Mandailing Natal || polhukrim.com
Ketua Dewan pimpinan pusat lembaga swadaya masyarakat (DPP-LSM) Trisakti mengutuk keras pelaku penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota DPRD Madina dari Fraksi Partai Demokrat terhadap Dedi Saputra (Ketua LSM Trisakti Madina).
Diduga tindak kekerasan penganiayaan berupa pemukulan dilakukan berdua bersama anak kandungnya sehingga atas perbuatan mereka dengan cara main hakim sendiri telah melukai saudara kami Dedi Saputra Yang saat ini menjabat sebagai ketua LSM Trisakti Madina."ucap Jabbar Chan.
"Kecewa sekali mendengar kabar bahwa rekan kami Dedi saputra dianiaya dengan cara dipukul,kami juga tidak menyangka bahwa perbuatan itu dilakukan oleh seorang oknum anggota DPRD Madina Bersama anak kandungnya."ungkap sekretaris DPP-LSM Trisakti ini kepada awak media via telepon seluler.(8/9/22).
Seperti inikah perilaku seorang wakil rakyat? Seseorang yang telah dipilih oleh rakyat untuk menjadi wakil mereka di Pemerintahan malah menganiaya rakyatnya sendiri,"Tambah Jabbar Chan.
Menurut Jabbar, Pemukulan adalah sebuah kejahatan kekerasan yang tidak bisa ditoleransi dan kejahatan kekerasan ini adalah bagian dari premanisme apalagi setelah dirinya mengetahui terlapor adalah anggota DPRD Madina dari Fraksi Partai Demokrat yang menurutnya anti Premanisme dikala berkuasa.
"Seperti yang kita ketahui di era bapak SBY Presiden ke-6 di Republik Indonesia ini adalah salah satu pemimpin yang memiliki misi memberantas premanisme dan diduga pelaku pemukulan adalah anggota DPRD dari Partai Demokrat ini bisa mencoreng nama baik partainya sendiri dan kejahatan ini tidak bisa ditoleransi."bebernya
Jabbar lebih lanjut, "Kami dari DPP Lsm Trisakti Meminta sangat kepada Kapolres Madina agar segera menindak tegas para pelaku penganiayaan yang terjadi terhadap rekan kami Dedi Saputra dan harapan kami semoga para pelaku yang saat ini sudah menjadi terlapor di Polres Madina sebagai terduga pelaku pemukulan mendapatkan hukuman yang setimpal sebagaimana yang telah ditetapkan dalam perundang-undang Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebelumnya, IPDA ARIANTO H LT,S.H kanit I Reskrim Polres Madina membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan pengaduan seorang ketua LSM yang diduga dipukuli oleh Oknum Anggota DPRD Madina dan Anaknya.
"Iya benar laporan pengaduan atas dugaan penganiayaan oleh oknum anggota DPRD Madina dan anaknya telah kami terima dan masih kita proses pemeriksaan pelapor dan motifnya belum kita ketahui tunggu hasil pemeriksaan selanjutnya." Tegas Kanit I Reskrim Polres Madina.(MJ)
Ketua Dewan pimpinan pusat lembaga swadaya masyarakat (DPP-LSM) Trisakti mengutuk keras pelaku penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota DPRD Madina dari Fraksi Partai Demokrat terhadap Dedi Saputra (Ketua LSM Trisakti Madina).
Diduga tindak kekerasan penganiayaan berupa pemukulan dilakukan berdua bersama anak kandungnya sehingga atas perbuatan mereka dengan cara main hakim sendiri telah melukai saudara kami Dedi Saputra Yang saat ini menjabat sebagai ketua LSM Trisakti Madina."ucap Jabbar Chan.
"Kecewa sekali mendengar kabar bahwa rekan kami Dedi saputra dianiaya dengan cara dipukul,kami juga tidak menyangka bahwa perbuatan itu dilakukan oleh seorang oknum anggota DPRD Madina Bersama anak kandungnya."ungkap sekretaris DPP-LSM Trisakti ini kepada awak media via telepon seluler.(8/9/22).
Seperti inikah perilaku seorang wakil rakyat? Seseorang yang telah dipilih oleh rakyat untuk menjadi wakil mereka di Pemerintahan malah menganiaya rakyatnya sendiri,"Tambah Jabbar Chan.
Menurut Jabbar, Pemukulan adalah sebuah kejahatan kekerasan yang tidak bisa ditoleransi dan kejahatan kekerasan ini adalah bagian dari premanisme apalagi setelah dirinya mengetahui terlapor adalah anggota DPRD Madina dari Fraksi Partai Demokrat yang menurutnya anti Premanisme dikala berkuasa.
"Seperti yang kita ketahui di era bapak SBY Presiden ke-6 di Republik Indonesia ini adalah salah satu pemimpin yang memiliki misi memberantas premanisme dan diduga pelaku pemukulan adalah anggota DPRD dari Partai Demokrat ini bisa mencoreng nama baik partainya sendiri dan kejahatan ini tidak bisa ditoleransi."bebernya
Jabbar lebih lanjut, "Kami dari DPP Lsm Trisakti Meminta sangat kepada Kapolres Madina agar segera menindak tegas para pelaku penganiayaan yang terjadi terhadap rekan kami Dedi Saputra dan harapan kami semoga para pelaku yang saat ini sudah menjadi terlapor di Polres Madina sebagai terduga pelaku pemukulan mendapatkan hukuman yang setimpal sebagaimana yang telah ditetapkan dalam perundang-undang Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebelumnya, IPDA ARIANTO H LT,S.H kanit I Reskrim Polres Madina membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan pengaduan seorang ketua LSM yang diduga dipukuli oleh Oknum Anggota DPRD Madina dan Anaknya.
"Iya benar laporan pengaduan atas dugaan penganiayaan oleh oknum anggota DPRD Madina dan anaknya telah kami terima dan masih kita proses pemeriksaan pelapor dan motifnya belum kita ketahui tunggu hasil pemeriksaan selanjutnya." Tegas Kanit I Reskrim Polres Madina.(MJ)




