Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita



Bawa Narkoba,Buruh Bangunan Diringkus Poli

Senin, 21 April 2025 | April 21, 2025 WIB Last Updated 2025-04-22T05:38:18Z
Batu Bara || polhukrim.com
Seorang buruh bangunan berinisial FAS pria berusia 42 Tahun,Warga Desa Bangun Sari Kecamatan,Datuk Tanah Datar,Kabupaten Batu Bara ditangkap Polisi setelah kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu-Sabu,saat tersangka berada di Jalan Umum Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Tiram.

Kaur Bin Ops SatresNarkoba Polres Batu Bara IPDA Juber Simanjuntak dikonfirmasi Senin 21 April 2025,membenarkan penangkapan Buruh bangunan tersebut.

"Tersangka kita tangkap setelah sebelum nya ada nya laporan Masyarakat,setelah pihak kepolisian turun melakukan penyelidikan,pengintaian terhadap target ,saat tersangka berhasil diaman kan dari hasil pemeriksaan,Polisi berhasil mendapat Narkotika Sabu-Sabu,kemudian tersangka bersama barang buktinya di boyong ke SatresNarkoba Polres Batu Bara guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,tersangka dijerat tindak pidana,Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.jelas Ipda Juber Simanjuntak.

Juber menambahkan SatresNarkoba Polres Batu Bara terus berupaya gencarkan penangkapan terhadap pamakai atau pun bandar Narkoba tanpa pandang bulu,sikat dan berantas Narkoba sampai ke akar,bahkan dalam kurun waktu sebulan ini lebih dari sepuluh,kasus yang telah ditangani sebagai kasus telah dilimpahkan berkas ke Kejaksaan.tegasnya.(Mariati AB)
×
Berita Terbaru Update