Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Pasar Malam Dan PLN Cabang Indrapura Kongkalikong Mencuri Arus Listrik

Selasa, 18 Februari 2025 | Februari 18, 2025 WIB Last Updated 2025-02-19T07:28:14Z



















Batu Bara || polhukrim.com
Dugaan Pencurian pasokan listrik antara PT PLN Cabang Indrapura dengan pihak hiburan pasar malam di kawasan Simpang Kuala Tanjung,menarik perhatian masyarakat. Sejumlah sumber mengindikasikan adanya kerjasama ilegal yang memungkinkan pihak hiburan pasar malam sampantao menggunakan aliran listrik PLN tanpa melalui prosedur resmi yang berlaku.

Dugaan ini muncul setelah adanya laporan masyarakat mengenai adanya lonjakan pemakaian listrik di kawasan tersebut selama kegiatan pasar malam berlangsung. Namun,hal ini tidak diimbangi dengan peningkatan tagihan atau laporan resmi penggunaan listrik dari pihak hiburan. Sumber yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa terdapat kesepakatan tidak resmi antara pihak pengelola pasar malam dan oknum di PLN untuk memanfaatkan listrik diduga secara ilegal.

Potensi Kerugian Negara

Praktik semacam ini dapat berpotensi merugikan negara,mengingat pasokan listrik yang digunakan secara ilegal tidak tercatat dalam sistem PLN. Hal ini juga merugikan masyarakat umum yang justru akan menanggung beban biaya listrik yang tak wajar.

Selain itu,tindakan ini berpotensi merusak citra PT PLN sebagai penyedia listrik nasional yang seharusnya transparan dan adil dalam melayani seluruh masyarakat. Jika terbukti,tindakan ini juga dapat melanggar Undang-Undang No.30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan,yang mengatur tentang tata cara pemanfaatan energi listrik di Indonesia.

Reaksi Masyarakat dan LSM

Kasus ini memicu reaksi keras dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memperjuangkan transparansi dan keadilan di sektor publik. Mereka mendesak agar pihak berwenang segera melakukan investigasi menyeluruh atas dugaan kongkalikong ini. Beberapa warga sekitar juga berharap agar PLN memberikan klarifikasi terkait dengan aliran listrik ke pasar malam yang dinilai mencurigakan tersebut.

Tanggapan Pihak PLN Cabang Indrapura.

Sampai saat ini,belum ada pernyataan resmi dari PT PLN Cabang Indrapura terkait tuduhan ini. Namun,pihak terkait diharapkan memberikan klarifikasi dan tindakan tegas jika ditemukan adanya penyimpangan.

Jika benar ada oknum PLN yang terlibat,maka langkah hukum perlu diambil untuk menjaga kepercayaan publik serta integritas perusahaan. Di sisi lain,pihak hiburan pasar malam juga perlu diinvestigasi terkait dugaan penggunaan listrik ilegal tersebut.

Pentingnya Transparansi dan Pengawasan.

Kasus ini mengingatkan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan listrik,terutama di acara-acara publik seperti pasar malam. Sistem pengawasan yang baik akan membantu mencegah praktik-praktik yang merugikan negara dan masyarakat.

Peran serta masyarakat dalam melaporkan kejadian-kejadian mencurigakan juga sangat penting. Dengan adanya pengawasan dan transparansi,diharapkan kasus-kasus serupa tidak terjadi di masa mendatang.

Kesimpulan

Kongkalikong antara PT PLN Cabang Indrapura dan pihak hiburan pasar malam di Simpang Kuala Tanjung menunjukkan bahwa masih adanya celah yang bisa dimanfaatkan untuk tindakan yang melanggar hukum. Investigasi yang transparan dan tegas sangat dibutuhkan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dan untuk melindungi kepentingan negara serta masyarakat luas.(Mariati)
×
Berita Terbaru Update