Asahan || polhukrim.com
Sudah 61 hari Laporan kasus pencurian beras bantuan untuk masyarakat jenis bulog sebanyak 37 sak/goni beras seberat 10 kilogram per sak nya yang terjadi dikantor desa sei tualang pandau kecamatan sei kepayang barat Kabupaten Asahan tak kunjung ada perkembangan dan sampai tahap ini status nya masih lidik.(25/07/2023)
sementara itu berdasarkan dari informasi yang dihimpun dari lapangan beberapa warga mengaku bahwa beras yang telah hilang sebanyak 37 sak itu telah dikembalikan ke pada warga dan warga menduga pelaku berinisial SB alias ipul dan seorang lagi bernama joni.
Kepala desa sei tualang pandau menuturkan bahwa tindak pidana pencurian beras tersebut terjadi pada saat dirinya diluar kota sedang ada bimtek,setelah malamnya kejadian,besoknya langsung buat laporan ke polsek pada tanggal 24 mei 2023 setelah laporan naik ke Polsek sei kepayang selang beberapa hari beras itu kembali,terkait soal pelaku saya tidak bisa kasih komentar coba tanya saja ke polsek dan warga disekitar lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
"Kejadian pencurian beras itu pas aku bimtek diluar kota bang, pokoknya malam kejadian besoknya langsung dilaporkan bg sama orang kantor bang tanggal 24 mei 2023, naik laporannya bang tapi soal pelaku kurang tau lah aku bg konfirmasi aja ke pihak terkait atau warga yang dekat tempat kejadian bang" (Ucapnya pada saat dikonfirmasi langsung oleh pewarta polhukrim.com).
Ditempat yang Berbeda Sutari sebagai Kapolsek seikepayang saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tak membalas dan tidak menjawab apapun terkait kasus dugaan tindak pidana pencurian tersebut.
Beralih ke zuper yang menangani kasus tersebut saat dikonfirmasi terkait dugaan pelaku dan perkembangan kasusnya,hanya membalas "Sampai saat ini masih kita lakukan penyelidikan" tulisnya melalui pesan WhatsApp.
Ditempat yang Berbeda ketua Lingkar Studi Mahasiswa Marhanenis Kabupaten Asahan Johan Iskandar SP berkomentar dan merasa heran dengan apa yang terjadi di kasus dugaan tindak pidana tersebut, Barang yang telah hilang kini sudah kembali namun masih status laporan juga masih lidik, logikanya jika ada akses pencuri untuk memulangkan barang yang telah diambil,berarti terindikasi ada orang dalam/deking yang disinyalir berada dibelakang tindak pidana ini.(ucapnya pada pewarta saat diwawancarai.(JISP/Bersambung...)
Sudah 61 hari Laporan kasus pencurian beras bantuan untuk masyarakat jenis bulog sebanyak 37 sak/goni beras seberat 10 kilogram per sak nya yang terjadi dikantor desa sei tualang pandau kecamatan sei kepayang barat Kabupaten Asahan tak kunjung ada perkembangan dan sampai tahap ini status nya masih lidik.(25/07/2023)
sementara itu berdasarkan dari informasi yang dihimpun dari lapangan beberapa warga mengaku bahwa beras yang telah hilang sebanyak 37 sak itu telah dikembalikan ke pada warga dan warga menduga pelaku berinisial SB alias ipul dan seorang lagi bernama joni.
Kepala desa sei tualang pandau menuturkan bahwa tindak pidana pencurian beras tersebut terjadi pada saat dirinya diluar kota sedang ada bimtek,setelah malamnya kejadian,besoknya langsung buat laporan ke polsek pada tanggal 24 mei 2023 setelah laporan naik ke Polsek sei kepayang selang beberapa hari beras itu kembali,terkait soal pelaku saya tidak bisa kasih komentar coba tanya saja ke polsek dan warga disekitar lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
"Kejadian pencurian beras itu pas aku bimtek diluar kota bang, pokoknya malam kejadian besoknya langsung dilaporkan bg sama orang kantor bang tanggal 24 mei 2023, naik laporannya bang tapi soal pelaku kurang tau lah aku bg konfirmasi aja ke pihak terkait atau warga yang dekat tempat kejadian bang" (Ucapnya pada saat dikonfirmasi langsung oleh pewarta polhukrim.com).
Ditempat yang Berbeda Sutari sebagai Kapolsek seikepayang saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tak membalas dan tidak menjawab apapun terkait kasus dugaan tindak pidana pencurian tersebut.
Beralih ke zuper yang menangani kasus tersebut saat dikonfirmasi terkait dugaan pelaku dan perkembangan kasusnya,hanya membalas "Sampai saat ini masih kita lakukan penyelidikan" tulisnya melalui pesan WhatsApp.
Ditempat yang Berbeda ketua Lingkar Studi Mahasiswa Marhanenis Kabupaten Asahan Johan Iskandar SP berkomentar dan merasa heran dengan apa yang terjadi di kasus dugaan tindak pidana tersebut, Barang yang telah hilang kini sudah kembali namun masih status laporan juga masih lidik, logikanya jika ada akses pencuri untuk memulangkan barang yang telah diambil,berarti terindikasi ada orang dalam/deking yang disinyalir berada dibelakang tindak pidana ini.(ucapnya pada pewarta saat diwawancarai.(JISP/Bersambung...)




