Bungo-Jambi || polhukrim.com
Tokoh masyarakat (Tomas) wilayah Batang Uleh, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, Jambi, angkat bicara terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan massa dan mengatasnamakan masyarakat Batang Uleh, pada Kamis (11/12/2025) kemarin.
Menurut Safarudin, salah satu tokoh masyarakat Batang Uleh, aksi demo yang berlangsung di depan Kantor Bupati Bungo tersebut telah mencoreng nama baik empat dusun yang berada di wilayah Batang Uleh, yakni Dusun Renah Jelmu, Bukit Kemang, Rambah, dan Tebing Tinggi Uleh.
Ia menyayangkan tindakan massa yang melakukan perusakan fasilitas kantor hingga melontarkan kata-kata tidak pantas kepada Bupati Bungo, Dedy Putra. Safarudin menilai, aksi tersebut kuat dugaan sarat kepentingan kelompok tertentu dan tidak mencerminkan karakter masyarakat Batang Uleh. “Sebagai masyarakat asli Batang Uleh, kami sangat menyayangkan aksi demo tersebut. Perlu saya tegaskan bahwa karakter masyarakat Batang Uleh tidak seperti itu,” tegas Safarudin kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).
Safarudin juga menanggapi tuntutan massa aksi yang meminta pembekuan kepengurusan Koperasi Tuah Sepakat Batang Uleh (TSBU), penghentian sementara pencairan dana dari PT SKU, hingga pembekuan rekening koperasi. Menurutnya, tuntutan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas. “Koperasi TSBU tidak ada masalah. Kepengurusannya jelas dan sah. Setiap hasil dari kebun plasma dibagikan kepada anggota sesuai pendapatan dari hasil produksi. Saya paham betul karena saya sendiri adalah ketua koperasi tersebut. Jadi tidak ada kaitannya dengan PT SKU,” ujarnya. Hal senada disampaikan oleh Eka Bali. Ia menegaskan bahwa selama ini tidak pernah ada persoalan dalam pengelolaan Koperasi TSBU. Seluruh kegiatan koperasi berjalan sesuai AD/ART, termasuk pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang rutin dilakukan.
Eka Bali juga mengkritik keras aksi unjuk rasa yang mengaitkan persoalan PT SKU dengan koperasi TSBU. Menurutnya, aksi yang berujung pada perusakan Kantor Bupati Bungo tersebut sudah melanggar hukum. “Aksi pengerusakan secara bersama-sama jelas dapat dipidana. Apalagi yang dirusak adalah gedung Kantor Bupati. Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Bungo, untuk segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas pelaku,” kata Eka Bali.
Meski demikian, Eka Bali menyatakan pihaknya terbuka untuk mencari solusi bersama terkait persoalan kebun PT SKU yang berada di luar Hak Guna Usaha (HGU). Namun ia menegaskan persoalan tersebut tidak boleh dikaitkan dengan kepengurusan Koperasi TSBU. “Kalau soal HGU, kita sepakat untuk mencari solusi bersama. Tapi jangan dikaitkan dengan koperasi TSBU karena itu dua hal yang berbeda,” tegasnya.
Eka Bali juga menilai bahwa aksi unjuk rasa tersebut diduga dilatarbelakangi sentimen pribadi koordinator lapangan aksi, Sayuti, S.E., yang sebelumnya tidak terpilih dalam pemilihan ketua koperasi TSBU. “Yang bersangkutan kalah saat mencalonkan diri sebagai ketua koperasi. Karena itu, ia mengajak beberapa anggota untuk melakukan aksi unjuk rasa. Menurut saya, tujuan aksinya sudah menyimpang,” jelas Eka Bali.
Terkait polemik ini, Eka Bali menambahkan bahwa masyarakat Batang Uleh yang tidak terima dengan aksi tersebut berencana menggelar aksi unjuk rasa tandingan. Ia memastikan jumlah massa akan jauh lebih besar dibandingkan aksi sebelumnya. “Kita akan atur waktunya. Setelah Bupati Bungo kembali dari luar daerah, kami akan menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang jauh lebih banyak. Tidak seperti kemarin yang hanya beberapa orang saja,” tutup Eka Bali. (Erwin Siregar).
