Erwin Efendi Lubis,SH selaku Ketua DPRD Mandailing Natal menyambangi kediaman Adinda (10), bocah yatim piatu yang kondisinya lumpuh, Kamis (1/9/2002).
Adinda adalah warga RT 05 Lubuk Sibegu kelurahan Dalan Lidang Kecamatan Panyabungan Kota.
Kunjungan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal didampingi oleh staf Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Madina Imam Fadli Nasution dan wartawan senior, Iskandar Hasihuan SE.
Erwin Efendi Lubis,SH memberikan santunan kepada Adinda sekaligus bertujuan untuk melakukan rehab rumah tempat tinggal Adinda bersama kakek dan neneknya yang kondisinya sangat memprihatinkan.
Usai bertemu dengan Adinda serta kedua kakek dan neneknya, Erwin Efendi Lubis SH kepada wartawan menuturkan, bahwa setelah mengetahui terkait kondisi Adinda melalui media, hatinya langsung tersentuh. Dan tergerak hatinya untuk mengagendakan kunjungan ke rumah Adinda bocah yatim piatu yang juga lumpuh tersebut. “Setelah mengetahuinya, saya langsung melakukan kunjungan ini dan melihat langsung kondisi anak kita Adinda yang tinggal bersama kakek neneknya, hati saya semakin terenyuh apalagi setelah mendengar langsung cerita dari kakek neneknya, memang sudah sangat wajar Adinda dan keluarganya ini wajib mendapat bantuan dan perhatian dari pemerintah,” tegasnya.
Prioritas Terkait dugaan banyaknya warga yang memang harus mendapat bantuan, ia menyebut ada prioritas. “Untuk keluarga ini memang harus kita utamakan. Sebab, kakeknya, Rajab Rangkuti yang notabene sebagai tulang punggung, ternyata kondisinya juga tuna netra (buta). Kesehariannya bekerja mengharapkan bantuan kedermawanan orang lain,” ujarnya.
“Sangat miris dan ini harus menjadi perhatian kita bersama. Dan Alhamdulillah. Kedatangan saya ini juga sudah saya koordinasikan dengan Pak Bupati Madina, HM Jakfar Sukhairi Nasution terkait ini. Dan Beliau mendukung untuk segera melakukan bedah rumah ananda Adinda. Yang memang juga sangat layak untuk diperbaiki untuk tempat tinggal,” sebutnya.
“Di sini saya juga telah membawa perwakilan dari Dinas Perkim Madina untuk langsung melakukan pendataan. Guna melakukan rehabilitasi rumah,” sambungnya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Adinda bocah perempuan malang itu semenjak lahir menderita kelainan dalam pertumbuhannya. Sehingga menyebabkan Adinda tidak dapat bertumbuh dan bermain seperti anak lainnya. Dan yang lebih menyayat hati lagi, Adinda tinggal bersama kakek dan neneknya, setelah kedua orangtuanya meninggal dunia. Sang kakek, Rajab Rangkuti, ketika menjawab konfirmasi wartawan menyampaikan, bahwa mereka belum pernah mendapat perhatian dari Pemerintah Kelurahan Dalan Lidang maupun dari Dinas Sosial Kabupaten Madina.(Rel/MJ)