Yayasan Gemilang Sakti Jaya Gandeng Polres Padang Lawas Sosialisasikan Pembinaan Korban Narkoba
Keterangan Photo: suasana kegiatan sosialisasi korban narkoba bersama Yayasan Gemilang Sakti Jaya dengan Polres Palas.
Padang Lawas, Polhukrim.com-
Dalam upaya berantas penyalahgunaan narkotika, Yayasan Rehabilitasi Gemilang Sakti Jaya Desa Sigorbus Julu telah meluncurkan program rehabilitasi sosial bagi Warga Binaan kasus narkotika. Program ini dijalankan dengan menggandeng Polres Padang Lawas dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Padang Lawas, Yayasan Gemilang Sakti Jaya adalah sebuah lembaga Rehabilitasi Narkoba berlokasi di Desa Sigorbus Jaya Kecamatan Barumun Raya yang fokus pada pemulihan dan pemberdayaan kesehatan bagi para korban adiksi, dengan membawa tema : "Peran Agama Dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba".
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto S.IK melalui Kasat Binmas AKP G.Harahap mengatakan, langkah ini merupakan komitmen dalam memberikan pembinaan komprehensif kepada para korban pengguna Narkoba, khususnya mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. “Kami percaya rehabilitasi sosial menjadi kunci penting dalam mengurangi angka residivisme dan membantu para Warga Binaan untuk dapat kembali berintegrasi ke masyarakat dengan lebih baik setelah mereka bebas,” ujarnya, Rabu (18/2/26).
Program ini tidak hanya berfokus pada penanganan medis terkait adiksi, tetapi juga melibatkan berbagai kegiatan edukatif, konseling psikologis, dan pelatihan keterampilan.
Bersama dengan Polres Padang Lawas, Yayasan Gemilang Sakti Jaya telah merancang modul pelatihan khusus yang menggabungkan aspek terapi kesehatan dengan pemberdayaan individu sehingga Warga Binaan tidak hanya pulih dari kecanduan, tetapi juga memiliki bekal untuk kehidupan yang lebih produktif setelah masa hukuman.
Pembina Yayasan Gemilang Sakti Jaya, Parnis Siregar menyampaikan, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mendorong peningkatan kualitas hidup para Warga Binaan melalui pendekatan rehabilitasi yang holistik. “Kami menyediakan layanan yang mencakup pendampingan psikososial dan pendidikan kesehatan tentang bahaya narkotika. Dengan pendekatan ini, kami berharap bisa membantu mereka untuk sembuh dari ketergantungan dan memperbaiki kualitas hidup mereka,” harapnya.
Sejauh ini, program rehabilitasi sosial ini telah diikuti oleh puluhan Warga Binaan yang secara sukarela mengikuti proses rehabilitasi. Keberhasilan program ini diharapkan mengurangi angka penyalahgunaan narkotika di Lapas Bengkulu dan menjadi model bagi Lapas lainnya dalam menangani permasalahan serupa.
Selain rehabilitasi, Yayasan Gemilang Sakti Jaya juga terus melakukan sosialisasi kepada Warga Binaan mengenai pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan dampaknya terhadap kehidupan mereka. Program ini diharapkan memberikan kontribusi nyata dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba, baik di dalam maupun luar Yayasan Gemilang Sakti Jaya.
Melalui program ini, Yayasan Gemilang Sakti Jaya ingin menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang lebih sehat dan aman sekaligus memberi peluang bagi para narapidana untuk membangun masa depan yang lebih baik tanpa bayang-bayang narkoba.
Lanjut Parnis Siregar, Fokus utama sosialisasi ini adalah mengubah stigma, mengedukasi keluarga, dan mendorong korban untuk mengikuti rehabilitasi medis maupun sosial agar pulih dan produktif kembali.
Sementara Ketua MUI Padang Lawas Dr.H.Ismail Nasution Lc, M.Sy dalam arahannya mengungkapkan, peran MUI dalam pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba adalah memiliki peran krusial dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Indonesia, terutama melalui pendekatan moral, keagamaan, dan pemberdayaan masyarakat.
Dr.H.Ismail Nasution menambahkan, bahwa Ulama memandang narkoba sebagai ancaman serius terhadap ketahanan nasional dan kemaslahatan umat, sehingga secara tegas menyatakan "perang melawan narkotika".
(Tim)



