Padang Lawas || polhukrim.com
Dalam upaya membangun kesadaran generasi muda terhadap berbagai persoalan sosial, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) 02 Desa Binanga Siboris Bahal dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal (STAIN MADINA) menggelar seminar edukasi bertajuk "Pencegahan Judi Online dan Penyalahgunaan Narkoba" pada Selasa malam (14/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Desa Binanga Siboris Bahal ini diikuti oleh Naposo Nauli Bulung sebagai peserta utama.
Seminar tersebut menjadi salah satu program kerja mahasiswa KKN yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai bahaya judi online dan penyalahgunaan narkoba. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan arus informasi, kedua persoalan tersebut dinilai menjadi ancaman nyata yang dapat merusak masa depan generasi muda apabila tidak diantisipasi sejak dini.
Materi seminar disampaikan oleh Ahmad Umeir, yang mengulas dampak negatif judi online dan penyalahgunaan narkoba dari berbagai aspek, mulai dari sosial, ekonomi, hukum, hingga moral. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa langkah pencegahan yang paling efektif adalah membangun pemahaman masyarakat sejak dini.
"Pencegahan harus dimulai dari pemahaman. Ketika generasi muda memiliki pengetahuan yang baik mengenai bahaya judi online dan narkoba, mereka akan lebih mampu membentengi diri dari pengaruh negatif tersebut. Dengan meningkatkan pemahaman sejak dini, risiko terjerumus dalam praktik judi online maupun penyalahgunaan narkoba dapat diminimalisir," ujar Ahmad Umeir.
Ia juga mengajak para peserta untuk menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari pengaruh negatif. Menurutnya, upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum atau pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif keluarga, masyarakat, serta para pemuda sebagai garda terdepan dalam menjaga lingkungan.
Kegiatan berlangsung secara interaktif. Para peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi seminar dengan mengajukan berbagai pertanyaan dan berbagi pandangan mengenai fenomena judi online serta penyalahgunaan narkoba yang kini semakin mudah dijumpai di tengah masyarakat. Diskusi tersebut menjadi ruang bagi para peserta untuk memperkuat pemahaman sekaligus membangun komitmen bersama dalam mencegah penyebaran kedua persoalan tersebut di lingkungan desa.
Sejumlah tokoh masyarakat turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya seminar tersebut. Mereka menilai kegiatan yang diinisiasi oleh mahasiswa KKN 02 STAIN MADINA ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat karena menghadirkan edukasi yang relevan dengan tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini.
Melalui seminar ini diharapkan terjalin sinergi antara mahasiswa, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan Naposo Nauli Bulung dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari judi online maupun penyalahgunaan narkoba. Kehadiran mahasiswa KKN STAIN MADINA di Desa Binanga Siboris Bahal diharapkan tidak hanya memberikan kontribusi selama masa pengabdian, tetapi juga meninggalkan nilai-nilai edukasi yang dapat terus diterapkan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.(Ahmad Fauzi)
Dalam upaya membangun kesadaran generasi muda terhadap berbagai persoalan sosial, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) 02 Desa Binanga Siboris Bahal dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal (STAIN MADINA) menggelar seminar edukasi bertajuk "Pencegahan Judi Online dan Penyalahgunaan Narkoba" pada Selasa malam (14/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Desa Binanga Siboris Bahal ini diikuti oleh Naposo Nauli Bulung sebagai peserta utama.
Seminar tersebut menjadi salah satu program kerja mahasiswa KKN yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai bahaya judi online dan penyalahgunaan narkoba. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan arus informasi, kedua persoalan tersebut dinilai menjadi ancaman nyata yang dapat merusak masa depan generasi muda apabila tidak diantisipasi sejak dini.
Materi seminar disampaikan oleh Ahmad Umeir, yang mengulas dampak negatif judi online dan penyalahgunaan narkoba dari berbagai aspek, mulai dari sosial, ekonomi, hukum, hingga moral. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa langkah pencegahan yang paling efektif adalah membangun pemahaman masyarakat sejak dini.
"Pencegahan harus dimulai dari pemahaman. Ketika generasi muda memiliki pengetahuan yang baik mengenai bahaya judi online dan narkoba, mereka akan lebih mampu membentengi diri dari pengaruh negatif tersebut. Dengan meningkatkan pemahaman sejak dini, risiko terjerumus dalam praktik judi online maupun penyalahgunaan narkoba dapat diminimalisir," ujar Ahmad Umeir.
Ia juga mengajak para peserta untuk menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari pengaruh negatif. Menurutnya, upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum atau pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif keluarga, masyarakat, serta para pemuda sebagai garda terdepan dalam menjaga lingkungan.
Kegiatan berlangsung secara interaktif. Para peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi seminar dengan mengajukan berbagai pertanyaan dan berbagi pandangan mengenai fenomena judi online serta penyalahgunaan narkoba yang kini semakin mudah dijumpai di tengah masyarakat. Diskusi tersebut menjadi ruang bagi para peserta untuk memperkuat pemahaman sekaligus membangun komitmen bersama dalam mencegah penyebaran kedua persoalan tersebut di lingkungan desa.
Sejumlah tokoh masyarakat turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya seminar tersebut. Mereka menilai kegiatan yang diinisiasi oleh mahasiswa KKN 02 STAIN MADINA ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat karena menghadirkan edukasi yang relevan dengan tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini.
Melalui seminar ini diharapkan terjalin sinergi antara mahasiswa, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan Naposo Nauli Bulung dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari judi online maupun penyalahgunaan narkoba. Kehadiran mahasiswa KKN STAIN MADINA di Desa Binanga Siboris Bahal diharapkan tidak hanya memberikan kontribusi selama masa pengabdian, tetapi juga meninggalkan nilai-nilai edukasi yang dapat terus diterapkan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.(Ahmad Fauzi)


