Kota Padang-Sumbar || polhukrim.com
Setelah dilaporkan dipolresta padang tentang tindak pidana asusila yang melibatkan oknum guru SMA dikota padang berinisial "S" (58) dan korban berinisial "Lvs" yang tertangkap basah oleh warga di kamar mandi masjid syarif cindakir,kecamatan bungus teluk kabung, Kota Padang,sekira pukul 10.45 WIB ,kini masuk ke tahap pemanggilan,dimana peristiwa itu sontak membuat masyarakat kota Padang heboh dan mengutuk keras kejadian itu,,senin (15/12/2025)
Hedisman Zalukhu S,.H.mendapingin pihak keluarga bersama rekan-rekan,ia menyampaikan pada hari rabu 24/12/25 kita sudah mendatangin penyidik,guna memastikan sampai dimana laporan kami diproses,tegasnya.
Iya benar,kami sudah ketemu dengan penyidik ucapnya kepada media,info yang kita dapatkan tadi, dalam minggu ini mereka akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi baik terduga pelaku maupun korban,kita akan panggil mereka untuk memintai keterangan lebih lanjut,ujarnya.
Orang tua korban (Nvz) berharap agar kasus ini segera diproses,jangan sampai berlarut-larut ,kita adalah korban,dengan kejadian ini kita sangat terpukul,guru yang kami kenal selama ini melakukan tindakan tidak senonoh terhadap anak kami, menurut cerita orang tua korban,terlapor sering datang kerumah untuk membeli hasil tani,seperti pisang,durian dan lain-lain,kami tidak menaruh curiga sedikitpun terhadap pelaku.ketika mendengar kejadian ini , saya sangat kecewa dengan oknum guru tersebut,hingga hal ini saya laporkan ke pihak kepolisian dengan Nomor laporan Polisi,LP/B/1080/XII/2025/SPKT Polresta Padang,Polda Sumatera Barat, tgl 16/12/25 pukul 13.07 Wib.korban menyampaikan bahwa hubungan ini sudah berlangsung lama mulai bulan september tahun 2022 hingga tahun 2024,dengan terlapor berinisial "s"
Ditemui secara terpisah oleh awak media Polhukrim.com menurut ketua pemuda Wali Zalukhu,ia berharap kepada penyidik agar segera melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku/terlapor,jangan sampai ada korban yang lain,ia menambahkan kita adalah negara hukum,tindakan -tindakan seperti ini tidak bisa ditolerir oleh siapapun,ini sangat bahaya dan merusak tatanan sosial masyarakat kota Padang dan sumatera barat, harus diberi efek jerah,tidak ada yang kebal hukum,harus di proses, tegasnya. (E.Zal)
Setelah dilaporkan dipolresta padang tentang tindak pidana asusila yang melibatkan oknum guru SMA dikota padang berinisial "S" (58) dan korban berinisial "Lvs" yang tertangkap basah oleh warga di kamar mandi masjid syarif cindakir,kecamatan bungus teluk kabung, Kota Padang,sekira pukul 10.45 WIB ,kini masuk ke tahap pemanggilan,dimana peristiwa itu sontak membuat masyarakat kota Padang heboh dan mengutuk keras kejadian itu,,senin (15/12/2025)
Hedisman Zalukhu S,.H.mendapingin pihak keluarga bersama rekan-rekan,ia menyampaikan pada hari rabu 24/12/25 kita sudah mendatangin penyidik,guna memastikan sampai dimana laporan kami diproses,tegasnya.
Iya benar,kami sudah ketemu dengan penyidik ucapnya kepada media,info yang kita dapatkan tadi, dalam minggu ini mereka akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi baik terduga pelaku maupun korban,kita akan panggil mereka untuk memintai keterangan lebih lanjut,ujarnya.
Orang tua korban (Nvz) berharap agar kasus ini segera diproses,jangan sampai berlarut-larut ,kita adalah korban,dengan kejadian ini kita sangat terpukul,guru yang kami kenal selama ini melakukan tindakan tidak senonoh terhadap anak kami, menurut cerita orang tua korban,terlapor sering datang kerumah untuk membeli hasil tani,seperti pisang,durian dan lain-lain,kami tidak menaruh curiga sedikitpun terhadap pelaku.ketika mendengar kejadian ini , saya sangat kecewa dengan oknum guru tersebut,hingga hal ini saya laporkan ke pihak kepolisian dengan Nomor laporan Polisi,LP/B/1080/XII/2025/SPKT Polresta Padang,Polda Sumatera Barat, tgl 16/12/25 pukul 13.07 Wib.korban menyampaikan bahwa hubungan ini sudah berlangsung lama mulai bulan september tahun 2022 hingga tahun 2024,dengan terlapor berinisial "s"
Ditemui secara terpisah oleh awak media Polhukrim.com menurut ketua pemuda Wali Zalukhu,ia berharap kepada penyidik agar segera melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku/terlapor,jangan sampai ada korban yang lain,ia menambahkan kita adalah negara hukum,tindakan -tindakan seperti ini tidak bisa ditolerir oleh siapapun,ini sangat bahaya dan merusak tatanan sosial masyarakat kota Padang dan sumatera barat, harus diberi efek jerah,tidak ada yang kebal hukum,harus di proses, tegasnya. (E.Zal)



