Mandailing Natal || polhukrim.com
Kantor DPRD Madina dipadati oleh ratusan warga singkuang I kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) adakan aksi unjuk rasa untuk mengadukan permasalahan yang terjadi selama ini dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT.Rendi Permata Raya.(7/6/23).
Safihuddin (Buyung Omak) selaku ketua Koperasi Hasil Sawit Bersama (HSB) dalam orasinya dihalaman kantor DPRD Madina menjelaskan permasalahan plasma antara warga Desa Singkuang I dengan PT Rendi sudah terjadi sejak 18 tahun lalu yang mana hasil plasma tidak pernah dirasakan oleh warga singkuang I.
Menurutnya, dari sekian banyak perkebunan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Mandailing Natal khususnya yang berada di daerah pantai barat, hanya PT RPR lah yang belum memberikan hak plasma kepada warga yang berada di sekitar perkebunan, padahal seharusnya sesuai peraturan pemerintah pembagian dari perusahaan 20 persen buat warga.
Safihuddin juga mengatakan banyak tekanan serta intimidasi yang didapatkan oleh warga Singkuang I didalam memperjuangkan hak plasma mereka ini.
Namun tambahnya, karena dengan ketulusan dalam memperjuangkan hak, warga tetap bertahan sejak mulai dari aksi pertama di Desa Singkuang I yang akhirnya hari ini mereka tiba di gedung DPRD Madina.
Ratusan warga yang hadir dalam aksi ini ingin melakukan dialog dengan anggota DPRD Madina, Bupati Madina dan wakil Bupati Madina.
"Kami mencintai dan merindukan DPRD Madina, Bupati Madina dan Wakil Bupati Madina dan kami berharap masalah yang sudah belasan tahun berlangsung ini agar menghasilkan titik terang dan keadilan bagi kami warga Desa Singkuang I".ujar Safihuddin.
Pantauan media, sampai berita ini ditayangkan warga masih melakukan aksi damai di halaman kantor DPRD Madina dengan pengawalan ketat aparat kepolisian Polres Madina.
Dan kabarnya massa akan menginap di kantor DPRD Madina sampai tuntutan mereka dapat dipenuhi.
Hingga saat ini belum terlihat seorangpun dari anggota DPRD Madina atau pejabat Pemkab Madina yang menyambut aksi warga Desa Singkuang I.(MJ)
Kantor DPRD Madina dipadati oleh ratusan warga singkuang I kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) adakan aksi unjuk rasa untuk mengadukan permasalahan yang terjadi selama ini dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT.Rendi Permata Raya.(7/6/23).
Safihuddin (Buyung Omak) selaku ketua Koperasi Hasil Sawit Bersama (HSB) dalam orasinya dihalaman kantor DPRD Madina menjelaskan permasalahan plasma antara warga Desa Singkuang I dengan PT Rendi sudah terjadi sejak 18 tahun lalu yang mana hasil plasma tidak pernah dirasakan oleh warga singkuang I.
Menurutnya, dari sekian banyak perkebunan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Mandailing Natal khususnya yang berada di daerah pantai barat, hanya PT RPR lah yang belum memberikan hak plasma kepada warga yang berada di sekitar perkebunan, padahal seharusnya sesuai peraturan pemerintah pembagian dari perusahaan 20 persen buat warga.
Safihuddin juga mengatakan banyak tekanan serta intimidasi yang didapatkan oleh warga Singkuang I didalam memperjuangkan hak plasma mereka ini.
Namun tambahnya, karena dengan ketulusan dalam memperjuangkan hak, warga tetap bertahan sejak mulai dari aksi pertama di Desa Singkuang I yang akhirnya hari ini mereka tiba di gedung DPRD Madina.
Ratusan warga yang hadir dalam aksi ini ingin melakukan dialog dengan anggota DPRD Madina, Bupati Madina dan wakil Bupati Madina.
"Kami mencintai dan merindukan DPRD Madina, Bupati Madina dan Wakil Bupati Madina dan kami berharap masalah yang sudah belasan tahun berlangsung ini agar menghasilkan titik terang dan keadilan bagi kami warga Desa Singkuang I".ujar Safihuddin.
Pantauan media, sampai berita ini ditayangkan warga masih melakukan aksi damai di halaman kantor DPRD Madina dengan pengawalan ketat aparat kepolisian Polres Madina.
Dan kabarnya massa akan menginap di kantor DPRD Madina sampai tuntutan mereka dapat dipenuhi.
Hingga saat ini belum terlihat seorangpun dari anggota DPRD Madina atau pejabat Pemkab Madina yang menyambut aksi warga Desa Singkuang I.(MJ)
"bersambung"




