Batu Bara || polhukrim.com
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Polres Batu Bara bersama Lapas Kelas II A Labuhan Ruku menggelar razia gabungan pada Rabu malam (27/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Batu Bara, Doly Nelson HH Nainggolan, dan melibatkan jajaran pejabat Polres Batu Bara serta petugas Lapas Labuhan Ruku. Turut hadir dalam kegiatan itu Kalapas Kelas II A Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, bersama sejumlah pejabat kepolisian di antaranya Kabag SDM AKP A.W Siahaan, Kasat Intel AKP Tukkar L Simamora, Kasat Narkoba AKP Arifin Purba, Kasat Lantas AKP Simon E Simatupang, Kasat Binmas AKP Lumban Sirait, Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus, serta personel lainnya dari Polres Batu Bara dan pegawai Lapas.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah blok hunian warga binaan dan area lain yang dianggap rawan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam lapas.
Dari hasil razia tersebut, petugas tidak menemukan narkoba, telepon genggam ilegal, maupun barang terlarang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Kapolres Batu Bara menyampaikan bahwa razia gabungan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman sekaligus mendukung proses pembinaan warga binaan di dalam lapas. “Kegiatan ini bertujuan memastikan lingkungan lapas tetap tertib, aman, dan bebas dari barang-barang terlarang yang dapat mengganggu proses pembinaan,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung,situasi terpantau aman,tertib, dan berjalan lancar berkat koordinasi yang baik antara pihak kepolisian dan petugas Lapas Labuhan Ruku.
Polres Batu Bara menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas keamanan di lingkungan Lapas Kelas II A Labuhan Ruku.(AN01)






