Nias Utara, https://polhukrim.com
Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu laksanakan penyerahan Aset Sarana Air Bersih (SAB) Dari Pemerintah Kabupaten Nias Utara kepada 11 (sebelas) Pemerintahan Desa di wilayah Kabupaten Nias Utara yang di laksanakan di Aula Pendopo Bupati Nias Utara, Rabu, 21 Oktober 2026.
Pada Laporan Kepala Dinas PUTR Kabupaten Nias Utara Onahia Telaumbanua menyampaikan Sarana Air bersih yang di bangun oleh Dinas PUTR untuk optimalisasi yang selanjutnya di serahkan kepada Pemerintah Desa. Lebih lanjut Kadis PUTR mengatakan bahwa di Kabupaten Nias Utara telah di bangun 23 (dua puluh tiga) Pembangunan SAB, namun pada saat ini yang bisa di lakukan serah Terima hanya 11 Desa yaitu :
1. Desa Lasara Kecamatan Lahewa
2. Desa Siwawo Kec. Tugala Oyo
3. Desa Harefa Kec. Tugala Oyo
4. Desa Banua Gea Kec. Tuhemberua
5. Desa Hilimbosi Kec. Sitolu Ori
6. Desa Dahana Tugala Oyo Kec. Alasa
7. Desa Dahana Alasa Kec. Alasa
8. Desa BS 1 Kec. Alasa
9. Desa Berua Kecamatan Namohalu Esiwa
10. Desa BS 3 Kec. ATM dan
11. Desa Hilinaa Kec. ATM
Masih ada 12 Desa yg tidak bisa di serah terimakan ini di karenakan
1. Telah berfungsi dengan baik namun Desa menginginkan untuk di bangun SRnya secara keseluruhan tetapi karena keterbatasan anggaran
2. Kondisi Daya Listrik (sedang menunggu dari PLN
3. Kondisi SAB ada sebagian rusak faktor alam dan juga di rusak oleh orang yg tidak bertanggung jawab. Pada akhiri laporannya Kadis PUTR mengatakan sedang memaksimalkan ke 12 SAB untuk dapat di serah terimakan di Desa.
Arahan dan Bimbingan Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu mengatakan bahwa pembangunan SAB ini merupakan bagian yang sangat penting untuk keberlangsungan kehidupan masyarakat di Desa yang merupakan hak dasar, kepada Kepala Desa, BPD dan Tokoh di Desa dan juga Camat untuk menyiapkan regulasi pemanfaatannya dan tentu untuk menambah PAD di Desa. terus menghimbau masyarakat dapat menjaga fasilitas tersebut dengan baik. Sehingga dapat termanfaatkan sesuai mestinya dengan waktu panjang. Saya harap nantinya kepada masyarakat dapat di manfaatkan serta bersama-sama untuk tetap merawat dan menjaga fasilitas yang sudah diberikan oleh pemerintah Kabupaten Karena tidak sedikit dana yang dipergunakan untuk pembangunan fasilitas air bersih tersebut.
Kepala Desa harus mampu melakukan inovasi dan kerjasama dan kami Pemerintah dari Kabupaten terus melakukan upaya upaya dalam meningkatkan pembangunannya. Pada akhir arahannya Bupati mengatakan bahwa dengan telah di serah terimakan aset ini diharapkan memberikan kepastian tata kelola, memperkuat sinergi antar pemerintah daerah, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Pada acara Serah Terima tersebut di hadiri Kepala BPKPD, Sekban Bapperida, ,Sekdis Kominfo, Inspektorat, PMD dan Camat. M zal



