Batu Bara || polhukrim.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat DPRD Kabupaten Batu Bara, Selasa (31/3/2026).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Rodial, serta dihadiri oleh Bupati Batu Bara yang diwakili oleh Asisten I Renold Asmara, Plt Sekretaris DPRD yang diwakili Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Herryawan, ST., M.Si, seluruh anggota DPRD, jajaran OPD, serta unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.
Dalam penyampaiannya, Pemerintah Kabupaten Batu Bara terlebih dahulu mengucapkan terima kasih kepada Fraksi Gerindra atas pandangan umum yang telah disampaikan. Pemerintah menyatakan kesepahaman terkait pentingnya efektivitas pelaksanaan dan pengawasan anggaran, serta upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, apresiasi juga diberikan atas dukungan terhadap program Universal Health Coverage (UHC) yang telah berjalan. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan guna meningkatkan indeks kepuasan masyarakat.
Terkait kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya tenaga kesehatan, pemerintah daerah menyampaikan bahwa kajian akan dilakukan secara menyeluruh agar kebijakan yang diambil dapat disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
Menanggapi pandangan Fraksi Partai Amanat Nasional, pemerintah mengapresiasi masukan konstruktif yang diberikan, serta menegaskan komitmen dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan melalui penyederhanaan layanan publik, peningkatan profesionalitas aparatur, dan pemanfaatan teknologi informasi.
Sementara itu, terhadap pandangan Fraksi Karya Pembangunan Nasional, pemerintah menyampaikan terima kasih atas apresiasi terhadap capaian realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025 yang hampir mencapai 100 persen, serta komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 93,08 persen.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mengoptimalkan potensi pendapatan di masa mendatang. Terkait penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT), pemerintah menjelaskan bahwa penggunaannya telah mempertimbangkan berbagai aspek seperti kondisi bencana, tingkat kerusakan, serta sumber pendanaan yang tersedia, baik dari tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat.
Selanjutnya, kepada Fraksi KDRI, pemerintah menjelaskan bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang terjadi berasal dari sisa kegiatan yang belum terealisasi. Pemerintah juga menyatakan kesiapan untuk melakukan pembahasan lebih lanjut guna menghasilkan rekomendasi perbaikan ke depan.
Menanggapi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, pemerintah menjelaskan bahwa pengisian jabatan kepala OPD telah melalui proses uji kompetensi dan lelang jabatan, dan saat ini masih menunggu persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara. Sementara itu, terkait status Plt kepala sekolah, disebabkan oleh masa periodisasi dan proses evaluasi jabatan serta adanya kepala sekolah yang memasuki masa pensiun.
Terkait minimnya realisasi pajak mineral bukan logam dan batuan, pemerintah mengungkapkan bahwa hal tersebut dipengaruhi oleh banyaknya objek pajak yang belum memiliki izin. Untuk itu, pemerintah mendorong para pelaku usaha agar segera mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah juga menyoroti kondisi gedung DPRD yang memerlukan perbaikan, dan hal ini akan menjadi perhatian bersama dalam pembahasan anggaran mendatang dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Kepada Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan, serta menyatakan komitmen untuk mengoptimalkan program prioritas yang menyentuh langsung masyarakat, seperti sektor pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.
Terkait minimnya realisasi pajak mineral bukan logam dan batuan, pemerintah mengungkapkan bahwa hal tersebut dipengaruhi oleh banyaknya objek pajak yang belum memiliki izin. Untuk itu, pemerintah mendorong para pelaku usaha agar segera mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga berupaya mengurangi belanja yang bersifat seremonial dan mengalihkannya ke program yang lebih produktif dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Batu Bara menegaskan komitmennya dalam melaksanakan pembangunan berbasis data yang akurat dan terintegrasi, guna menghasilkan kebijakan yang efektif, efisien, serta berdampak nyata bagi masyarakat.
Penguatan pengawasan internal dan akuntabilitas kinerja OPD juga menjadi perhatian utama, melalui mekanisme audit berkala, sistem pelaporan yang transparan, serta pembinaan berkelanjutan, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan optimal dan akuntabel.
