Batu Bara || polhukrim.com
Bentuk kepedulian dan menindaklanjuti konflik antara Badan Pengusaha Batam pihak perencanaan investasi pengembangan industri di kawasan pulau Rempang Dan Galang propinsi Kepulauan Riau 12 Elemen Aliansi peduli masyarakat Melayu dan antar suku gelar aksi didepan gedung DPRD kabupaten batu bara Rabu,13/09/2023.
Sebanyak 12 Elemen Aliansi tersebut antara lain yakni Aliansi Pemuda Bersatu Desa Bersatu Indonesia (APDESU INDONESIA), Lembaga Beliau Melayu Batu Bara,Tunas Muda Gemkara (TMG), Lembaga Melayu Bersatu (LMB),GMBB,SEMMI,AMIPBB, dan beberapa lembaga Melayu lainnya.
Masa aksi menyampaikan rasa kekecewaan terhadap pemerintah khususnya di kota Batam Kepri terkait investasi pengembangan industri di pulau Rempang dan Galang diperlakukan dengan tindak kekerasan, apalagi terhadap anak sekolah di pulau tersebut, sangat memprihatinkan.
Sebanyak 16 kampung yang melakukan penolakan tersebut berujung bentrokan dengan aparat penegak hukum beserta satpol PP pada Kamis,07/09/2023, dan bentrokan pun tidak terhindar, dimana terjadi tindakan paksa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum melalui tembakan gas air mata dan peluru karet sehingga mengakibatkan korban dari warga sipil berjatuhan terutama anak sekolah yang seharusnya berada di bawah perlindungan pemerintah. Masa menganggap tindakan represif secara sepihak yang dilakukan oleh aparat penegak hukum kepada warga sipil dan anak sekolah yang sudah menjadi korban, terlebih mereka saudara, seiman, sesuka,sebangsa dan setanah air republik Indonesia. Dengan cara-cara tersebut patut kami mengatakan bahwa tindakan tersebut adalah tindakan tidak terpuji dan tidak sesuai dengan asas-asas Pancasila dan undang-undang dasar 1945, serta pelanggaran HAM, dan hak warga negara.
Maka dari itu kami mendukung penuh secara moral saudara Wangsa Melayu pulau Rempang dan Galang yang tengah berjuang mempertahankan tanah leluhurnya dalam menghadapi situasi krisis upaya pemerintah melalui instrumen nya untuk mengambil penggunaan lahan secara sepihak melalui relokasi 16 kampung tua Melayu Rempang secara paksa dan tidak berprikemanusiaan dan bertentangan dengan perikeadilan.
Kami berharap, memohon kepada masyarakat kota Batam pulau Rempang dan Galang secara bersama-sama mempertahankan tanah leluhur wangsa Melayu yang sudah turun temurun ditempatkan dan dikuasai di pulau Rempang.
Meminta kepada presiden Republik Indonesia untuk membatalkan/menghentikan dan mencabut aksi pengembangan kawasan PSN yang telah merugikan banyak pihak terutama dari kalangan mayoritas masyarakat adat Melayu pulau Rempang sehingga mengakibatkan konflik berdarah.
Meminta kepada presiden Republik Indonesia untuk memecat menteri koordinator ekonomi, menteri investasi republik Indonesia serta kepala BP Batam karena dinilai membuat kebijakan yang tidak pro terhadap kepentingan rakyat , bangsa dan tanah air Indonesia.
Meminta kepada polisi republik Indonesia untuk mengevaluasi Kapolda Kepri dan beserta jajarannya , Kapolres barelang beserta jajarannya, karena akibat dari penanganan aksi unjuk rasa penolakan relokasi yang berujung konflik berdarah di pulau Rempang.
Meminta kepada Kapolri dan TNI untuk menarik pasukan gabungan dari daerah pulau Rempang dan Galang sebagai bentuk pengayoman kepada masyarakat Rempang.
Meminta kepada DPR RI untuk segera mendesak presiden dan menteri terkait melakukan diskresi kebijakan dalam moratorium penghentian sementara kebijakan pengembangan PSN Batam pulau Rempang dan Galang.
Meminta DPR RI bersama presiden mendesak untuk menghentikan segala tindakan-tindakan penanganan represif pihak satuan kepolisian dan TNI dalam menangani aksi unjuk rasa masyarakat pulau Rempang dan Galang.
Melepaskan semua tokoh-tokoh yang telah diamankan pihak kepolisian atas dasar Dugaan provokator sebab mereka adalah putra-putra dan rakyat Indonesia yang hanya mempertahankan tanah leluhurnya.
Apabila dalam waktu 3x24 jam aspirasi kami tidak ditindak lanjuti maka kami sebagai wangsa Melayu (suku Melayu) akan bergabung untuk menyuarakan tindakan-tindakan yang tidak mencerminkan peri kemanusiaan dan peri keadilan untuk bangsa Indonesia.
