BATU BARA||polhukrim.com
Setelah diluncurkan Pemerintah Pusat pada tahun 2017 Hingga sampai saat ini Kartu Pelaku Utama Sektor Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) masih belum bisa diterapkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat Nelayan khususnya di Kabupaten Batu Bara.
Kartu Kusuka diluncurkan dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat nelayan selain itu juga untuk mengetahui berapa jumlah nelayan yang ada di tingkat Daerah sampai dengan di Pusat,
Namun sangat disayangkan sampai saat Kartu dari Program Pemerintah Pusat masih belum dapat terealisasi sepenuhnya.
Sampai saat ini dari 6.818 masyarakat nelayan Kabupaten Batu Bara yang sudah mendaftar baru 11 kartu Kusuka yang terealisasi.
Demi untuk mewujudkan Program Pemerintah Pusat Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Kepala Dinas Perikanan Kab. Batu Bara Antoni Ritonga dalam hal ini diwakili Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pemanfaatan Sumber Daya Perikanan Azmi Annel diruangan rapat yang di gelar Aula Dharma Wanita Bappeda Kab. Batu Bara Selasa 29/03/2022 menerangkan akan berkoordinasi kepada seluruh Organisasi Nelayan Kabupaten Batu Bara.
Menurut amatan Media hasil dari rapat di ruangan diketahui bahwa Bank BNI adalah mitra yang ditunjuk oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI sebagai lembaga mitra dalam penerbitan Kartu KUSUKA khususnya di Kab. Batu Bara, Namun sampai di tahun 2022 Kartu yang telah terbit baru 11 kartu.
Sehingga Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam hal ini Kadis Perikanan Batu Bara akan menelusuri dimana letak kendala tersebut.(Erwan)