Mandailing Natal || polhukrim.com
Sampai saat ini masyarakat Desa Singkuang I Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) Kabupaten Mandailing Natal masih tetap memilih menjalankan ibadah puasa ramadhan di depan pintu gerbang PT.Rendi Permata Raya Singkuang.
Hal itu dilihat dari aktivitas warga yang masih bertahan hingga saat ini serta memilih sahur dan berbuka puasa bahkan sholat maghrib sampai pelaksanaan sholat tarawih di area perkebunan PT.RPR sampai hak mereka dipenuhi oleh Perusahaan.
Sebelumnya pemerintah daerah sudah mengadakan rapat forkopimda bersama pihak PT.Rendi Permata Raya dan Pihak Koperasi HSB sebagai perwakilan dari warga singkuang guna menyelesaikan konflik yang terjadi antara PT.Rendi Permata Raya Bersama Masyarakat Singkuang I yang tergabung dalam Koperasi HSB pada jum'at kemaren 24/03/23 yang bertempat di Aula Kantor Bupati Madina, namun belum mendapatkan titik temunya.
Dalam rapat tersebut, Bupati Madina sempat meluapkan emosi di ruangan rapat, Forkopimda yang dihadiri oleh Ketua DPRD Madina "Erwin Efendi Lubis, SH", Sekda "Alamulhaq Daulay, SH, MM", Kapolres Madina "AKBP Reza C.A.S S.I.K., S.H., MH, Wakil Kajari Madina "Christopher B Sinaga", Staf Khusus "Irwan H Daulay" dan "Ali Mutiara Rangkuti", Kadis Perizinan, Kadis Koperasi dan UKM, Camat Muara Batang Gadis dan Pj. Kades Singkuang 1, BPD, dan pengurus KP HSB beserta sejumlah wartawan.
“Sudah berapa kali saya bertemu dengan pimpinan perusahaan dan meminta agar perusahaan dapat membangun kebun plasma, tidak kedua belah pihak tidak menemukan kata sepakat, jangan kalian pikir kami tidak bekerja"ucap Bupati madina.
Sementara itu Sapihuddin Spd.i selaku ketua Koperasi Produsen Hasil Sawit Bersama (KP-HSB) usai rapat mengatakan, pihaknya tidak merasa keberatan mendapatkan amarah dari bupati sebagai orangtua, karena hal itu mungkin salah satu upaya dalam menyelesaikan konflik plasma antara PT Rendi Permata Raya dengan warga Desa Singkuang l.
Tapi warga sedikit merasa kecewa dengan sikap bupati tersebut yang seharusnya lebih berpihak kepada warganya ketimbang pengusaha yang hanya maraup keuntungan di Negeri Madina, namun sikap bupati menurut penilaian warga Singkuang I lebih memilih Pihak Perusahaan daripada Masyarakat Singkuang I karena tega maluapkan amarah kepada warganya sendiri daripada berlaku tegas kepada Pihak Perusahaan yang tidak mau tau terhadap warga sekitar.
“Biarlah Tidak apa-apa karena pak bupati mungkin tidak tau bahwa masyarakat terus menerus mendesak kami, Rapat mediasi pun tidak menghasilkan apa-apa. Kecuali hanya luapan amarah bupati kepada kami,seolah-olah kami yang bersikeras untuk mempertahankan kehendak kami,” terang Sapihuddin, SPd.I kepada Wartawan.
Hingga sampai saat ini 26/03/23 informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media bahwa kondisi warga masih tetap berada di area lokasi perkebunan PT.Rendi Permata Raya dan memilih akan terus bertahan di area perusahaan meskipun pada situasi Ramadhan sampai keinginan masyarakat singkuang I benar-benar ditanggapi oleh Pihak PT.Rendi Permata Raya.(MJ)
Sampai saat ini masyarakat Desa Singkuang I Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) Kabupaten Mandailing Natal masih tetap memilih menjalankan ibadah puasa ramadhan di depan pintu gerbang PT.Rendi Permata Raya Singkuang.
Hal itu dilihat dari aktivitas warga yang masih bertahan hingga saat ini serta memilih sahur dan berbuka puasa bahkan sholat maghrib sampai pelaksanaan sholat tarawih di area perkebunan PT.RPR sampai hak mereka dipenuhi oleh Perusahaan.
Sebelumnya pemerintah daerah sudah mengadakan rapat forkopimda bersama pihak PT.Rendi Permata Raya dan Pihak Koperasi HSB sebagai perwakilan dari warga singkuang guna menyelesaikan konflik yang terjadi antara PT.Rendi Permata Raya Bersama Masyarakat Singkuang I yang tergabung dalam Koperasi HSB pada jum'at kemaren 24/03/23 yang bertempat di Aula Kantor Bupati Madina, namun belum mendapatkan titik temunya.
Dalam rapat tersebut, Bupati Madina sempat meluapkan emosi di ruangan rapat, Forkopimda yang dihadiri oleh Ketua DPRD Madina "Erwin Efendi Lubis, SH", Sekda "Alamulhaq Daulay, SH, MM", Kapolres Madina "AKBP Reza C.A.S S.I.K., S.H., MH, Wakil Kajari Madina "Christopher B Sinaga", Staf Khusus "Irwan H Daulay" dan "Ali Mutiara Rangkuti", Kadis Perizinan, Kadis Koperasi dan UKM, Camat Muara Batang Gadis dan Pj. Kades Singkuang 1, BPD, dan pengurus KP HSB beserta sejumlah wartawan.
“Sudah berapa kali saya bertemu dengan pimpinan perusahaan dan meminta agar perusahaan dapat membangun kebun plasma, tidak kedua belah pihak tidak menemukan kata sepakat, jangan kalian pikir kami tidak bekerja"ucap Bupati madina.
Sementara itu Sapihuddin Spd.i selaku ketua Koperasi Produsen Hasil Sawit Bersama (KP-HSB) usai rapat mengatakan, pihaknya tidak merasa keberatan mendapatkan amarah dari bupati sebagai orangtua, karena hal itu mungkin salah satu upaya dalam menyelesaikan konflik plasma antara PT Rendi Permata Raya dengan warga Desa Singkuang l.
Tapi warga sedikit merasa kecewa dengan sikap bupati tersebut yang seharusnya lebih berpihak kepada warganya ketimbang pengusaha yang hanya maraup keuntungan di Negeri Madina, namun sikap bupati menurut penilaian warga Singkuang I lebih memilih Pihak Perusahaan daripada Masyarakat Singkuang I karena tega maluapkan amarah kepada warganya sendiri daripada berlaku tegas kepada Pihak Perusahaan yang tidak mau tau terhadap warga sekitar.
“Biarlah Tidak apa-apa karena pak bupati mungkin tidak tau bahwa masyarakat terus menerus mendesak kami, Rapat mediasi pun tidak menghasilkan apa-apa. Kecuali hanya luapan amarah bupati kepada kami,seolah-olah kami yang bersikeras untuk mempertahankan kehendak kami,” terang Sapihuddin, SPd.I kepada Wartawan.
Hingga sampai saat ini 26/03/23 informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media bahwa kondisi warga masih tetap berada di area lokasi perkebunan PT.Rendi Permata Raya dan memilih akan terus bertahan di area perusahaan meskipun pada situasi Ramadhan sampai keinginan masyarakat singkuang I benar-benar ditanggapi oleh Pihak PT.Rendi Permata Raya.(MJ)




