Mandailing Natal || polhukrim.com
Miris;,Begitu yang keluar dari mulut warga melihat tidak adanya tindakan kepolisian khususnya polsek batang Natal tentang aktivitas PETI di batang Natal,Seperti pada hari ini jumat 25 Oktober 2025 satu lagi alat berat (exkavator) masuk ke desa tombang kaluang untuk membuka tambang emas Ilegal di belakang pasar tombang kaluang, sampai pada saat ini yang beroperasi di wilayah desa tersebut sudah berjumlah 6 exkavator dengan 4 orang toke,
Ketika awak media polhukrim meminta pendapat masyarakat tentang aktivitas PETI yang nota bene merusak lingkungan; "kalau Kami masyarakat tidak bisa melarang itu pak harusnya kepolisian lah atau APH yang lebih berwewenang untuk menghentikan itu khususnya polsek batang Natal,ujar salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Ketika awak media bertanya apakah ada fee. yang masuk ke kas desa; "warga mengaku tidak ada,setahu saya tidak ada pak,yang ada cuma limbah dan ancaman longsor saja pak" gurau warga sambil tersenyum kecut,
Ketika awak media meminta konformasi ke salah satu oknum polisi yang bertugas di batang Natal melalui via WhatsApp namun tidak ada balasan,
Masyarakat mengatakan "sudah seharusnya bapak kapolda Sumatera utara turun tangan mengatasi persoalan PETI yang semakin marak dan meningkat,aktivitas peti sudah mengancam keselamatan masyarakat khususnya wilayah yang terkena imbasnya,baik dari segi alam yang mengakibatkan banjir bandang ataupun sungai yang tidak bisa dipakai lagi karena kotor, akibat tercemar dengan limbah.(Sahwin Rangkuti)
Miris;,Begitu yang keluar dari mulut warga melihat tidak adanya tindakan kepolisian khususnya polsek batang Natal tentang aktivitas PETI di batang Natal,Seperti pada hari ini jumat 25 Oktober 2025 satu lagi alat berat (exkavator) masuk ke desa tombang kaluang untuk membuka tambang emas Ilegal di belakang pasar tombang kaluang, sampai pada saat ini yang beroperasi di wilayah desa tersebut sudah berjumlah 6 exkavator dengan 4 orang toke,
Ketika awak media polhukrim meminta pendapat masyarakat tentang aktivitas PETI yang nota bene merusak lingkungan; "kalau Kami masyarakat tidak bisa melarang itu pak harusnya kepolisian lah atau APH yang lebih berwewenang untuk menghentikan itu khususnya polsek batang Natal,ujar salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Ketika awak media bertanya apakah ada fee. yang masuk ke kas desa; "warga mengaku tidak ada,setahu saya tidak ada pak,yang ada cuma limbah dan ancaman longsor saja pak" gurau warga sambil tersenyum kecut,
Ketika awak media meminta konformasi ke salah satu oknum polisi yang bertugas di batang Natal melalui via WhatsApp namun tidak ada balasan,
Masyarakat mengatakan "sudah seharusnya bapak kapolda Sumatera utara turun tangan mengatasi persoalan PETI yang semakin marak dan meningkat,aktivitas peti sudah mengancam keselamatan masyarakat khususnya wilayah yang terkena imbasnya,baik dari segi alam yang mengakibatkan banjir bandang ataupun sungai yang tidak bisa dipakai lagi karena kotor, akibat tercemar dengan limbah.(Sahwin Rangkuti)




