Batu Bara || polhukrim.com
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Batu Bara menyerahkan bantuan kursi roda dan sembako serta Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik kepada seorang Nenek Besah (77 thn) dan Fadila (17 thn) warga Dusun IV Desa Pahang, kecamatan Talawi, Rabu (25/05/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kadis Sosial PPPA Riyadi,SPd.MPd. di dampingi Kabid Rehabilitasi, Perlindungan Sosial Evi Rita Uly Manurung SKep.Ners.,beserta staf dan Kadis Dukcapil yang di wakili Kabid Pemanfaatan Data, Rahmat Hidayat,SE.MSi.
Kadis Sosial berpesan agar kursi roda ini di manfaatkan dengan baik. Di harapkan dengan adanya kursi roda ini mobilitas Nenek Besah lebih mudah, misalnya apabila ingin ke kamar mandi tidak perlu lagi di gotong untuk berjemur di pagi hari. Serta KK dan KTP dapat digunakan nenek dan cucunya Fadila untuk mengurus segala macam urusan, misalnya untuk berobat dan lainnya.
Kadinsos PPPA Riyadi,SPd.M.Pd. menyampaikan,bahwa bantuan ini dari Bupati Batubara Zahir "Bantuan kursih Roda,sembako,E-KTP dan Kartu Keluarga merupakan bantuan dan bentuk kepedulian bupati batubara zahir, semua gratis" bila ada yg memungut biaya, laporkan ke saya,tegas Riyadi.
Dalam kesempatan ini juga, sekaligus diserahkan KTP elektronik kepada cucu nenek Besah yang bernama Padilla yang merupakan wajib KTP pemula, yang baru saja memasuki usia 17 tahun.
Pihak keluarga Nenek Besah dan Fadila melalui uwaknya Fadila, mengucapkan terimakasih kepada Bupati Batubara,kadinsos PPPA dan Disdukcapil beserta rombongan " kami keluarga mengucapkan terimakasih kepada Bupati Batubara atas banntuan dan kepeduliannya kepada keluarga kami,ungkanya"
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Batu Bara menyerahkan bantuan kursi roda dan sembako serta Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik kepada seorang Nenek Besah (77 thn) dan Fadila (17 thn) warga Dusun IV Desa Pahang, kecamatan Talawi, Rabu (25/05/2022).
Jurnalis : Alaiaro Nduru
Editor : Berliman Ndruru,S.Kom








