Batam|| polhukrim.com
Polsek Belakang Padang laksanakan operasi yustisi dan patroli tempat Keramaian di Kecamatan Belakang Padang Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau., Senin (15/8/2022). Operasi Yustisi ini digelar untuk penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat yang beraktifitas khususnya berada di wilayah Kecamatan Belakang Padang. Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Belakang Padang AKP Yerry Manulang mengatakan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, walaupun sekarang lonjakan penyebaran covid-19 menurun. Kita tidak boleh lengah dan selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran covid-19., ujar Kapolsek Belakang Padang AKP Yerry Manulang. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Belaknag Padang bersama 2 (dua) orang personil Polsek. Selama kegiatan berlangsung aman dan terkendali., tutupnya. (B.Hasibuan)
Polsek Belakang Padang laksanakan operasi yustisi dan patroli tempat Keramaian di Kecamatan Belakang Padang Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau., Senin (15/8/2022). Operasi Yustisi ini digelar untuk penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat yang beraktifitas khususnya berada di wilayah Kecamatan Belakang Padang. Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Belakang Padang AKP Yerry Manulang mengatakan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, walaupun sekarang lonjakan penyebaran covid-19 menurun. Kita tidak boleh lengah dan selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran covid-19., ujar Kapolsek Belakang Padang AKP Yerry Manulang. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Belaknag Padang bersama 2 (dua) orang personil Polsek. Selama kegiatan berlangsung aman dan terkendali., tutupnya. (B.Hasibuan)






