Bungo-Jambi || polhukrim.com
Rencana Kapolres Bungo untuk berkantor langsung di Desa Sungai Telang kec Bathilu kab bungo,pada bulan Oktober mendatang viral menjadi perbincangan hangat di media sosial dan berbagai media online.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya serius Polres Bungo dalam menindak praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang selama ini meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.
Namun,belum juga rencana ini direalisasikan, kabar yang beredar luas justru menimbulkan kehebohan. Banyak pihak menilai bahwa publikasi rencana ini terlalu dini,sehingga berpotensi mengganggu efektivitas misi penindakan. Para pelaku PETI disebut-sebut kini memiliki waktu dan kesempatan untuk menghilang atau meminggir menghentikan aktivitas mereka sementara waktu.
Tujuan jelas,ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menertibkan aktivitas yang merusak lingkungan,ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya. Namun harus juga mengevaluasi dampak dari informasi yang terlalu cepat menyebar.
Sementara itu,masyarakat menyambut baik rencana tersebut.Mereka berharap kehadiran langsung Kapolres dapat membawa ketenangan dan perubahan signifikan dalam penegakan hukum di daerah wilkumnya.
Meski demikian,sejumlah pihak mendesak agar strategi penindakan ke depan dilakukan dengan lebih tertutup dan taktis, guna memastikan para pelaku tidak memiliki ruang untuk menghindar dari jeratan hukum. Sabtu,27/9/2025.
Kapolres Bungo sendiri sudah memberikan pernyataan resmi terkait wacana yang akan di lakukan di berbagai media online juga unggahan akun fb pribadinya. Namun dipastikan bahwa langkah penindakan terhadap PETI tetap akan berjalan sesuai rencana, dengan pertimbangan taktis dan strategis. (Erwin Siregar).
Rencana Kapolres Bungo untuk berkantor langsung di Desa Sungai Telang kec Bathilu kab bungo,pada bulan Oktober mendatang viral menjadi perbincangan hangat di media sosial dan berbagai media online.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya serius Polres Bungo dalam menindak praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang selama ini meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.
Namun,belum juga rencana ini direalisasikan, kabar yang beredar luas justru menimbulkan kehebohan. Banyak pihak menilai bahwa publikasi rencana ini terlalu dini,sehingga berpotensi mengganggu efektivitas misi penindakan. Para pelaku PETI disebut-sebut kini memiliki waktu dan kesempatan untuk menghilang atau meminggir menghentikan aktivitas mereka sementara waktu.
Tujuan jelas,ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menertibkan aktivitas yang merusak lingkungan,ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya. Namun harus juga mengevaluasi dampak dari informasi yang terlalu cepat menyebar.
Sementara itu,masyarakat menyambut baik rencana tersebut.Mereka berharap kehadiran langsung Kapolres dapat membawa ketenangan dan perubahan signifikan dalam penegakan hukum di daerah wilkumnya.
Meski demikian,sejumlah pihak mendesak agar strategi penindakan ke depan dilakukan dengan lebih tertutup dan taktis, guna memastikan para pelaku tidak memiliki ruang untuk menghindar dari jeratan hukum. Sabtu,27/9/2025.
Kapolres Bungo sendiri sudah memberikan pernyataan resmi terkait wacana yang akan di lakukan di berbagai media online juga unggahan akun fb pribadinya. Namun dipastikan bahwa langkah penindakan terhadap PETI tetap akan berjalan sesuai rencana, dengan pertimbangan taktis dan strategis. (Erwin Siregar).




