Batu Bara || polhukrim.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara melakukan monitoring di Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi,pada hari Rabu, 03/07/2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam memastikan kelancaran dan transparansi proses pemilihan umum yang akan datang.
Monitoring ini bertujuan untuk meninjau persiapan dan kondisi lapangan menjelang Pemilukada tahun 2024 bulan November.
KPU ingin memastikan bahwa semua prosedur dan persyaratan teknis telah terpenuhi,sehingga proses pemungutan suara di Pemilukada dapat berjalan dengan baik tanpa kendala yang berarti dan aman.
Selain itu,KPU juga ingin memastikan bahwa masyarakat desa Indrayaman kecamatan Talawi telah menerima dan memahami sosialisasi yang cukup terkait Pemilukada tahun 2024.
Kegiatan Monitoring : Dalam kegiatan monitoring tersebut,tim dari KPU Kabupaten Batu Bara melakukan beberapa aktivitas penting antara lain:
1.Peninjauan TPS : Tim KPU memeriksa kesiapan di setiap TPS,termasuk kelengkapan logistik,ketersediaan alat pemungutan suara,dan kondisi fisik TPS. 2.Sosialisasi kepada Masyarakat : Tim KPU mengadakan sosialisasi langsung kepada warga desa mengenai pentingnya partisipasi dalam pemilu dan tata cara pemungutan suara yang benar.
3.Koordinasi dengan Aparat Desa : KPU juga berkoordinasi dengan aparat desa dan pihak keamanan setempat untuk memastikan dukungan penuh terhadap kelancaran proses Pemilukada.
Hasil dari monitoring ini akan dijadikan bahan evaluasi bagi KPU Kabupaten Batu Bara untuk melakukan perbaikan dan penyesuaian jika diperlukan.
KPU berharap dengan adanya monitoring ini, proses pemilu di Desa Indrayaman dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemilu yang jujur, adil, dan transparan.
Monitoring ini juga merupakan bentuk komitmen KPU Kabupaten Batu Bara dalam meningkatkan kualitas demokrasi di daerah tersebut.
Dengan keterlibatan aktif dari masyarakat dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan pemilu mendatang dapat berjalan dengan sukses dan damai.(A.Nduru)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara melakukan monitoring di Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi,pada hari Rabu, 03/07/2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam memastikan kelancaran dan transparansi proses pemilihan umum yang akan datang.
Monitoring ini bertujuan untuk meninjau persiapan dan kondisi lapangan menjelang Pemilukada tahun 2024 bulan November.
KPU ingin memastikan bahwa semua prosedur dan persyaratan teknis telah terpenuhi,sehingga proses pemungutan suara di Pemilukada dapat berjalan dengan baik tanpa kendala yang berarti dan aman.
Selain itu,KPU juga ingin memastikan bahwa masyarakat desa Indrayaman kecamatan Talawi telah menerima dan memahami sosialisasi yang cukup terkait Pemilukada tahun 2024.
Kegiatan Monitoring : Dalam kegiatan monitoring tersebut,tim dari KPU Kabupaten Batu Bara melakukan beberapa aktivitas penting antara lain:
1.Peninjauan TPS : Tim KPU memeriksa kesiapan di setiap TPS,termasuk kelengkapan logistik,ketersediaan alat pemungutan suara,dan kondisi fisik TPS. 2.Sosialisasi kepada Masyarakat : Tim KPU mengadakan sosialisasi langsung kepada warga desa mengenai pentingnya partisipasi dalam pemilu dan tata cara pemungutan suara yang benar.
3.Koordinasi dengan Aparat Desa : KPU juga berkoordinasi dengan aparat desa dan pihak keamanan setempat untuk memastikan dukungan penuh terhadap kelancaran proses Pemilukada.
Hasil dari monitoring ini akan dijadikan bahan evaluasi bagi KPU Kabupaten Batu Bara untuk melakukan perbaikan dan penyesuaian jika diperlukan.
KPU berharap dengan adanya monitoring ini, proses pemilu di Desa Indrayaman dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemilu yang jujur, adil, dan transparan.
Monitoring ini juga merupakan bentuk komitmen KPU Kabupaten Batu Bara dalam meningkatkan kualitas demokrasi di daerah tersebut.
Dengan keterlibatan aktif dari masyarakat dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan pemilu mendatang dapat berjalan dengan sukses dan damai.(A.Nduru)



