-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Iklan

DPRD Palas Gelar Paripurna dan Pengambilan Keputusan Atas Rancangan (KUA)-dan (PPAS) Tahun 2026

Selasa, 18 November 2025 | November 18, 2025 WIB Last Updated 2025-11-19T00:16:02Z
Padang Lawas || polhukrim.com
Wakil Bupati Padang Lawas, H. Achmad Fauzan Nasution. S.Hi. M.Pd.i. Menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang kebijakan Umum APBD ( KUA) serta Prioritas dan plafon Anggaran Sementara ( PPAS) Tahun Anggaran 2026. Yang Berlangsung Digedung Paripurna DPRD kabupaten padang Lawas. Selasa 18/11/2025.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas, Luat Hasibuan, SE. Secara Resmi Membuka Rapat Paripurna DPRD dalam penandatanganan Nota kesepakatan tentang kebijakan Umum APBD ( KUA ) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( PPAS ) Tahun 2026. Yang hadiri Wakil Bupati Padang Lawas H.Achmad Fauzan Nasution S.Hi, M.Pd.i, Anggota DPRD Palas, unsur forkopimda Kabupaten Padang Lawas, para Asisten, Staf Ahli, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah/Camat, Insan Pers dan para undangan terhormat lainya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Palas Luat Hasibuan menyampaikan bahwa pembahasan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam siklus penganggaran daerah yang bertujuan untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah “Rancangan KUA dan PPAS ini menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026 agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujar Luat Hasibuan

Sementara Itu, Banggar bersama TAPD telah mencermati secara mendalam berbagai komponen pendapatan dan belanja daerah dengan memperhatikan kebutuhua. Prioritas masyarakat.

Bupat Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan, yang disampaikan oleh wakil Bupati Padang Lawas Ahmad Fauzan Nasution, bahwa nota kesepakatan kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran (PPAS) yang ditandatangani hari ini nantinya akan dijadikan sebagai sarana dan arah kebijakan pemerintah daerah yang menjadi petunjuk dan ketentuan umum untuk menyusun APBD tahun 2026.

Dengan yang kita lakukan bersama ini untuk kepentingan masyarakat dan masa depan Kabupaten Padang Lawas yang lebih baik dari hari kemarin untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Padang Lawas yang kita cintai.

Mudah-mudahan dengan telah disepakatinya dokumen kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2026 ini, mampu meningkatkan kualitas APBD Kabupaten Padang Lawas, harapnya.

Dan kepada seluruh pimpinan OPD agar menindaklanjuti hasil laporan badan anggaran, sehingga ranperda APBD dapat disusun dan disampaikan segera mengingat waktu yang terbatas,tutupnya.(M.Fais Hsb)

Iklan

×
Berita Terbaru Update