Peristiwa kebakaran yang terjadi pada Minggu malam, 21 Desember 2025, di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Labuhan Bilik, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, menyisakan duka mendalam sekaligus pertanyaan serius. >
Insiden tersebut merenggut dua nyawa, yakni Samuel Alexsander Pandiangan dan James Purba, yang hingga kini masih menyisakan ruang penyelidikan bagi aparat penegak hukum.
Kasus kebakaran tersebut saat ini tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/33/XII/2025/SPKT/Polsek Panai Tengah/Res-LBH/Polda Sumut, tertanggal 24 Desember 2025.
Dalam rangka mengungkap penyebab serta rangkaian peristiwa kebakaran maut tersebut, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saksi-saksi yang telah dimintai keterangan meliputi pihak keluarga korban serta rekan kerja korban di Lapas Kelas III Labuhan Bilik.
Adapun saksi yang telah diperiksa antara lain: Mariama Gustiani Sibarani, orang tua Samuel Alexsander Pandiangan, Juni Iskandar Purba, orang tua James Purba, Samuel Syahputra Sinaga, Maulana Akbar Alhakim, Fadyisa Ragel Merdeka, Alfian Crishman Siahaan, Ahmad Taufik Anhar Nasution. Seluruh saksi tersebut diketahui memiliki keterkaitan langsung dengan korban, baik sebagai keluarga inti maupun rekan kerja.
Di tengah proses penyelidikan yang masih berjalan, pihak keluarga korban mengungkap adanya hal-hal yang dinilai janggal, khususnya berdasarkan penjelasan hasil otopsi yang disampaikan oleh penyidik. Keluarga menyebut bahwa selain luka bakar, ditemukan pula bekas benturan pada bagian kaki salah satu korban, yakni Samuel Alexsander Pandiangan.
Temuan tersebut, menurut keluarga, menimbulkan pertanyaan serius mengenai kronologi sebelum terjadinya kebakaran, meskipun hingga kini pihak kepolisian belum menyimpulkan adanya unsur pidana lain di luar peristiwa kebakaran itu sendiri. Kepada tim investigasi Jurnalpost.net, Mariama Gustiani Sibarani, ibu kandung Samuel, menyampaikan harapannya agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan terbuka. “Kami sangat berharap pihak Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Labuhanbatu, dapat mengungkap secara tuntas penyebab kematian anak kami dan rekannya. Sebagai orang tua, kami hanya ingin kebenaran yang sebenar-benarnya,” ujar Mariama dengan nada haru.
Ia menegaskan bahwa keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian, namun tetap berharap adanya kejelasan dalam waktu yang wajar. “Jika proses ini berjalan terlalu lama tanpa penjelasan yang terang, tentu kami akan mencari perhatian publik agar keadilan bagi anak-anak kami tidak berhenti di tengah jalan,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Satreskrim Polres Labuhanbatu masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para saksi serta hasil pemeriksaan forensik.
Publik kini menanti langkah profesional dan transparan aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta di balik tragedi yang merenggut dua nyawa tersebut, demi keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan. (Tim)



