Mandailing Natal || polhukrim.com
Instruksi Kapolri kepada seluruh jajarannya sampai ke Polres Madina untuk memberantas segala bentuk Judi dan Narkoba sungguh merupakan langkah tepat apalagi saat ini maraknya praktik perjudian hingga judi online sampai dengan peredaran Narkoba yang kerap kali dilakukan secara terang-terangan di kabupaten Mandailing Natal,(6/9/22).
Pemberantasan segala bentuk judi dan narkoba yang digencarkan oleh Aparat Kepolisian Polres Mandailing Natal diharapkan menjadi suatu bentuk keseriusan Polri dalam memberantas segala bentuk judi dan narkoba yang telah meresahkan masyarakat khususnya di Madina.
Ketua REKAN INDONESIA Daerah Mandailing Natal (M.P Jambak) menyampaikan,upaya Kapolri dalam menyikat habis praktik judi dan narkoba harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran Kepolisian sampai Ke Daerah apapun pendapat masyarakat terkait dengan Upaya Kapolri tersebut.
“tumpas habis praktik perjudian dan Narkoba di seluruh Wilayah NKRI khususnya di Mandailing Natal karena ini adalah suatu bentuk cara untuk membuktikan citra dan martabat Polri di mata masyarakat"tegas MP Jambak kepada awak media.
Apresiasi dan dukungan yang sama juga disampaikan oleh Sekretaris REKAN INDONESIA MADINA (Sofri Ray).
"Jangan hanya judi dan narkoba,praktik prostitusi dan hiburan malam juga harus diberantas"ungkap sofri.
REKAN INDONESIA Madina juga berharap ketegasan yang ditunjukkan oleh aparat kepolisian tidak hanya pada penindakan para pelaku perjudian saja,namun juga bisa menindak tegas bandar judinya.
M.P Jambak melihat, sejak Kapolri menginstruksikan Upaya pemberantasan tersebut, seluruh jajaran baik di tingkat Polda sampai Polres hingga Polsek gencar melakukan penindakan terhadap praktik perjudian dan narkoba sehingga sampai sejauh ini sudah banyak pelaku yang ditangkap.
Ia juga menyarankan agar lembaga lain, Ormas, organisasi kepemudaan serta Alim ulama dan termasuk komponen masyarakat dapat menjadi mitra polisi dalam memberantas segala praktik pelanggaran hukum di masyarakat khususnya Madina.
Sehingga upaya dalam memberantas perjudian maupun pelanggaran hukum lainnya di masyarakat akan dapat dilakukan dengan sepenuhnya, termasuk di Mandailing Natal ini,”pungkasnya. (MJ).
Instruksi Kapolri kepada seluruh jajarannya sampai ke Polres Madina untuk memberantas segala bentuk Judi dan Narkoba sungguh merupakan langkah tepat apalagi saat ini maraknya praktik perjudian hingga judi online sampai dengan peredaran Narkoba yang kerap kali dilakukan secara terang-terangan di kabupaten Mandailing Natal,(6/9/22).
Pemberantasan segala bentuk judi dan narkoba yang digencarkan oleh Aparat Kepolisian Polres Mandailing Natal diharapkan menjadi suatu bentuk keseriusan Polri dalam memberantas segala bentuk judi dan narkoba yang telah meresahkan masyarakat khususnya di Madina.
Ketua REKAN INDONESIA Daerah Mandailing Natal (M.P Jambak) menyampaikan,upaya Kapolri dalam menyikat habis praktik judi dan narkoba harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran Kepolisian sampai Ke Daerah apapun pendapat masyarakat terkait dengan Upaya Kapolri tersebut.
“tumpas habis praktik perjudian dan Narkoba di seluruh Wilayah NKRI khususnya di Mandailing Natal karena ini adalah suatu bentuk cara untuk membuktikan citra dan martabat Polri di mata masyarakat"tegas MP Jambak kepada awak media.
Apresiasi dan dukungan yang sama juga disampaikan oleh Sekretaris REKAN INDONESIA MADINA (Sofri Ray).
"Jangan hanya judi dan narkoba,praktik prostitusi dan hiburan malam juga harus diberantas"ungkap sofri.
REKAN INDONESIA Madina juga berharap ketegasan yang ditunjukkan oleh aparat kepolisian tidak hanya pada penindakan para pelaku perjudian saja,namun juga bisa menindak tegas bandar judinya.
M.P Jambak melihat, sejak Kapolri menginstruksikan Upaya pemberantasan tersebut, seluruh jajaran baik di tingkat Polda sampai Polres hingga Polsek gencar melakukan penindakan terhadap praktik perjudian dan narkoba sehingga sampai sejauh ini sudah banyak pelaku yang ditangkap.
Ia juga menyarankan agar lembaga lain, Ormas, organisasi kepemudaan serta Alim ulama dan termasuk komponen masyarakat dapat menjadi mitra polisi dalam memberantas segala praktik pelanggaran hukum di masyarakat khususnya Madina.
Sehingga upaya dalam memberantas perjudian maupun pelanggaran hukum lainnya di masyarakat akan dapat dilakukan dengan sepenuhnya, termasuk di Mandailing Natal ini,”pungkasnya. (MJ).



