Nias Utara, https://polhukrim.com
Pemerintah Kabupaten Nias Utara laksanakan Sosialisasi e-Blud Fasilitas layanan Kesehatan di Kabupaten Nias Utara dan di buka secara resmi oleh Bupati Nias Utara , bertempat di Aula Pendopo Bupati Nias Utara, Senin , 5 Oktober 2026. Kegiatan ini di ikuti oleh Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Direktur RSUD Tafaeri dan Kepala Puskesmas.
Pelaksanaan BLUD di lingkup layanan Kesehatan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, BLUD merupakan suatu sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas atau badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.
Arahan Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu menyampaikan bahwa seiring dengan perkembangan transformasi digital pemerintahan, pengelolaan BLUD juga harus mengalami perubahan. Dari sistem yang sebelumnya banyak dilakukan secara manual lalu bergerak menuju pengelolaan BLUD berbasis elektronik atau e-BLUD.
Bupati mengharapkan melalui e-BLUD, proses pengelolaan keuangan diharapkan menjadi lebih cepat, tertib, akurat dan transparan. Data yang sebelumnya tersebar dalam berbagai dokumen dapat dikelola dalam satu sistem. Proses pencatatan dapat dilakukan secara lebih sistematis. Risiko kesalahan administrasi dapat dikurangi. Penyusunan laporan dapat dilakukan lebih cepat, dan yang paling penting, proses pengawasan dan pertanggungjawaban menjadi semakin baik. Pada tahun 2027 seluruh layanan kesehatan di Kabupaten Nias Utara akan menerapkan e-BLUD.
Selanjutnya Kegiatan ini berlangsung selam 3 hari (05 s.d 07 Oktober 2026). Kegiatan ini juga akan didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPKPAD, Kepala Bapperida, Direktur RSUD Tafaeri dan Kepala Puskesmas. Peserta pada kegiatan berjumlah 100 orang yang berasal dari Dinkes Nias Utara, Tim BLUD RSUD Tafaeri Nias Utara dan Tim BLUD Puskesmas.
Kegiatan ini kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri R.I dan Tim Ahli dari Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial dan Politik (LPPSP) Universitas Indonesia. M zal



