Batu Bara || polhukrim.com
Kanwil Kemenkumham Sumut gelar razia Kamar Hunian Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku.Jum’at (17/05/2024).
Kepada wartawan,Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku,Alexander Lisman Putra melalui Humas Lapas Rizky mengatakan razia digelar guna dan untuk meningkatkan langkah pencegahan peredaran barang-barang terlarang di dalam lingkungan Lapas sehingga perlu menggelar razia rutin,ucapnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya serius Lapas Labuhan Ruku untuk menjaga keamanan dan ketertiban,sekaligus memastikan lingkungan yang kondusif dan bagian dari proses pembinaan warga binaan,kata Humas.
Ditambahkannya,Razia dilakukan secara berkala menargetkan seluruh area hunian warga binaan, termasuk tempat-tempat yang potensial menjadi tempat penyimpanan barang-barang terlarang,seperti narkoba, telepon genggam,senjata tajam dan barang terlarang lainnya razia rutin dilaksanakan tim gabungan petugas Lapas Labuhan Ruku, jelasnya.
Sementara Kepala Lapas Labuhan Ruku,Alexander Lisman Putra mengatakan LP Kelas IIA Labuhan Ruku mengatakan bahwa beliau berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari barang-barang terlarang, tegasnya.
Razia kamar Hunian Warga Binaan bagian dari langkah-langkah preventif untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan proses rehabilitasi warga binaan, termasuk peningkatan sistem pengawasan,pembinaan karakter warga binaan,Juga kerja sama dengan berbagai pihak,termasuk keluarga warga binaan untuk bersama-sama mendukung proses rehabilitasi yang efektif, ucapnya.
Berharap kegiatan razia,dapat memberikan efek jera bagi warga binaan agar tidak mencoba-coba menyelundupkan atau memiliki barang-barang terlarang dilingkungan lapas,harapnya.(AN)
Kanwil Kemenkumham Sumut gelar razia Kamar Hunian Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku.Jum’at (17/05/2024).
Kepada wartawan,Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku,Alexander Lisman Putra melalui Humas Lapas Rizky mengatakan razia digelar guna dan untuk meningkatkan langkah pencegahan peredaran barang-barang terlarang di dalam lingkungan Lapas sehingga perlu menggelar razia rutin,ucapnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya serius Lapas Labuhan Ruku untuk menjaga keamanan dan ketertiban,sekaligus memastikan lingkungan yang kondusif dan bagian dari proses pembinaan warga binaan,kata Humas.
Ditambahkannya,Razia dilakukan secara berkala menargetkan seluruh area hunian warga binaan, termasuk tempat-tempat yang potensial menjadi tempat penyimpanan barang-barang terlarang,seperti narkoba, telepon genggam,senjata tajam dan barang terlarang lainnya razia rutin dilaksanakan tim gabungan petugas Lapas Labuhan Ruku, jelasnya.
Sementara Kepala Lapas Labuhan Ruku,Alexander Lisman Putra mengatakan LP Kelas IIA Labuhan Ruku mengatakan bahwa beliau berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari barang-barang terlarang, tegasnya.
Razia kamar Hunian Warga Binaan bagian dari langkah-langkah preventif untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan proses rehabilitasi warga binaan, termasuk peningkatan sistem pengawasan,pembinaan karakter warga binaan,Juga kerja sama dengan berbagai pihak,termasuk keluarga warga binaan untuk bersama-sama mendukung proses rehabilitasi yang efektif, ucapnya.
Berharap kegiatan razia,dapat memberikan efek jera bagi warga binaan agar tidak mencoba-coba menyelundupkan atau memiliki barang-barang terlarang dilingkungan lapas,harapnya.(AN)