Tokoh masyarakat (Tomas) wilayah Batang Uleh, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, Jambi, angkat bicara terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan massa dan mengatasnamakan masyarakat Batang Uleh, pada Kamis (11/12/2025) kemarin.
Menurut Safarudin, salah satu tokoh masyarakat Batang Uleh, aksi demo yang berlangsung di depan Kantor Bupati Bungo tersebut telah mencoreng nama baik empat dusun yang berada di wilayah Batang Uleh, yakni Dusun Renah Jelmu, Bukit Kemang, Rambah, dan Tebing Tinggi Uleh.
Ia menyayangkan tindakan massa yang melakukan perusakan fasilitas kantor hingga melontarkan kata-kata tidak pantas kepada Bupati Bungo, Dedy Putra. Safarudin menilai, aksi tersebut kuat dugaan sarat kepentingan kelompok tertentu dan tidak mencerminkan karakter masyarakat Batang Uleh. “Sebagai masyarakat asli Batang Uleh, kami sangat menyayangkan aksi demo tersebut. Perlu saya tegaskan bahwa karakter masyarakat Batang Uleh tidak seperti itu,” tegas Safarudin kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).
Safarudin juga menanggapi tuntutan massa aksi yang meminta pembekuan kepengurusan Koperasi Tuah Sepakat Batang Uleh (TSBU), penghentian sementara pencairan dana dari PT SKU, hingga pembekuan rekening koperasi. Menurutnya, tuntutan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas. “Koperasi TSBU tidak ada masalah. Kepengurusannya jelas dan sah. Setiap hasil dari kebun plasma dibagikan kepada anggota sesuai pendapatan dari hasil produksi. Saya paham betul karena saya sendiri adalah ketua koperasi tersebut. Jadi tidak ada kaitannya dengan PT SKU,” ujarnya. Hal senada disampaikan oleh Eka Bali. Ia menegaskan bahwa selama ini tidak pernah ada persoalan dalam pengelolaan Koperasi TSBU. Seluruh kegiatan koperasi berjalan sesuai AD/ART, termasuk pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang rutin dilakukan.
Eka Bali juga mengkritik keras aksi unjuk rasa yang mengaitkan persoalan PT SKU dengan koperasi TSBU. Menurutnya, aksi yang berujung pada perusakan Kantor Bupati Bungo tersebut sudah melanggar hukum. “Aksi pengerusakan secara bersama-sama jelas dapat dipidana. Apalagi yang dirusak adalah gedung Kantor Bupati. Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Bungo, untuk segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas pelaku,” kata Eka Bali.
Meski demikian, Eka Bali menyatakan pihaknya terbuka untuk mencari solusi bersama terkait persoalan kebun PT SKU yang berada di luar Hak Guna Usaha (HGU). Namun ia menegaskan persoalan tersebut tidak boleh dikaitkan dengan kepengurusan Koperasi TSBU. “Kalau soal HGU, kita sepakat untuk mencari solusi bersama. Tapi jangan dikaitkan dengan koperasi TSBU karena itu dua hal yang berbeda,” tegasnya.
Eka Bali juga menilai bahwa aksi unjuk rasa tersebut diduga dilatarbelakangi sentimen pribadi koordinator lapangan aksi, Sayuti, S.E., yang sebelumnya tidak terpilih dalam pemilihan ketua koperasi TSBU. “Yang bersangkutan kalah saat mencalonkan diri sebagai ketua koperasi. Karena itu, ia mengajak beberapa anggota untuk melakukan aksi unjuk rasa. Menurut saya, tujuan aksinya sudah menyimpang,” jelas Eka Bali.
Terkait polemik ini, Eka Bali menambahkan bahwa masyarakat Batang Uleh yang tidak terima dengan aksi tersebut berencana menggelar aksi unjuk rasa tandingan. Ia memastikan jumlah massa akan jauh lebih besar dibandingkan aksi sebelumnya. “Kita akan atur waktunya. Setelah Bupati Bungo kembali dari luar daerah, kami akan menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang jauh lebih banyak. Tidak seperti kemarin yang hanya beberapa orang saja,” tutup Eka Bali. (Erwin Siregar).




