Batu Bara || polhukrim.com
Kapolsek Medang Deras AKP Muhammad Syafii AS,Dengan didampingi oleh Kanit Reskrim IPDA Archen Fr Tamba S.H, Serta personil polsek medang Deras, Sambut Humanis, kunjungan Kepala seksi Hukum,(Kasi Kum) Polres BatuBara, dalam Agenda Sosialisasi UU No 1 Tahun 2023, Tentang Kitap Undang-undang Hukum Pidana,yang dilaksanakan di aula polsek Medang Deras, kelurahan.pagurawan kecamatan Medang Deras, Kabupaten BatuBara, Selasa(28/03/2023)
Dalam kesempatan ini personil Polsek Medang Yang hadir dalam kegiatan ini yakni Akp Muhammad Syafi'i AS (Kapolsek Medang Deras) Akp R Sipayung S.H (Kasi Kum) Iptu Santo Hutabarat (Kasupsi Luhkum) Ipda Archen FR Tamba S.H (Kanit Reskrim) Aiptu Frans Santoso(Kanit Binmas) Aipda Bustami S.H (Kanit Propam) PS Kanit Intelkam Polsek Medang Deras BRIPKA Eledon Manurung, Dan Personil Polsek Medang Deras Lainnya.
Pada saat diwawancarai Kapolsek Medang Deras AKP Muhammad Syafii,As yang didampingi Kanit Reskrim, Archen Fr Tamba, Ia mengatakan! "Hari ini personil polsek medang Deras merima kunjungan Kepala seksi Hukum (KASI KUM) Polres Batu Bara,dalam agenda mensosialisasikan UU No 1 Tahun 2023, Tentang Kitap Undang-undang Hukum Pidana.
Lebih lanjut Kapolsek juga menyampaikan,"Saya selaku Kapolsek Medang Deras, mengucapkan Terima kasih kepada team Kasi Kum Polres Batu Bara, yang mana sudah datang, untuk memberikan sosialisasi kepada Personil Polsek Medang Deras.
Dan juga memberi Materi terhadap personil polsek Medang deras tentang perubahan Undang-undang yang baru, yang berlaku pada tahun 2026. Jelasnya Kapolsek Medang Deras.
Kapolsek Medang Deras AKP Muhammad Syafii AS,Dengan didampingi oleh Kanit Reskrim IPDA Archen Fr Tamba S.H, Serta personil polsek medang Deras, Sambut Humanis, kunjungan Kepala seksi Hukum,(Kasi Kum) Polres BatuBara, dalam Agenda Sosialisasi UU No 1 Tahun 2023, Tentang Kitap Undang-undang Hukum Pidana,yang dilaksanakan di aula polsek Medang Deras, kelurahan.pagurawan kecamatan Medang Deras, Kabupaten BatuBara, Selasa(28/03/2023)
Dalam kesempatan ini personil Polsek Medang Yang hadir dalam kegiatan ini yakni Akp Muhammad Syafi'i AS (Kapolsek Medang Deras) Akp R Sipayung S.H (Kasi Kum) Iptu Santo Hutabarat (Kasupsi Luhkum) Ipda Archen FR Tamba S.H (Kanit Reskrim) Aiptu Frans Santoso(Kanit Binmas) Aipda Bustami S.H (Kanit Propam) PS Kanit Intelkam Polsek Medang Deras BRIPKA Eledon Manurung, Dan Personil Polsek Medang Deras Lainnya.
Pada saat diwawancarai Kapolsek Medang Deras AKP Muhammad Syafii,As yang didampingi Kanit Reskrim, Archen Fr Tamba, Ia mengatakan! "Hari ini personil polsek medang Deras merima kunjungan Kepala seksi Hukum (KASI KUM) Polres Batu Bara,dalam agenda mensosialisasikan UU No 1 Tahun 2023, Tentang Kitap Undang-undang Hukum Pidana.
Lebih lanjut Kapolsek juga menyampaikan,"Saya selaku Kapolsek Medang Deras, mengucapkan Terima kasih kepada team Kasi Kum Polres Batu Bara, yang mana sudah datang, untuk memberikan sosialisasi kepada Personil Polsek Medang Deras.
Dan juga memberi Materi terhadap personil polsek Medang deras tentang perubahan Undang-undang yang baru, yang berlaku pada tahun 2026. Jelasnya Kapolsek Medang Deras.
Jurnalis : RahmadSyah




