Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Sat Reskrim Polres Batu Bara Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Kamis, 01 Desember 2022 | Desember 01, 2022 WIB Last Updated 2022-12-02T07:23:33Z
Batu Bara || polhukrim.com
Polres Batu Bara melalui unit pidum sat Reskrim beserta anggota dipimpin Kanit 1 Resum IPDA.Manahan Siregar berhasil ungkap kasus perkara tindak pidana Pencurian sepeda motor (curanmor).kamis,01/12/2022 

pengungkapan kasus curanmor berdasarkan dari laporan korban Rosmita Sinaga warga lingkungan V kelurahan lima puluh kota, kecamatan lima puluh kabupaten batu bara Nomor : LP/B / 889/ XI / 2022/ SPKT / POLRES B BARA/ Polda Sumatera utara , tanggal 30 Nopember 2022.melaporkan adanya kejadian tindak pidana curanmor pada hari Jumat,25/11/2022 sekitar pukul 17'00 wib di lingkungan V kelurahan lima puluh kota. 

Kepada Wartawan, Kasat Reskrim polres batu bara melalui Humas AKP RN.Zebua membenarkan adanya pengungkapan kasus curanmor yang berhasil diungkap oleh unit Reskrim polres berdasarkan laporan korban Rosmita Sinaga dan saksi pelapor berinisial AS dan SLB warga lingkungan V kelurahan lima puluh kota maka pihak polres batu bara melalui unit pidum sat reskrim langsung turun ke lokasi kejadian dan mengejar dugaan pelaku curanmor Berinisial PS (33) laki-laki beralamat Lingkungan VIII kelurahan lima puluh kota dan petugas berhasil mengamankan terlapor. 

kronologisnya pada hari Jumat tanggal 25 Nopember 2022 sekira pukul 17.00 wib saat itu pelapor pulang kerumah dengan mengendarai sp.motor Honda Vario 125 warna hitam memarkirkan sp.motor tersebut di teras rumah kemudian pelapor masuk kedalam rumah tidak berapa lama kemudian saksi atas nama Anggi Situmorang memberi tahukan kepada pelapor bahwa sp.motor milik pelapor telah di bawa lari oleh terlapor mendapat kabar pelapor berlari mengejar terlapor , Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 10.000.000.(Sepuluh juta rupiah) 

Berdasarkan penyelidikan Pada hari Kamis 01 Desember 2022 Pukul 09.30 Wib Tim opsnal Unit Resum yang dipimpin oleh *KANIT RESUM IPDA Manahan Siregar* beserta anggota Opsnal mendapat informasi bahwasanya ada Tersangka Pelaku pencurian sp.motor (curanmor),info tersebut tim langsung bergerak menuju ke TKP yang berada di segi 3 Perdagangan 1 kecamatan bandar Kabupaten Simalungun dan sekira pukul 10.00 Wib tim berhasil mengamankan 1 ( satu ) orang laki laki yang mengaku berinisial PS(33)Dan selanjutnya dugaan pelaku dibawa Ke Polres Batu Bara guna dilakukan pemeriksaan.(A.Nduru)

Sumber : Humas polres batu bara
×
Berita Terbaru Update