Batu Bara || polhukrim.com
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Batu Bara melaksanakan Pelatihan Konvemsi Hak Anak tahun 2024 di Aula Kantor Bupati Batu Bara lama, Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara (Jum’at 01/03/2024).
Dalam upaya menciptakan Kabupaten Layak Anak dan meningkatkan kepedulian, perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di kabupaten Batu Bara, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melaksanakan kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak Tahun 2024.
Kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak Tahun 2024 ini dilaksanakan pada hari Rabu s/d Jum’at tanggal 28 Februari s/d 01 Maret 2024. Pelatihan Konvensi Hak Anak Tahun 2024 ini diikuti oleh berbagai pihak terkait, seperti unsur Kepolisian, Kejaksaan, Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, dan OPD terkait lainnya serta perwakilan dari setiap LKSA yang berada di Kabupaten Batu Bara.
Kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak Tahun 2024 ini dibuka oleh Kepala Dinas Sosial PPPA bapak Nur Rahman, S.Sos, MM.
Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh ketua panitia Ibu Khadijah,S.St, M.Kes selaku Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinsos PPPA menyampaikan bahwa
” Pelatihan Konvensi Hak Anak Tahun 2024 ini dengan maksud dan tujuan untuk memberikan pengetahuan tentang Konvensi Hak Anak dan Implementasi Hak Anak di Indonesia, menciptakan lingkungan ramah anak dan menghargai partisipasi anak, dan membangun sensitivitas apparat penegak hukum, pendidik, pekerja sosial dan tenaga medis yang bekerja bersama untuk anak khususnya di Kabupaten Batu Bara “,
“ sehingga menghasilkan SDM Penyelenggara Kabupaten Layak Anak yang telah terlatih Konvensi Hak Anak serta harapannya predikat Kabupaten Layak Anak di Batu Bara dapat mencapai tingkat Madya pada tahun 2024 ini “ tambahnya.
Pada kegiatan ini turut dihadirkan narasumber yang kompeten dalam Konvensi Hak Anak yaitu bapak Rahmadsyah Putra (fasilitator nasional sekolah ramah anak se-sumatera utara) dan bapak Faisal (yayasan bahtera sejahtera bandung). (B.N)