Mandailing Natal || polhukrim.com
Ketua DPRD Mandailing Natal "Erwin Efendi Lubis ingatkan PT.Rendi Permata Raya agar tidak co Kingkak dan merasa mau menang sendiri dalam penyelesaian persoalan dengan warga Desa Singkuang I Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) Kabupaten Mandailing Natal.
“Tidak ada alasan bagi siapapun mengenai persoalan ini tidak selesai jika saja pihak perusahaan PT.Rendi tidak bertahan dengan pendapatnya sendiri dan tidak ingin menang sendiri, kalau tujuan untuk mencari solusinya "tegas Erwin Efendi Lubis.(21/03/23).
Demo yang terjadi mengakibatkan aktivitas Perusahaan PT.Rendi lumpuh total karena ratusan masyarakat singkuang I memilih untuk menginap di sekitar area perkebunan.
Sapihuddin selaku ketua HSB (Hasil Sawit Bersama) mengaku bahwa pihaknya tidak akan membuka portal pada gerbang perusahaan sebelum ada keputusan yang benar benar dapat diterima oleh masyarakat.
Melihat adanya kejadian seperti ini, ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis mengaku sangat prihatin terhadap kondisi yang tidak kondusif pada area perkebunan serta berharap agar konflik ini cepat terselesaikan sehingga aktivitas dari kedua belah pihak dapat kembali berjalan normal seperti biasanya.
“jika itikad baik dari masing masing pihak ada maka persoalan ini pasti bisa diselesaikan serta pihak perusahaan pun jangan mau menang sendiri " ucap Ketua DPRD Madina.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah memfasilitasi tapi masyarakat juga diminta agar mau mendengarkan dan melaksanakan keputusan.
"harus kita cari solusinya bersama agar persoalan ini tidak berlarut- larut sehingga tidak merugikan semua pihak" tambahnya.
Erwin Efendi Lubis juga mengatakan kepada PT. Rendi agar jangan hanya berlindung pada peraturan terbaru yang menyebutkan tidak ada hak dan kewajiban perusahaan manapun juga untuk mengeluarkan plasma di dalam HGU.
Tapi harus dilihat juga pada peraturan sebelumnya bahwa setiap pemilik izin lokasi harus mengeluarkan bagian masyarakat melalui plasma minimal 20%.
“jika hanya memperhatikan pendapat dari perusahaan itu berarti mereka tidak memikirkan nasib warga sekitar perkebunan,ini namanya apa kalau bukan congkak ataupun arogan” tegasnya.
Ketua DPC Gerindra Madina ini berharap agar masyarakat Singkuang I tidak melakukan tindakan yang anarkis ataupun tidak berbuat hal yang tidak semestinya, karena jika hal itu terjadi maka akan merugikan diri sendiri dan nantinya bisa berhadapan dengan penegak hukum.
"Menyampaikan aspirasi adalah merupakan sesuatu hal yang wajar tapi sampaikanlah dengan baik serta tidak harus dengan brutal.semoga pihak PT. Rendi bisa menerima aspirasi masyarakat." Lanjut Erwin.
Serta kepada pihak perusahaan, Erwin Efendi Lubis mengatakan agar jangan selalu memikirkan keuntungan sendiri, jika tidak mau mengeluarkan plasma dari HGU sebaiknya carilah solusinya yang lain agar secepatnya persoalan ini dapat diselesaikan.
“Kalau masyarakat mau mendengarkan tetapi perusahaan masih tetap pada pendapatnya, maka disinilah domain pemerintah mengambil tindakan untuk penyelesaiannya,"katanya.(MJ)
Ketua DPRD Mandailing Natal "Erwin Efendi Lubis ingatkan PT.Rendi Permata Raya agar tidak co Kingkak dan merasa mau menang sendiri dalam penyelesaian persoalan dengan warga Desa Singkuang I Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) Kabupaten Mandailing Natal.
“Tidak ada alasan bagi siapapun mengenai persoalan ini tidak selesai jika saja pihak perusahaan PT.Rendi tidak bertahan dengan pendapatnya sendiri dan tidak ingin menang sendiri, kalau tujuan untuk mencari solusinya "tegas Erwin Efendi Lubis.(21/03/23).
Demo yang terjadi mengakibatkan aktivitas Perusahaan PT.Rendi lumpuh total karena ratusan masyarakat singkuang I memilih untuk menginap di sekitar area perkebunan.
Sapihuddin selaku ketua HSB (Hasil Sawit Bersama) mengaku bahwa pihaknya tidak akan membuka portal pada gerbang perusahaan sebelum ada keputusan yang benar benar dapat diterima oleh masyarakat.
Melihat adanya kejadian seperti ini, ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis mengaku sangat prihatin terhadap kondisi yang tidak kondusif pada area perkebunan serta berharap agar konflik ini cepat terselesaikan sehingga aktivitas dari kedua belah pihak dapat kembali berjalan normal seperti biasanya.
“jika itikad baik dari masing masing pihak ada maka persoalan ini pasti bisa diselesaikan serta pihak perusahaan pun jangan mau menang sendiri " ucap Ketua DPRD Madina.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah memfasilitasi tapi masyarakat juga diminta agar mau mendengarkan dan melaksanakan keputusan.
"harus kita cari solusinya bersama agar persoalan ini tidak berlarut- larut sehingga tidak merugikan semua pihak" tambahnya.
Erwin Efendi Lubis juga mengatakan kepada PT. Rendi agar jangan hanya berlindung pada peraturan terbaru yang menyebutkan tidak ada hak dan kewajiban perusahaan manapun juga untuk mengeluarkan plasma di dalam HGU.
Tapi harus dilihat juga pada peraturan sebelumnya bahwa setiap pemilik izin lokasi harus mengeluarkan bagian masyarakat melalui plasma minimal 20%.
“jika hanya memperhatikan pendapat dari perusahaan itu berarti mereka tidak memikirkan nasib warga sekitar perkebunan,ini namanya apa kalau bukan congkak ataupun arogan” tegasnya.
Ketua DPC Gerindra Madina ini berharap agar masyarakat Singkuang I tidak melakukan tindakan yang anarkis ataupun tidak berbuat hal yang tidak semestinya, karena jika hal itu terjadi maka akan merugikan diri sendiri dan nantinya bisa berhadapan dengan penegak hukum.
"Menyampaikan aspirasi adalah merupakan sesuatu hal yang wajar tapi sampaikanlah dengan baik serta tidak harus dengan brutal.semoga pihak PT. Rendi bisa menerima aspirasi masyarakat." Lanjut Erwin.
Serta kepada pihak perusahaan, Erwin Efendi Lubis mengatakan agar jangan selalu memikirkan keuntungan sendiri, jika tidak mau mengeluarkan plasma dari HGU sebaiknya carilah solusinya yang lain agar secepatnya persoalan ini dapat diselesaikan.
“Kalau masyarakat mau mendengarkan tetapi perusahaan masih tetap pada pendapatnya, maka disinilah domain pemerintah mengambil tindakan untuk penyelesaiannya,"katanya.(MJ)




