Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Polres lahat Ungkap Kasus Narkotika Didepan SPBU Pertamina Desa Muara Lawai,kecamatan Merapi Timur

Jumat, 09 Agustus 2024 | Agustus 09, 2024 WIB Last Updated 2024-08-15T07:53:23Z
Lahat || polhukrim.com
Jajaran Satres Narkoba polres lahat,dipimpin kasat Res Narkoba AKP Khairudin,SH,beserta personel berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkoba berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/A-37/ VIII/2024/SPKT.NARKOBA/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, pada hari kamis,08/08/2024, sekitar pukul 02'00 wib.

Humas polres lahat menjelaskan kronologis penangkapan yaitu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering terjadi transaksi narkotika setelah dilakukan lidik orang dan tempat,maka pada hari Kamis,08/08/2024 sekira jam 02.00 Wib di TKP terduga pelaku tertangkap tangan oleh Anggota Sat ResNarkoba Polres Lahat,Kemudian pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dengan disaksikan saksi sipil warga Desa Muara Lawai Kec. Merapi Timur Kabupaten Lahat bernama ONES,ditemukan barang bukti berupa 4 (empat) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu,1 (satu) paket kecil ditemukan berada digenggaman tangan kiri tersangka dan 3 (tiga) paket kecil ditemukan di saku celana bagian depan sebelah kanan Kemudian juga diamankan 1 (satu) unit Handphone Android merk VIVO Y12S warna biru milik tersangka yang diduga ada hubungannya dengan tindak pidana narkotika yang dilakukan tersangka.

Tersangka Kelvin mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan tersebut adalah benar miliknya yang ia dapat dari sdr.berinisial DM umur 25 tahun, Alamat di Jl.H.Burlian Talang Jawa Muara Enim Gg.Bael Kec. Muara Enim Kab.Muara Enim dengan cara dititipkan untuk kemudian dijual.

Terduga pelaku dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Terduga pelaku pada saat diamankan tidak melakukan perlawanan,dan hasil interogasi terduga pelaku mengakui menguasai narkotika jenis sabu.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,ucap humas lispono.


Sumber : Humas polres lahat 
Jurnalis : Narto
×
Berita Terbaru Update