Dalam penyampaian orasinya,masa sempat menyinggung tidak hadirnya ketua Sumut MABMI yang di ketua Bupati Batu Bara Zahir serta ketua MABMI kabupaten batu bara , ketua DPRD kabupaten batu bara Safi'i dalam menyampaikan asesmen untuk saudara kita suku Melayu yang ada di pulau Rempang dan Galang.
Berdasarkan wawancara awak media kepada selaku ketua penggerak masa M.Adam Malik menyampaikan kekecewaan mereka terhadap pengurus besar MABMI di kabupaten batu bara yang jelas MABMI organisasi tua, organisasi adat yang betul-betul memiliki prioritas di kabupaten dan kotanya,ucap Adam.
Terlebih bapak bupati kita sebagai ketua MABMI provinsi Sumut, kemudian ketua DPRD kita sebagai ketua kabupaten batu bara , tapi tidak memiliki statement apapun terhadap saudara-saudara kita yang ada di pulau Rempang.
Ini poin penting bagi kami,kami sangat kecewa kepada bapak bupati dan ketua DPRD kabupaten batu bara.
Sementara, hari ini MABMI kita mengetahui banyak mendapatkan hibah-hibah dari pemerintah kabupaten batu bara, gunanya untuk apa, untuk menyahuti saudara-saudara kita yang terkena konflik hari ini , itu kita harapkan, tapi kenapa kami yang harus turun ?.. tutup Adam. Terkait Aksi demo tersebut DPRD kabupaten batu bara menyatakan sikap yang dibacakan oleh Andriansyah,SH.dari fraksi Gerindra menyikapi peristiwa kerusuhan yang terjadi pada hari kamis,07/09/2023 di pulau Rempang yang mengakibatkan korban perempuan dan anak-anak serta rencana penggusuran 16 kampung tua Melayu di pulau Rempang dan Galang yang mana masyarakat disana telah diwilayah tersebut sejak tahun 1834.
Maka DPRD batu bara memberikan dukungan kepada aliansi peduli masyarakat Melayu antar suku kabupaten batu bara tentang RIP masyarakat adat suku Melayu pulau Rempang dan Galang provinsi Kepri, masyarakat batu bara menggugat.
DPRD tidak dapat menerima tindakan represif terhadap masyarakat yang berdampak kepada HAM serta meminta pemerintah memberikan perlindungan kepada masyarakat adat dan Tempatan, di 16 kampung tua Melayu di pulau Rempang dan Galang.
Ditandatangani oleh ketua DPRD kabupaten batu bara M.Safi'i,SH. Tutup Andrian dari fraksi Gerindra di aksi damai.(red)
Bentuk kepedulian dan menindaklanjuti konflik antara Badan Pengusaha Batam pihak perencanaan investasi pengembangan industri di kawasan pulau Rempang Dan Galang propinsi Kepulauan Riau 12 Elemen Aliansi peduli masyarakat Melayu dan antar suku gelar aksi didepan gedung DPRD kabupaten batu bara Rabu,13/09/2023.
Sebanyak 12 Elemen Aliansi tersebut antara lain yakni Aliansi Pemuda Bersatu Desa Bersatu Indonesia (APDESU INDONESIA), Lembaga Beliau Melayu Batu Bara,Tunas Muda Gemkara (TMG), Lembaga Melayu Bersatu (LMB),GMBB,SEMMI,AMIPBB, dan beberapa lembaga Melayu lainnya.
Masa aksi menyampaikan rasa kekecewaan terhadap pemerintah khususnya di kota Batam Kepri terkait investasi pengembangan industri di pulau Rempang dan Galang diperlakukan dengan tindak kekerasan, apalagi terhadap anak sekolah di pulau tersebut, sangat memprihatinkan.
Sebanyak 16 kampung yang melakukan penolakan tersebut berujung bentrokan dengan aparat penegak hukum beserta satpol PP pada Kamis,07/09/2023, dan bentrokan pun tidak terhindar, dimana terjadi tindakan paksa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum melalui tembakan gas air mata dan peluru karet sehingga mengakibatkan korban dari warga sipil berjatuhan terutama anak sekolah yang seharusnya berada di bawah perlindungan pemerintah. Masa menganggap tindakan represif secara sepihak yang dilakukan oleh aparat penegak hukum kepada warga sipil dan anak sekolah yang sudah menjadi korban, terlebih mereka saudara, seiman, sesuka,sebangsa dan setanah air republik Indonesia. Dengan cara-cara tersebut patut kami mengatakan bahwa tindakan tersebut adalah tindakan tidak terpuji dan tidak sesuai dengan asas-asas Pancasila dan undang-undang dasar 1945, serta pelanggaran HAM, dan hak warga negara.
