Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Pengadaan Website SID Desa Di Kabupaten Batubara Diduga Mark-Up Terindikasi PT.Pengadaan Bodong

Sabtu, 30 April 2022 | April 30, 2022 WIB Last Updated 2022-04-30T07:01:35Z


Batu Bara || polhukrim.com
Pengadaan website Sistem Informasi Desa (SID) diduga mark-up dan PT pelaksanana terindikasi bodong,dikarenakan kantor PT.tersebut tidak terlihat jelas alamat kantornya. 

Pengadaan website SID desa se kabupaten Batubara bersumber dari anggaran dana desa tahun 2021 pagu sebesar Rp.7.000.000,--(tujuh juta rupiah) yg pelaksananya PT.BTG diduga bersekongkol dengan kades melakukan tindak pidana korupsi berjemaah. 

Berdasarkan hasil investigasi media dan LSM dibeberapa desa di kabupaten batubara ditemukan website SID desa tersebut diduga tidak bermanfaat dan fungsinya juga tidak ada,dan website juga terindikasi copy paste.
Menurut salah seorang pengurus DPP LSM MITRA Berliman Ndr,S.Kom mengatakan kepada wartawan bahwa tampilan website SID desa copy paste dan domainnya saja yg berbeda, dan bisa kita duga website tersebut semacam milik komunitas dan juga website tersebut tidak terhubung ke dinas manapun atau kekemendes juga tidak terhubung, jadi website ini juga harganya tidak masuk di akal,itu sudah harga mark-up, ungkap Bendahara LSM MITRA ini , Jumat,29/04/2022 di kantornya. 

Ketua Umum LSM MITRA Alaiaro Nduru angkat bicara,kepada wartawan menyampaikan bahwa pihaknya segera melaporkan dugaan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum(APH) setelah hari raya idullfitri selesai " saya minta APH segera periksa seluruh kades yg menganggarkan pengadaan pembuatan website SID desa yv bersumber dari Dana Desa tahun 2021, dan periksa seluruh pejabat yg terlibat serta perusahaan rekanan yg berinisial PT BTG",tegas Nduru kepada wartawan di kantornya sabtu,30/04/2022. 

Saat dikonfirmasi oknum pejabat dinas PMD Kabupaten Batubara melalui telpon selular mengatakan "kalau hal pengadaan website SID tanyakan aja langsung sama kadesnya, tapi nanti saya tanya dulu ya pak" ungkapnya kepada wartawan. 

Saat dikonfirmasi Direktur PT.BTG mengatakan kalau pengadaan tersebut sesuai pesanan kades " saya melaksanakan pengadaan website SID sesuai prosedur dan pesanan dari masing- masing Kades" ungkapnya.(Tim)

×
Berita Terbaru Update