Dalam Rangka Menciptakan Lingkungan Yang Lebih Tertib Dan Bebas Dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara Melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas P3A) yang dipimpin langsung Plt. Kadis sosial P3A NUR RAHMAN, S.Sos,MM menggelar dan melaksanakan Razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) tahun 2023 di wilayah hukum Polsek Indrapura.Jumat,11/08/2023.
Sebelum Pelaksanaan Razia Team melakukan Apel Persiapan serta penjelasan sasaran atau target dalam kegiatan tersbut, apel persiapan dipimpin langsung oleh Asisten 1 Sekda Kabupaten Batu Bara RUSIAN HERI, S.Sos, M.A.P dan Pengarahan untuk sasaran kegiatan disampaikan oleh Kabid Rehsos Linjamsos EVI RITA ULY MANURUNG, S.Kep, Ners.
Razia dilaksanakan mulai Pukul 16:30 WIB di sekitar wilayah Simpang Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka - Simpang Kopi Indrapura Kecamatan Air Putih, oleh Team yang terbagi dari berbagai Instansi terkait.
Hasil dari kegiatan Razia PMKS tersebut telah terjaring 6 Orang PMKS yang terdiri dari :
1) 1 orang mrs. X yang diduga memiliki gangguan jiwa tanpa
identitas, yang ditemukan di Simpang Polsek Indrapura Kecamatan Air Putih.
2) 3 orang gelandangan berjenis kelamin Laki-Laki, berusia
21 Tahun. 2 orang berdomisili di Kabupaten Deli Serdang, dan 1 orang
berdomisili di Kota Bandung (Ketiganya merupakan Kelompok anak Punk yang
ditemukan di SPBU Indrapura Kecamatan Air Putih)
3) 1 orang anak jalanan berjenis kelamin Perempuan berusia
17 Tahun, yang berasal dari Kabupaten Deli Serdang (Kelompok anak Punk yang
ditemukan di SPBU Indrapura Kecamatan Air Putih)
4) 1 orang anak terlantar berjenis kelamin laki-laki berusia 14 tahun yang berasal dari Kabupaten Deli Serdang (Kelompok anak Punk yang ditemukan di SPBU Indrapura Kecamatan Air Putih)
Setelah dijaring, ke 6 orang PMKS tersebut dibawa ke Rumah Singgah Dinsos P3A Kabupaten Batu Bara, untuk diberikan Pembinaan, Arahan serta Pendampingan Psikososial terhadap kelima PMKS Tersebut oleh Evi Rita Uly Manurung, S.Kep, Ners, Irma Zulaika Dalimunthe, S.Sos dan Ronaldo Leo Patrick, S.Sos.
Setelah diberikan Pembinaan dan arahan, Kelima orang Anak punk tersebut telah kembali menuju daerahnya masing-masing, dan berjanji untuk tidak akan mengulangi kegiatan bermotor tersebut dikemudian hari. Sedangkan 1 Mrs. X Tanpa idenitas, telah dikembalikan ke Keluarganya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut: jajaran Polsek Indrapura, Koramil 02 Air Putih, Satpol-PP Kabupaten Batu Bara,BNN Kabupaten Batu Bara, Dinkes Kabupaten Batu Bara, Disdukcapil Kabupaten Batu Bara, Redaksi media online Polhukrim, Camat Air Putih.(B.N)









