Batu Bara || polhukrim.com
Terkait adanya simpang siur isu kop surat desa perjuangan dan pengurus baru BKM mesjid Amaliyah desa perjuangan,membuat masyarakat angkat bicara kepada wartawan sabtu,21/05/2022 di sei balai.
Salah satu tokoh masyarakat bernama Sayun yg juga mantan Ketua Pembangunan Mesjid Amaliyah mengatakan kepada wartawan bahwa persoalan ini hanya kesalahpahaman saja "kami masyarakat pernah mengadakan rapat terkait Pengurus BKM di fasilitasi oleh kades,dan pada saat itu keputusannya adalah Ketua BKM Ramli Marpaung berjanji akan memberikan laporan pertanggujawaban keuangan Mesjid Amaliyah bulan pebruari 2022, namun sampai habis jabatan ketua BKM Ramli,belum ada dilaporkannya keuangan Mesjid Amaliyah,ungkap Sayun kepada wartawan.
Saat kades dikonfirmasi langsung,mengatakan kalau kades tidak pernah memberikan rekom pergantian pengurus baru BKM mesjid Amaliyah. "Saya tidak memberikan rekom dan terkait kop surat tidak saya izinkan,karena kop Surat BKM kan ada, dan terkait pak Ramli mengatakan pengurus Ilegal, saya juga gk tau kebenarannya, silakan konfirmasi kepala KUA sei balai,yg saya sesalkan kenapa sampai diberitakan hal ini di media online, kan ini menunjukkan kepublik keburukan di lingkungan desa perjuangan dan juga hal ini merusak citra pemdes, apalagi narasumber tersebut bukan warga desa perjuangan, kan jadi aneh kan pak" tutur kades kepada wartawan.
Saat dikonfirmasi pak Ramli terkait keterangan masyarakat perihal yg diceritakan zulhamri lubis dan sayun,Ramli membantah.
"Saya bantah kalau laporan pendapatan rata setiap hari Rp.1 juta,dan terkait satu hari sebelum lebaran, kutipan itu saya berikan kepada yg belum mampu fitrah dan terkait rekom kades membentuk pengurus BKM baru, itu adalah informasi kadus namun saya, seharusnya pengurus beserta pembina melaksanakan rapat dan kades sama KUA menyaksikan dan mengetahui jadi jelas rapat pembentukkannya"jelas ramli melalui handpone selularnya sabtu,21/05/2022 malam.
Terkait adanya simpang siur isu kop surat desa perjuangan dan pengurus baru BKM mesjid Amaliyah desa perjuangan,membuat masyarakat angkat bicara kepada wartawan sabtu,21/05/2022 di sei balai.
Salah satu tokoh masyarakat bernama Sayun yg juga mantan Ketua Pembangunan Mesjid Amaliyah mengatakan kepada wartawan bahwa persoalan ini hanya kesalahpahaman saja "kami masyarakat pernah mengadakan rapat terkait Pengurus BKM di fasilitasi oleh kades,dan pada saat itu keputusannya adalah Ketua BKM Ramli Marpaung berjanji akan memberikan laporan pertanggujawaban keuangan Mesjid Amaliyah bulan pebruari 2022, namun sampai habis jabatan ketua BKM Ramli,belum ada dilaporkannya keuangan Mesjid Amaliyah,ungkap Sayun kepada wartawan.
Sayun menjelaskan lagi "kami masyarakat ingin melaksanakan pemilihan BKM baru karena masa jabatan Ramli sudah habis (16/05/2022),namun persoalan kop surat pemdes perjuangan,itu hanya salah paham, maklum pak kami kurang paham mekanisme, karena KUA sei balai menyuruh kami meminta rekom dari kades, namun kades tidak memberikan rekom, karena yg mengeluarkan SK BKM yg masa jabatannya habis adalah KUA sei balai,kata kades minta surat dari KUA menunjukkan kepada kades alih fungsi pembentukkan BKM mesjid Amaliyah,baru saya keluarkan surat undangan pembentukkan panitia pemilihan pengurus BKM, itu kata kades pak" jelas sayun.
Ditempat yg sama,salah satu tokoh masyarakat bernama Zulhamri Lubis menceritakan kepada wartawan bahwa pengutipan bantuan didepan mesjid Amaliyah desa perjuangan tidak jelas pembukuannya, tidak diuraikan.
"Begini pak,pengutipan bantuan didepan mesjid Amaliyah itu tidak jelas perinciannya,pokoknya setiap hari pendapatan Rp.1 juta, dan pengeluaran kurang lebih Rp.600.000, tapi yg anehnya kalau hujan, kan gk kerja namun pengeluaran tetap ada,lebih ironisnya pak satu hari sebelum lebaran semalam mereka melakukan pengutipan bantuan namun uangnya dibagi-bagi, kata ramli itu dibagi untuk THR orang kerja,tutur Zulhamri kepada wartawan.
Sayun dan Zulhamri menyampaikan keberatan mereka terkait ketua BKM Ramli tidak melaporkan perincian atau pertanggungjawaban keuangan mesjid sampai saat ini,walaupun masa jabatanbya sudah habis,jelas sayun dan Zulhamri kepada wartawan.
Saat kades dikonfirmasi langsung,mengatakan kalau kades tidak pernah memberikan rekom pergantian pengurus baru BKM mesjid Amaliyah. "Saya tidak memberikan rekom dan terkait kop surat tidak saya izinkan,karena kop Surat BKM kan ada, dan terkait pak Ramli mengatakan pengurus Ilegal, saya juga gk tau kebenarannya, silakan konfirmasi kepala KUA sei balai,yg saya sesalkan kenapa sampai diberitakan hal ini di media online, kan ini menunjukkan kepublik keburukan di lingkungan desa perjuangan dan juga hal ini merusak citra pemdes, apalagi narasumber tersebut bukan warga desa perjuangan, kan jadi aneh kan pak" tutur kades kepada wartawan.
Ironisnya,yg paling disesalkan masyarakat adalah narasumber di salah satu media online tersebut adalah warga kabupaten asahan, jadi rusak citra nama baik pemdes kabupaten batubara khususnya desa perjuanga,hanya akibat persoalan pengurus BKM mesjid yg sedikit ada kesahpahaman antara pengurus BKM dengan beberapa tokoh masyarakat.(red)






