulan terhadap saudara Dedi Saputra ketua LSM Trisakti dimana yang diduga pelakunya adalah seorang oknum anggota DPRD, agar hal serupa tidak terjadi kedepannya kita minta kinerja kepolisian lebih tepat sasaran." Ungkap Drs.Rizal Efendi Lubis Ketua DPC RKLA Kabupaten Madina kepada wartawan, kamis (8/9/22).
Rizal menyebutkan jika perihal pemukulan tersebut dibiarkan berlarut-larut dirinya khawatir akan terjadi hal yang serupa kedepannya dan membuat penyempitan kinerja sosial control khususnya di kabupaten Madina.
"Kejahatan yang diduga Premanisme seperti ini tidak bisa dibiarkan agar tidak terjadi kesewenang-wenangan kedepannya kepada para penggiat sosial control lainnya, jadi kami harap Polisi segera mengejar pelaku yang diduga penganiaya ketua LSM Trisakti tersebut siapapun itu pelakunya karena negara ini negara hukum bukan negara premanisme." tuturnya.
Sebelumnya, Ipda Arianto H LT, S.H kanit I Reskrim Polres Madina saat ditemui oleh wartawan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan pengaduan seorang ketua LSM yang diduga dipukuli oleh Oknum Anggota DPRD Madina dan Anaknya.
"Iya benar laporan pengaduan atas dugaan penganiayaan oleh oknum anggota DPRD Madina dan anaknya terduga melakukan pemukulan terhadap ketua LSM dan masih kita proses pemeriksaan pelapor dan motifnya belum kita ketahui tunggu hasil pemeriksaan selanjutnya." Tegas Kanit I Reskrim Polres Madina.
Ketua RKLA Cab. Madina berharap pihak polisi sesegera menyelesaikan kasus ini serta menangkap Pelaku dan anaknya apabila sudah terbukti bersalah.
Dedi juga berharaf kiranya pihak Polres Madina segera menangkap kedua pelaku yang telah melakukan tindak kekerasan penganiayaan terhadap dirinya.(MJ)




