Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Polsek sei kepayang di hadirkan pada saat unras LSMM

Senin, 31 Juli 2023 | Juli 31, 2023 WIB Last Updated 2023-07-31T16:14:09Z
Asahan || polhukrim.com
Kapolsek sei kepayang di panggil Kapolres asahan terkait aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Lingkar Studi Mahasiswa Marhanenis di di Mapolres Asahan Jl. Jend. A. Yani No.110, Kisaran Naga, Kec. Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan Tentang laporan polisi tindak pidana pencurian beras bantuan sosial sampai saat ini tidak ada perkembangan kasus.(31/07/2023)

Sejak diterima nya laporan tindak pidana pencurian beras warga yang bersumber dari kementrian sosial (kemensos) yang terjadi di kantor balai desa sei tualang kecamatan sei kepayang barat kabupaten asahan oleh spkt Polsek sei kepayang pada tanggal 25 mei 2023 hingga saat ini tidak ada perkembangan kasus.

Johan Iskandar sitorus selaku ketua badan pengurus cabang lingkar studi mahasiswa Marhanenis Asahan mengatakan berdasarkan hasil Cros chek dan informasi yang dihimpun dilapangan bahwa apa yang dicita citakan dari sebebuah aturan itu telah dikangkangi oleh sekelompok oknum yang memiliki kewenangan melakukan penegakan hukum dalam hal ini Polsek Sei Kepayang
Hal tersebut dibuktikan dengan kejanggalan setelah dilaporkan beras yang telah dicuri ditemukan oleh pihak berwajib disekitar tempat kejadian padahal masyarakat sekitar tidak ada yang menghubungi polsek terkait posisi barang bukti . Ada pun tuntutan masa ialah : 

1. Meminta Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung SH.,SIK.,MH melakukan Evaluasi Jabatan Kapolsek Sei Kepayang karena tidak mampu mengungkap kasus pencurian beras di Desa Sei Tualang Pandau Kec. Sei Kepayang Barat Kab. Asahan.

2. Meminta Kapolres Asahan segera mengungkap kasus pencurian beras di Desa Tualang Pandau dan segera menetapkan pelaku sebagai tersangka melalui tahapan yang di atur dalam KUHAP.

Setelah setengah jam ber orasi akhirnya KBO intel polres asahan Marzuki menyampaikan untuk masa berbicara diruangan yang telah disediakan untuk menyampaikan aspirasi .
Pada saat diruangan SPKT bagian complain dan konseling yang telah di sediakan AKP Rianto Kasat Reskrim polres Asahan dan Iptu Erwin Syahrizal, Kbo Sat Reskrim Polres Asahan meminta langsung Sutari sebagai kapolsek sei kepayang menjawab aspirasi masa. Sutari menuturkan bahwa dalam menemukan barang bukti beras tersebut melalui kerja sama kepala dusun I desa sei tualang pandau dan kami juga sedang berusaha menemukan dua alat bukti untuk ditetapkan nya seorang tersangka.(pungkasnya)

Masih ditempat yang sama IPTU H. ERWIN SYAHRIZAL sebagai KBO SAT RESKRIM POLRES ASAHAN menambah kan akan mengawasi kasus ini dan berjanji hari kamis tanggal 3 Agustus mendatang akan melakukan gelar perkara untuk menemukan alat bukti agar secepatnya dapat menetapkan tersangka.(terangnya).

AKP Rianto selaku Kasat Reskrim juga menegaskan, pihaknya akan mendukung penuh pengusutan kasus pencurian beras bansos di Desa Sei Tualang Pandau tersebut. Satreskrim Polres Asahan akan mem-beckup (membantu) Polsek Sei Kepayang menuntaskan kasus tersebut.

Setelah mendengar ucapan Akp rianto kasat Reskrim polres Asahan dan Erwin Syahrizal kbo satreskrim Polres Asahan Johan ketua LSMM cabang meng apresiasi apa yang dikatakan kasat Reskrim Akp rianto Kasatreskrim polres asahan dan Kbo Reskrim polres asahan.

Sebelum mediasi selesai johan menambahkan bahwa kami akan kembali lagi kmari jika kasus ini masih tidak berkembang setelah sampai nya aspirasi ini ke pihak polres Asahan.(tutupnya)

Setelah mediasi masa membubarkan diri dengan dengan tertib.(Jisp/Tim)
×
Berita Terbaru Update