Bioa Putiak || polhukrim.com
Musyawarah Desa (Musdes) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa, yaitu dokumen perencanaan pembangunan desa untuk satu tahun anggaran yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa.
Acara musdes telah dihadiri oleh Kepala Desa dan seluruh Perangkat Desa,Muspika Kecamatan Pinang Belapis,Dinas Kesehatan, Bhabinkamtibmas,Babinsa,Anggota BPD,Pendamping Desa dan PLD,Lembaga Kemasyarakatan Desa Tokoh masyarakat,tokoh agama,tokoh perempuan,Musyawarah Desa tersebut dilaksanakan di aula Kantor desa. Rabu,(17/9/2025).
Dalam Pidatonya Kepala desa (zulkaidi) mengatakan "Agenda Musyawarah Desa meliputi antara lain, Penjelasan tentang pentingnya penyusunan RKPDes sebagai dasar penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026. Serta Evaluasi pelaksanaan RKPDes tahun sebelumnya. Penjaringan dan identifikasi usulan kegiatan dari masyarakat dari hasil musdus serta Penetapan skala prioritas kegiatan untuk RKPDes 2026. Ungkapnya. Dari Hasil Musyawarah Desa telah Disepakati bahwa proses penyusunan RKPDes Tahun 2026 dimulai sejak September 2025 dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat. Telah diterima dan didata berbagai usulan kegiatan prioritas dari masing-masing wilayah Kadus dan kelembagaan desa, yang meliputi beberapa Bidang yaitu , a.Pembangunan infrastruktur desa b.Kesehatan dan gizi masyarakat. c.Pendidikan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat .
Dalam musyawarah desa masyarakat menyepakati hasil ini secara mufakat. dengan harapan seluruh proses penyusunan RKPDes dan DU RKP dapat berjalan tepat waktu, partisipatif. (Munawar khalik)
Musyawarah Desa (Musdes) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa, yaitu dokumen perencanaan pembangunan desa untuk satu tahun anggaran yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa.
Acara musdes telah dihadiri oleh Kepala Desa dan seluruh Perangkat Desa,Muspika Kecamatan Pinang Belapis,Dinas Kesehatan, Bhabinkamtibmas,Babinsa,Anggota BPD,Pendamping Desa dan PLD,Lembaga Kemasyarakatan Desa Tokoh masyarakat,tokoh agama,tokoh perempuan,Musyawarah Desa tersebut dilaksanakan di aula Kantor desa. Rabu,(17/9/2025).
Dalam Pidatonya Kepala desa (zulkaidi) mengatakan "Agenda Musyawarah Desa meliputi antara lain, Penjelasan tentang pentingnya penyusunan RKPDes sebagai dasar penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026. Serta Evaluasi pelaksanaan RKPDes tahun sebelumnya. Penjaringan dan identifikasi usulan kegiatan dari masyarakat dari hasil musdus serta Penetapan skala prioritas kegiatan untuk RKPDes 2026. Ungkapnya. Dari Hasil Musyawarah Desa telah Disepakati bahwa proses penyusunan RKPDes Tahun 2026 dimulai sejak September 2025 dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat. Telah diterima dan didata berbagai usulan kegiatan prioritas dari masing-masing wilayah Kadus dan kelembagaan desa, yang meliputi beberapa Bidang yaitu , a.Pembangunan infrastruktur desa b.Kesehatan dan gizi masyarakat. c.Pendidikan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat .
Dalam musyawarah desa masyarakat menyepakati hasil ini secara mufakat. dengan harapan seluruh proses penyusunan RKPDes dan DU RKP dapat berjalan tepat waktu, partisipatif. (Munawar khalik)