Batu Bara || polhukrim.com
Dugaan pungutan uang seragam ditemukan di SMP Negeri 1 Aramo kecamatan Aramo Kabupaten Nias selatan, provinsi. Sumatera Utara. Sumut.
"Orang tua siswa (Faigiziduhu Laia) menjelaskan kepada media Polhukrim.com. Pada hari Senin tanggal 5 Desember 2022 Kami orangtua siswa SMPN I Aramo sudah datang di sekolah konfirmasi kepada kepsek baru dan Manager (pengawas) dari Disdik nias Selatan tentang seragam kostum sama batik lebel nama siswa yang selama ini tidak ada kejelasan dari mantan kepsek an. Adventinus Buulolo, S.pd.
Dalam pertemuan singkat itu an. Imanuel fau, M.pd. {Manager DISDIK} menegaskan kepada kepercayaan mantan kepsek SMPN I Aramo untuk di tuntaskan kostum sama batik lebel seragam siswa itu Paling lambat hari senin,12 Desember 2022, namun sampai hari ini belum juga di indahkan.
Pada hari Selasa tanggal 13 Desember 2022 Kami orang tua siswa sudah mempertanyakan kepada kepsek SMPN I Aramo tentang janji menejer pendidikan tentang kostum sama batik seragam siswa itu namun ianya pasrah kepada orang tua karena tidak di indahkan oleh mantan kepsek, janji pak MENEJER DISDIK nias selatan kepada orang tua siswa saat pertemuan singkat itu di sekolah,"Jelas orangtua siswa Faigiziduhu Laia
"Saya Selaku Orang tua siswa SMPN I Aramo sangat kecewa dan lelah tentang kostum, batik dan lebel seragam siswa itu kami orangtua siswa seakan menjadi pengemis kepada pihak sekolah terlebih kepada mantan kepsek SMPN I Aramo, sementara yang sudah menyerahkan uang melalui Kesadaran Buulolo S.pd bulan April 2022 sebesar Rp.220.000 per siswa × 76 orang siswa = Rp. 16.720.000,"Jelasnya
Di antara beberapa orang tua siswa harapan mereka kepada Dinas pendidikan nias selatan melalui MENEJER DISDIK supaya uang kami itu di kembalikan oleh oknum guru GTTD dan mantan kepsek SMPN I Aramo an.Adventinus Buulolo kepala sekolah SDN 078495 LOLOZARIA saat ini.
Ketika media polhukrim.com melakukan konfirmasi melalui telpon seluler di No Hp 08131762xxxx >
"Saya bukan kepala sekolah SMPN 1 Tapi saya mantan "Ini darimana"
Awak media juga memperkenalkan diri bahwa saya dari media polhukrim.com, juga melanjutkan pembicaraan terkait informasi yang telah beredar di medsos.
"Tapi intinya Itu semua tidak benar lebih jelasnya kita ketemu saja saya tinggal di Amandaya,"jelas mantan SMPN 1 Aramo.
Dan baru-baru ini kita sudah melaksanaka rapat bersama untuk menyepakati pembahasan masalah kain, itu benar, dan sekarang barangnya sudah dipersiapkan dan kainnya sudah ada.
Kalau masalah ketidak tanggu jawab atau tidak diusahakan itu tidak benar, seperti itulah dulu pak saya sedang sibuk, karna hari ini pembagian rapor siswa SD," tutupnya mantan kepsek SMPN 1 Aramo.
Jurnalis: F.ndruru
Dugaan pungutan uang seragam ditemukan di SMP Negeri 1 Aramo kecamatan Aramo Kabupaten Nias selatan, provinsi. Sumatera Utara. Sumut.
"Orang tua siswa (Faigiziduhu Laia) menjelaskan kepada media Polhukrim.com. Pada hari Senin tanggal 5 Desember 2022 Kami orangtua siswa SMPN I Aramo sudah datang di sekolah konfirmasi kepada kepsek baru dan Manager (pengawas) dari Disdik nias Selatan tentang seragam kostum sama batik lebel nama siswa yang selama ini tidak ada kejelasan dari mantan kepsek an. Adventinus Buulolo, S.pd.
Dalam pertemuan singkat itu an. Imanuel fau, M.pd. {Manager DISDIK} menegaskan kepada kepercayaan mantan kepsek SMPN I Aramo untuk di tuntaskan kostum sama batik lebel seragam siswa itu Paling lambat hari senin,12 Desember 2022, namun sampai hari ini belum juga di indahkan.
Pada hari Selasa tanggal 13 Desember 2022 Kami orang tua siswa sudah mempertanyakan kepada kepsek SMPN I Aramo tentang janji menejer pendidikan tentang kostum sama batik seragam siswa itu namun ianya pasrah kepada orang tua karena tidak di indahkan oleh mantan kepsek, janji pak MENEJER DISDIK nias selatan kepada orang tua siswa saat pertemuan singkat itu di sekolah,"Jelas orangtua siswa Faigiziduhu Laia
"Saya Selaku Orang tua siswa SMPN I Aramo sangat kecewa dan lelah tentang kostum, batik dan lebel seragam siswa itu kami orangtua siswa seakan menjadi pengemis kepada pihak sekolah terlebih kepada mantan kepsek SMPN I Aramo, sementara yang sudah menyerahkan uang melalui Kesadaran Buulolo S.pd bulan April 2022 sebesar Rp.220.000 per siswa × 76 orang siswa = Rp. 16.720.000,"Jelasnya
Di antara beberapa orang tua siswa harapan mereka kepada Dinas pendidikan nias selatan melalui MENEJER DISDIK supaya uang kami itu di kembalikan oleh oknum guru GTTD dan mantan kepsek SMPN I Aramo an.Adventinus Buulolo kepala sekolah SDN 078495 LOLOZARIA saat ini.
Ketika media polhukrim.com melakukan konfirmasi melalui telpon seluler di No Hp 08131762xxxx >
"Saya bukan kepala sekolah SMPN 1 Tapi saya mantan "Ini darimana"
Awak media juga memperkenalkan diri bahwa saya dari media polhukrim.com, juga melanjutkan pembicaraan terkait informasi yang telah beredar di medsos.
"Tapi intinya Itu semua tidak benar lebih jelasnya kita ketemu saja saya tinggal di Amandaya,"jelas mantan SMPN 1 Aramo.
Dan baru-baru ini kita sudah melaksanaka rapat bersama untuk menyepakati pembahasan masalah kain, itu benar, dan sekarang barangnya sudah dipersiapkan dan kainnya sudah ada.
Kalau masalah ketidak tanggu jawab atau tidak diusahakan itu tidak benar, seperti itulah dulu pak saya sedang sibuk, karna hari ini pembagian rapor siswa SD," tutupnya mantan kepsek SMPN 1 Aramo.
Jurnalis: F.ndruru




