Rokan Hulu|| polhukrim.com
Pasir Pangaraian Rambah Samo, Pabrik Kelapa Sawit PT Sumatra Karya Agro (PKS PT SKA) yang berdiri Di desa Sei Kuning kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu-Riau Tidak Mempunyai land aplikasi yang tetap Hanya mengandalkan lahan masyarakat Walau Berdekatan Dengan Pemukiman Warga tidak mempertimbangkan Dampak lingkungan yang akan terjadi kedepannya.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rokan Hulu yang di wakili Kabid yang akrap disapa Pak Omar Menghadiri acara Mediasi Land Aplikasi PKS PT Sumatra Karya Agro desa Seikuning yang berdekatan Dengan Pemukiman masyarakat Senin,15 April 2024 yang bertempat Di Aula Desa Sei kung Kecamatan Rambah Samo.
Dalam kesempatan Tersebut Omar menyampaikan Kedalaman LAND aplikasi kurang lebih dua meter dalamnya dan tidak boleh berdekatan dengan sungai yang di pergunakan masyarakat,jelasnya.
Dan kemiringan land aplikasi minimal 30% serta tidak boleh berdekatan dengan pemukiman masyarakat dan harus di Zona Aman,Dan sebelum pembuatan harus koordinasi dengan masyarakat yang diketahui pemerintah setempat, sebutnya.
Camat Rambah H.Amri,S.Sos. menyampaikan "Saya sangat kecewa terkait kejadian yang menimpah masyarakat desa Sei kuning ini terlebih-lebih yang berdekatan dengan pembuatan Land aplikasi PT SKA,kita sudah undang ke Polsek cuman satu orang yang datang,Kami datang ke wilayah yang terdampak juga hanya satu orang yang mewakili,namun yang dirugikan Ratusan orang,Tuturnya.
Berikutnya Perwakilan Babinsa desa Sei Kuning menyampaikan "mari sama-sama kita ciptakan rasa aman dan Kondusif dan tidak ada yang di rugikan PKS PT SKA ini,di samping itu sebentar lagi memasuki pemilihan Bupati juga pemilihan Gubernur mari kita jaga bersama-sama"sebutnya.
"Salah seorang Tokoh masyarakat yang akrap disapa Rijal Menyampaikan "Saya sendiri ikut terdampak Bau limbah pabrik Kelapa Sawit PT Sumatra Karya Agro itu,kami sebagai masyarakat desa Sei Kuning sangat bangga adanya infestor di desa ini,tapi tolong kami sebagai masyarakat kecil jangan diberi dampak racun dari PKS PT SKA,ucapnya.
Kalaulah tetap akan di buat Land aplikasi itu kami berharap kepada pemerintah terkait agar bertindak tegas ke PKS PT SKA, tegasnya.
Masih di tempat yang sama kepala dusun yang akrab di sapa bermarga Manalu menyampaikan "kalaulah terjadi hal-hal yg tidak di inginkan siapa yg akan bertanggung jawab,ujarnya.
Di tambahkan oleh kepala desa Sei Kuning Abdul Halik,"kami sangat berterima kasih atas kehadiran masyarakat desa agar di dengar langsung keluh kesahnya oleh pihak DLH dan juga pak Camat, danramil,BPBD,Harapan saya kepada masyarakat jangan ada praduga ke pada kami kalau kami ini mendapat atensi dari perusahaan ini, karena sampai saat sekarang ini saya masih tetap komitmen mengedepankan kepentingan umum, ucapnya.
Jurnalis : Eriades wati
Pasir Pangaraian Rambah Samo, Pabrik Kelapa Sawit PT Sumatra Karya Agro (PKS PT SKA) yang berdiri Di desa Sei Kuning kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu-Riau Tidak Mempunyai land aplikasi yang tetap Hanya mengandalkan lahan masyarakat Walau Berdekatan Dengan Pemukiman Warga tidak mempertimbangkan Dampak lingkungan yang akan terjadi kedepannya.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rokan Hulu yang di wakili Kabid yang akrap disapa Pak Omar Menghadiri acara Mediasi Land Aplikasi PKS PT Sumatra Karya Agro desa Seikuning yang berdekatan Dengan Pemukiman masyarakat Senin,15 April 2024 yang bertempat Di Aula Desa Sei kung Kecamatan Rambah Samo.
Dalam kesempatan Tersebut Omar menyampaikan Kedalaman LAND aplikasi kurang lebih dua meter dalamnya dan tidak boleh berdekatan dengan sungai yang di pergunakan masyarakat,jelasnya.
Dan kemiringan land aplikasi minimal 30% serta tidak boleh berdekatan dengan pemukiman masyarakat dan harus di Zona Aman,Dan sebelum pembuatan harus koordinasi dengan masyarakat yang diketahui pemerintah setempat, sebutnya.
Camat Rambah H.Amri,S.Sos. menyampaikan "Saya sangat kecewa terkait kejadian yang menimpah masyarakat desa Sei kuning ini terlebih-lebih yang berdekatan dengan pembuatan Land aplikasi PT SKA,kita sudah undang ke Polsek cuman satu orang yang datang,Kami datang ke wilayah yang terdampak juga hanya satu orang yang mewakili,namun yang dirugikan Ratusan orang,Tuturnya.
Berikutnya Perwakilan Babinsa desa Sei Kuning menyampaikan "mari sama-sama kita ciptakan rasa aman dan Kondusif dan tidak ada yang di rugikan PKS PT SKA ini,di samping itu sebentar lagi memasuki pemilihan Bupati juga pemilihan Gubernur mari kita jaga bersama-sama"sebutnya.
"Salah seorang Tokoh masyarakat yang akrap disapa Rijal Menyampaikan "Saya sendiri ikut terdampak Bau limbah pabrik Kelapa Sawit PT Sumatra Karya Agro itu,kami sebagai masyarakat desa Sei Kuning sangat bangga adanya infestor di desa ini,tapi tolong kami sebagai masyarakat kecil jangan diberi dampak racun dari PKS PT SKA,ucapnya.
Kalaulah tetap akan di buat Land aplikasi itu kami berharap kepada pemerintah terkait agar bertindak tegas ke PKS PT SKA, tegasnya.
Masih di tempat yang sama kepala dusun yang akrab di sapa bermarga Manalu menyampaikan "kalaulah terjadi hal-hal yg tidak di inginkan siapa yg akan bertanggung jawab,ujarnya.
Di tambahkan oleh kepala desa Sei Kuning Abdul Halik,"kami sangat berterima kasih atas kehadiran masyarakat desa agar di dengar langsung keluh kesahnya oleh pihak DLH dan juga pak Camat, danramil,BPBD,Harapan saya kepada masyarakat jangan ada praduga ke pada kami kalau kami ini mendapat atensi dari perusahaan ini, karena sampai saat sekarang ini saya masih tetap komitmen mengedepankan kepentingan umum, ucapnya.
Jurnalis : Eriades wati



