Batu Bara || polhukrim.com
Unit Polsek Indrapura berhasil Amankan Tiga Pria Dewasa lagi asik memakai dan mengkonsumsi Narkotika jenis sabu. Ketiga pelaku diamankan di dalam sebuah rumah kosong, yang terletak di Dusun Nibung Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Kamis (05/10/2023).
Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes SIK, didampingi Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar SH.MH, Melalui Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH.MH, membenarkan atas penangkapan tiga orang pelaku memilik dan menguasai Narkotika jenis Sabu. " Ujar Kapolsek.
Ketiga pelaku yang di amankan berinisial, WA (21) Warga Desa Tanah Rendah, ST (28) Warga Desa Aras dan RA (25) Warga Desa Aras, Kecamtan Air Putih, Kabupaten Batu Bara,” Terang Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH.MH, personil Polsek Indrapura mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada tiga orang yang berada dalam kamar rumah kosong yang hendak mengunakan narkoba jenis shabu.
Mendapati laporan tersebut Kanit Reskrim Polsek Indrapura yang di pimpin oleh Iptu Jimmy R Sitorus SH, bersama tim langsung menuju ke lokasi yang di maksud.
Sesampainya di lokasi, benar petugas ada melihat Tiga orang pria yang lagi asik menggunakan atau mengkonsumsi Narkotika jenis sabu, Langsung petugas melakukan penangkapan ketiga pelaku tersebut.
Dari ketiga pelaku petugas berhasil menemukan barang bukti 1 (satu ) buah kaca pirex yang berisikan Narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah alat bong atau alat hisap sabu dan 1 (satu ) buah mancis di depan pelaku.
Selanjutnya ketiga pelaku berikut barang bukti Narkoba jenis sabu di bawa Kekantor Mapolsek Indrapura guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. " Pungkasnya Kapolsek.
Jurnalis : RahmadSyah
Unit Polsek Indrapura berhasil Amankan Tiga Pria Dewasa lagi asik memakai dan mengkonsumsi Narkotika jenis sabu. Ketiga pelaku diamankan di dalam sebuah rumah kosong, yang terletak di Dusun Nibung Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Kamis (05/10/2023).
Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes SIK, didampingi Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar SH.MH, Melalui Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH.MH, membenarkan atas penangkapan tiga orang pelaku memilik dan menguasai Narkotika jenis Sabu. " Ujar Kapolsek.
Ketiga pelaku yang di amankan berinisial, WA (21) Warga Desa Tanah Rendah, ST (28) Warga Desa Aras dan RA (25) Warga Desa Aras, Kecamtan Air Putih, Kabupaten Batu Bara,” Terang Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH.MH, personil Polsek Indrapura mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada tiga orang yang berada dalam kamar rumah kosong yang hendak mengunakan narkoba jenis shabu.
Mendapati laporan tersebut Kanit Reskrim Polsek Indrapura yang di pimpin oleh Iptu Jimmy R Sitorus SH, bersama tim langsung menuju ke lokasi yang di maksud.
Sesampainya di lokasi, benar petugas ada melihat Tiga orang pria yang lagi asik menggunakan atau mengkonsumsi Narkotika jenis sabu, Langsung petugas melakukan penangkapan ketiga pelaku tersebut.
Dari ketiga pelaku petugas berhasil menemukan barang bukti 1 (satu ) buah kaca pirex yang berisikan Narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah alat bong atau alat hisap sabu dan 1 (satu ) buah mancis di depan pelaku.
Selanjutnya ketiga pelaku berikut barang bukti Narkoba jenis sabu di bawa Kekantor Mapolsek Indrapura guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. " Pungkasnya Kapolsek.
Jurnalis : RahmadSyah




