Batu Bara || polhukrim.com
Dunia pendidikan di kabupaten batu bara kecamatan tanjung tiram desa suka maju heboh adanya dugaan penerbitan ijazah bodong di UPTD SD Negeri 11 Suka Maju pada 12 Juni 2023 yang di tandatangani oleh oknum kepsek Ex Samsiah,S.Pd. dengan NISN:0115058036 dan NPSN:10203799, diduga NISN ini milik oknum pejabat di kabupaten batu bara.
Menurut hasil investigasi disekolah bahwa NISN tersebut online dapodik tetapi tidak diketahui atas nama siapa,maka terindikasi adanya unsur sengaja kepsek Bersengkokol dengan oknum pemilik ijazah bernomor NISN tersebut, sehingga wartawan melakukan cek dan ricek ke sekolah tersebut. Awak media mencoba mendatangi UPTD SD negeri 11 desa suka maju, namun kepsek tidak berada di sekolah, tetapi ada oknum guru memberitahukan bahwa pemilik dugaan Ijazah Bodong tersebut dengan nomor NISN 0115058036 atas nama Zahwa Febriyani, orang tua nya pernah ke sekolah mempertanyakan kenapa NISN di ijazah anak saya tidak sama dengan yang online dengan data dapodik di SMP dia sekolah, diminta untuk diperbaiki,tapi saya tidak tau selanjutnya karena itu kewenangan kepsek, tuturnya.
Awak media melakukan konfirmasi langsung kepada orang tua Zahwa Febriyani bernama Sofyan warga desa suka maju terkait persoalan muncul dugaan ijazah bodong milik oknum pejabat di kabupaten batu bara.
Sofyan mengatakan bahwa dirinya sudah menjumpai kepsek Sri Murni namun kepsek menyuruh agar NISN tersebut dikikis saja nanti di tulis ulang nomor yang benar yang sesuai dengan nama Zahwa Febriyani, namun Sofyan menolak, dan menyampaikan kalau pun bisa dikikis harus saya jumpai kadis pendidikan kabupaten batu bara, apakah bisa dikikis NISN tersebut atau tidak.
Namun akibat penyampaian tersebut, sangat disayangkan muncul arogansi dan pelayanan kepsek dengan tidak beretika mengatakan iyalah entah hebat bapak bisa menjumpai Kadisdik sekalian bupati batu bara,lantang kepsek.Selasa,(3/3/2026)
Lanjut Sofyan mengatakan, bukan saya tidak mau dikikis bu, tetapi saya harus minta surat keterangan dari Kadisdik batu bara, namun kepsek dengan arogan mengatakan "udahlah" namun sampai saat ini tidak ada pelayanan dan etika baik pihak UPTD SD Negeri 11 Suka Maju untuk memperbaiki ijazah anak saya,kesal Sabtu,7/3/2026 di Sei Bejangkar.
Sofyan minta kadis pendidikan kabupaten batu bara agar bisa memanggil kepsek dan dapat diperbaiki ijazah anak saya, karena hal ini akan jadi fatal di masa depan anak-anak untuk kelangsungan dalam mengejar tingkat pendidikan selanjutnyal, minta Sofyan.(Tim)
Dunia pendidikan di kabupaten batu bara kecamatan tanjung tiram desa suka maju heboh adanya dugaan penerbitan ijazah bodong di UPTD SD Negeri 11 Suka Maju pada 12 Juni 2023 yang di tandatangani oleh oknum kepsek Ex Samsiah,S.Pd. dengan NISN:0115058036 dan NPSN:10203799, diduga NISN ini milik oknum pejabat di kabupaten batu bara.
Menurut hasil investigasi disekolah bahwa NISN tersebut online dapodik tetapi tidak diketahui atas nama siapa,maka terindikasi adanya unsur sengaja kepsek Bersengkokol dengan oknum pemilik ijazah bernomor NISN tersebut, sehingga wartawan melakukan cek dan ricek ke sekolah tersebut. Awak media mencoba mendatangi UPTD SD negeri 11 desa suka maju, namun kepsek tidak berada di sekolah, tetapi ada oknum guru memberitahukan bahwa pemilik dugaan Ijazah Bodong tersebut dengan nomor NISN 0115058036 atas nama Zahwa Febriyani, orang tua nya pernah ke sekolah mempertanyakan kenapa NISN di ijazah anak saya tidak sama dengan yang online dengan data dapodik di SMP dia sekolah, diminta untuk diperbaiki,tapi saya tidak tau selanjutnya karena itu kewenangan kepsek, tuturnya.
Awak media melakukan konfirmasi langsung kepada orang tua Zahwa Febriyani bernama Sofyan warga desa suka maju terkait persoalan muncul dugaan ijazah bodong milik oknum pejabat di kabupaten batu bara.
Sofyan mengatakan bahwa dirinya sudah menjumpai kepsek Sri Murni namun kepsek menyuruh agar NISN tersebut dikikis saja nanti di tulis ulang nomor yang benar yang sesuai dengan nama Zahwa Febriyani, namun Sofyan menolak, dan menyampaikan kalau pun bisa dikikis harus saya jumpai kadis pendidikan kabupaten batu bara, apakah bisa dikikis NISN tersebut atau tidak.
Namun akibat penyampaian tersebut, sangat disayangkan muncul arogansi dan pelayanan kepsek dengan tidak beretika mengatakan iyalah entah hebat bapak bisa menjumpai Kadisdik sekalian bupati batu bara,lantang kepsek.Selasa,(3/3/2026)
Lanjut Sofyan mengatakan, bukan saya tidak mau dikikis bu, tetapi saya harus minta surat keterangan dari Kadisdik batu bara, namun kepsek dengan arogan mengatakan "udahlah" namun sampai saat ini tidak ada pelayanan dan etika baik pihak UPTD SD Negeri 11 Suka Maju untuk memperbaiki ijazah anak saya,kesal Sabtu,7/3/2026 di Sei Bejangkar.