Rapat Paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan penyempurnaan kinerja Pemerintah Kabupaten Batu Bara, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.(AN01)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat DPRD Kabupaten Batu Bara, Selasa (31/3/2026).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Rodial, serta dihadiri oleh Bupati Batu Bara yang diwakili oleh Asisten I Renold Asmara, Plt Sekretaris DPRD yang diwakili Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Herryawan, ST., M.Si, seluruh anggota DPRD, jajaran OPD, serta unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.
Dalam penyampaiannya, Pemerintah Kabupaten Batu Bara terlebih dahulu mengucapkan terima kasih kepada Fraksi Gerindra atas pandangan umum yang telah disampaikan. Pemerintah menyatakan kesepahaman terkait pentingnya efektivitas pelaksanaan dan pengawasan anggaran, serta upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, apresiasi juga diberikan atas dukungan terhadap program Universal Health Coverage (UHC) yang telah berjalan. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan guna meningkatkan indeks kepuasan masyarakat.
Terkait kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya tenaga kesehatan, pemerintah daerah menyampaikan bahwa kajian akan dilakukan secara menyeluruh agar kebijakan yang diambil dapat disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
Menanggapi pandangan Fraksi Partai Amanat Nasional, pemerintah mengapresiasi masukan konstruktif yang diberikan, serta menegaskan komitmen dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan melalui penyederhanaan layanan publik, peningkatan profesionalitas aparatur, dan pemanfaatan teknologi informasi.
Sementara itu, terhadap pandangan Fraksi Karya Pembangunan Nasional, pemerintah menyampaikan terima kasih atas apresiasi terhadap capaian realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025 yang hampir mencapai 100 persen, serta komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 93,08 persen.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mengoptimalkan potensi pendapatan di masa mendatang. Terkait penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT), pemerintah menjelaskan bahwa penggunaannya telah mempertimbangkan berbagai aspek seperti kondisi bencana, tingkat kerusakan, serta sumber pendanaan yang tersedia, baik dari tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat.
Selanjutnya, kepada Fraksi KDRI, pemerintah menjelaskan bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang terjadi berasal dari sisa kegiatan yang belum terealisasi. Pemerintah juga menyatakan kesiapan untuk melakukan pembahasan lebih lanjut guna menghasilkan rekomendasi perbaikan ke depan.
Menanggapi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, pemerintah menjelaskan bahwa pengisian jabatan kepala OPD telah melalui proses uji kompetensi dan lelang jabatan, dan saat ini masih menunggu persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara. Sementara itu, terkait status Plt kepala sekolah, disebabkan oleh masa periodisasi dan proses evaluasi jabatan serta adanya kepala sekolah yang memasuki masa pensiun.
Terkait minimnya realisasi pajak mineral bukan logam dan batuan, pemerintah mengungkapkan bahwa hal tersebut dipengaruhi oleh banyaknya objek pajak yang belum memiliki izin. Untuk itu, pemerintah mendorong para pelaku usaha agar segera mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah juga menyoroti kondisi gedung DPRD yang memerlukan perbaikan, dan hal ini akan menjadi perhatian bersama dalam pembahasan anggaran mendatang dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Kepada Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan, serta menyatakan komitmen untuk mengoptimalkan program prioritas yang menyentuh langsung masyarakat, seperti sektor pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.
Terkait minimnya realisasi pajak mineral bukan logam dan batuan, pemerintah mengungkapkan bahwa hal tersebut dipengaruhi oleh banyaknya objek pajak yang belum memiliki izin. Untuk itu, pemerintah mendorong para pelaku usaha agar segera mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga berupaya mengurangi belanja yang bersifat seremonial dan mengalihkannya ke program yang lebih produktif dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Batu Bara menegaskan komitmennya dalam melaksanakan pembangunan berbasis data yang akurat dan terintegrasi, guna menghasilkan kebijakan yang efektif, efisien, serta berdampak nyata bagi masyarakat.
Penguatan pengawasan internal dan akuntabilitas kinerja OPD juga menjadi perhatian utama, melalui mekanisme audit berkala, sistem pelaporan yang transparan, serta pembinaan berkelanjutan, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan optimal dan akuntabel.
Rapat Paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan penyempurnaan kinerja Pemerintah Kabupaten Batu Bara, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.(AN01)




