Bungo-Jambi || polhukrim.com
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo kembali menjadi sorotan. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIPPAN,Abunyani,mendesak kiranya Kapolda Jambi segera turun tangan dan memberikan perhatian serius terhadap maraknya PETI di wilayah hukum Bungo.
Menurut Abunyani,hingga saat ini upaya pemberantasan PETI di Kabupaten Bungo terkesan tidak membuahkan hasil yang signifikan.Sulitnya membasmi PETI di Kabupaten Bungo bukan tanpa sebab. Ada indikasi pembiaran dan lemahnya pengawasan. Ini sudah seharusnya menjadi atensi serius dari Kapolda Jambi,tegasnya kepada media. Kamis,28/8/2025. Ia juga menambahkan bahwa aktivitas PETI tidak hanya merusak lingkungan,juga berdampak pada aspek sosial dan keamanan masyarakat. Kerusakan hutan, pencemaran sungai,bahkan konflik horizontal bisa terjadi jika ini terus dibiarkan,ujarnya.
Abunyani meminta agar aparat kepolisian tidak hanya melakukan penindakan simbolis, tetapi juga harus menyentuh aktor-aktor besar di balik kegiatan ilegal tersebut. Kita ingin ada penegakan hukum yang tegas, tanpa pandang bulu,tambahnya.
Bebasnya peti lubang tikus di kecamatan Limbur begitu juga Alat berat xcavator serta mesin Domfeng di wilayah kecamatan Bathin III ulu sampai kec Rantau pandan, hingga Desa sungai arang kec bungo dani. Apalagi di batu kerbau kec pelepat udah puluhan tahun hinggakini tetap operasi, dari bukti yang tak bisa ditutupi air sungai tetap keruh takkunjung jernih lagi,tutupnya.(Erwin Siregar).
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo kembali menjadi sorotan. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIPPAN,Abunyani,mendesak kiranya Kapolda Jambi segera turun tangan dan memberikan perhatian serius terhadap maraknya PETI di wilayah hukum Bungo.
Menurut Abunyani,hingga saat ini upaya pemberantasan PETI di Kabupaten Bungo terkesan tidak membuahkan hasil yang signifikan.Sulitnya membasmi PETI di Kabupaten Bungo bukan tanpa sebab. Ada indikasi pembiaran dan lemahnya pengawasan. Ini sudah seharusnya menjadi atensi serius dari Kapolda Jambi,tegasnya kepada media. Kamis,28/8/2025. Ia juga menambahkan bahwa aktivitas PETI tidak hanya merusak lingkungan,juga berdampak pada aspek sosial dan keamanan masyarakat. Kerusakan hutan, pencemaran sungai,bahkan konflik horizontal bisa terjadi jika ini terus dibiarkan,ujarnya.
Abunyani meminta agar aparat kepolisian tidak hanya melakukan penindakan simbolis, tetapi juga harus menyentuh aktor-aktor besar di balik kegiatan ilegal tersebut. Kita ingin ada penegakan hukum yang tegas, tanpa pandang bulu,tambahnya.
Bebasnya peti lubang tikus di kecamatan Limbur begitu juga Alat berat xcavator serta mesin Domfeng di wilayah kecamatan Bathin III ulu sampai kec Rantau pandan, hingga Desa sungai arang kec bungo dani. Apalagi di batu kerbau kec pelepat udah puluhan tahun hinggakini tetap operasi, dari bukti yang tak bisa ditutupi air sungai tetap keruh takkunjung jernih lagi,tutupnya.(Erwin Siregar).





