Nias Selatan || polhukrim.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan (Nisel) melaksanakan pelantikan dan pengambilan Sumpah Janji Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-kabupaten Nias Selatan pada Pemilu (Pemilihan Umum) Tahun 2024 di Gedung Balai Persekutuan BKPN Teluk Dalam di Jalan Baru-Baloho Indah. Rabu,04/01/2023, Pukul 14.00 Wib sampai selesai.
Adapun yang hadir pada pelaksanaan pelantikan dan pengambilan Sumpah Janji antara lain para komisioner KPU Nias Selatan, ketua Bawaslu Nias Selatan Harapan Bawaulu,Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, SH.MH.,mewakili Kapolres Nias Selatan, mewakili Danlanal Nias, mewakili Danramil Teluk Dalam, mewakili Kajari Nias Selatan, Rohaniawan dari agama Islam, Kristen dan Katolik, anggota PPK terpilih, pemerhati KPU Nias Selatan dan pers.
Anggota PPK yang lulus pada perekrutan PPK dilantik serta disumpah sebanyak 35 Kecamatan Se-kabupaten Nias Selatan.
Dalam kata sambutan ketua Bawaslu,menyampaikan agar PPK dan Panwascam sebaiknya saling bekerjasama dan membantu dalam mengsukseskan Pemilu."Kami jangan dianggap musuh tetapi mari bersama dan berkordinasi dengan baik sesuai dengan sumpah janji dan pakta integritas yang diberikan", himbauannya.
Sementara Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa,SH.MH. mengatakan bahwa pemerintah Kabupaten Nias Selatan siap membantu menyukseskan Pemilu Tahun 2024."Jika ada PNS dan ASN atau Pihak manapun yang menghalangi kelancaran pelaksanaan proses Pemilu nantinya, silahkan dilaporkan."Tegasnya.
Ketua KPU Nias Selatan Repa Duha menyampaikan "kami mengucapkan selamat kepada seluruh PPK yang telah dilantik pada hari ini. Semoga tetap menjaga sumpah janji dan pakta integritas yang telah dibacakan sehingga dapat melaksanakan dan mengemban tugas yang telah diberikan.
Setelah dilantik dan diambil sumpah jabatan anggota PPK, kemudian diakhiri dan ditutup dengan doa yang disampaikan oleh Pdt.M Harefa.
Pelaksanaan acara pelantikan yang di laksanakan mulai dari awal acara hingga berakhirnya, berjalan dengan aman.
Jurnalis : S.Ndruru,SH.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan (Nisel) melaksanakan pelantikan dan pengambilan Sumpah Janji Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-kabupaten Nias Selatan pada Pemilu (Pemilihan Umum) Tahun 2024 di Gedung Balai Persekutuan BKPN Teluk Dalam di Jalan Baru-Baloho Indah. Rabu,04/01/2023, Pukul 14.00 Wib sampai selesai.
Adapun yang hadir pada pelaksanaan pelantikan dan pengambilan Sumpah Janji antara lain para komisioner KPU Nias Selatan, ketua Bawaslu Nias Selatan Harapan Bawaulu,Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, SH.MH.,mewakili Kapolres Nias Selatan, mewakili Danlanal Nias, mewakili Danramil Teluk Dalam, mewakili Kajari Nias Selatan, Rohaniawan dari agama Islam, Kristen dan Katolik, anggota PPK terpilih, pemerhati KPU Nias Selatan dan pers.
Anggota PPK yang lulus pada perekrutan PPK dilantik serta disumpah sebanyak 35 Kecamatan Se-kabupaten Nias Selatan.
Dalam kata sambutan ketua Bawaslu,menyampaikan agar PPK dan Panwascam sebaiknya saling bekerjasama dan membantu dalam mengsukseskan Pemilu."Kami jangan dianggap musuh tetapi mari bersama dan berkordinasi dengan baik sesuai dengan sumpah janji dan pakta integritas yang diberikan", himbauannya.
Sementara Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa,SH.MH. mengatakan bahwa pemerintah Kabupaten Nias Selatan siap membantu menyukseskan Pemilu Tahun 2024."Jika ada PNS dan ASN atau Pihak manapun yang menghalangi kelancaran pelaksanaan proses Pemilu nantinya, silahkan dilaporkan."Tegasnya.
Ketua KPU Nias Selatan Repa Duha menyampaikan "kami mengucapkan selamat kepada seluruh PPK yang telah dilantik pada hari ini. Semoga tetap menjaga sumpah janji dan pakta integritas yang telah dibacakan sehingga dapat melaksanakan dan mengemban tugas yang telah diberikan.
Setelah dilantik dan diambil sumpah jabatan anggota PPK, kemudian diakhiri dan ditutup dengan doa yang disampaikan oleh Pdt.M Harefa.
Pelaksanaan acara pelantikan yang di laksanakan mulai dari awal acara hingga berakhirnya, berjalan dengan aman.
Jurnalis : S.Ndruru,SH.
Editor : Berliman Ndruru,SKom.