Maka dari itu kami mendukung penuh secara moral saudara Wangsa Melayu pulau Rempang dan Galang yang tengah berjuang mempertahankan tanah leluhurnya dalam menghadapi situasi krisis upaya pemerintah melalui instrumen nya untuk mengambil penggunaan lahan secara sepihak melalui relokasi 16 kampung tua Melayu Rempang secara paksa dan tidak berprikemanusiaan dan bertentangan dengan perikeadilan.
Kami berharap, memohon kepada masyarakat kota Batam pulau Rempang dan Galang secara bersama-sama mempertahankan tanah leluhur wangsa Melayu yang sudah turun temurun ditempatkan dan dikuasai di pulau Rempang.
Meminta kepada presiden Republik Indonesia untuk membatalkan/menghentikan dan mencabut aksi pengembangan kawasan PSN yang telah merugikan banyak pihak terutama dari kalangan mayoritas masyarakat adat Melayu pulau Rempang sehingga mengakibatkan konflik berdarah.
Meminta kepada presiden Republik Indonesia untuk memecat menteri koordinator ekonomi, menteri investasi republik Indonesia serta kepala BP Batam karena dinilai membuat kebijakan yang tidak pro terhadap kepentingan rakyat , bangsa dan tanah air Indonesia.
Meminta kepada polisi republik Indonesia untuk mengevaluasi Kapolda Kepri dan beserta jajarannya , Kapolres barelang beserta jajarannya, karena akibat dari penanganan aksi unjuk rasa penolakan relokasi yang berujung konflik berdarah di pulau Rempang.
Meminta kepada Kapolri dan TNI untuk menarik pasukan gabungan dari daerah pulau Rempang dan Galang sebagai bentuk pengayoman kepada masyarakat Rempang.
Meminta kepada DPR RI untuk segera mendesak presiden dan menteri terkait melakukan diskresi kebijakan dalam moratorium penghentian sementara kebijakan pengembangan PSN Batam pulau Rempang dan Galang.
Meminta DPR RI bersama presiden mendesak untuk menghentikan segala tindakan-tindakan penanganan represif pihak satuan kepolisian dan TNI dalam menangani aksi unjuk rasa masyarakat pulau Rempang dan Galang.
Melepaskan semua tokoh-tokoh yang telah diamankan pihak kepolisian atas dasar Dugaan provokator sebab mereka adalah putra-putra dan rakyat Indonesia yang hanya mempertahankan tanah leluhurnya.
Apabila dalam waktu 3x24 jam aspirasi kami tidak ditindak lanjuti maka kami sebagai wangsa Melayu (suku Melayu) akan bergabung untuk menyuarakan tindakan-tindakan yang tidak mencerminkan peri kemanusiaan dan peri keadilan untuk bangsa Indonesia.
Dalam penyampaian orasinya,masa sempat menyinggung tidak hadirnya ketua Sumut MABMI yang di ketua Bupati Batu Bara Zahir serta ketua MABMI kabupaten batu bara , ketua DPRD kabupaten batu bara Safi'i dalam menyampaikan asesmen untuk saudara kita suku Melayu yang ada di pulau Rempang dan Galang.
Berdasarkan wawancara awak media kepada selaku ketua penggerak masa M.Adam Malik menyampaikan kekecewaan mereka terhadap pengurus besar MABMI di kabupaten batu bara yang jelas MABMI organisasi tua, organisasi adat yang betul-betul memiliki prioritas di kabupaten dan kotanya,ucap Adam.
Terlebih bapak bupati kita sebagai ketua MABMI provinsi Sumut, kemudian ketua DPRD kita sebagai ketua kabupaten batu bara , tapi tidak memiliki statement apapun terhadap saudara-saudara kita yang ada di pulau Rempang.
Ini poin penting bagi kami,kami sangat kecewa kepada bapak bupati dan ketua DPRD kabupaten batu bara.
Sementara, hari ini MABMI kita mengetahui banyak mendapatkan hibah-hibah dari pemerintah kabupaten batu bara, gunanya untuk apa, untuk menyahuti saudara-saudara kita yang terkena konflik hari ini , itu kita harapkan, tapi kenapa kami yang harus turun ?.. tutup Adam. Terkait Aksi demo tersebut DPRD kabupaten batu bara menyatakan sikap yang dibacakan oleh Andriansyah,SH.dari fraksi Gerindra menyikapi peristiwa kerusuhan yang terjadi pada hari kamis,07/09/2023 di pulau Rempang yang mengakibatkan korban perempuan dan anak-anak serta rencana penggusuran 16 kampung tua Melayu di pulau Rempang dan Galang yang mana masyarakat disana telah diwilayah tersebut sejak tahun 1834.
Maka DPRD batu bara memberikan dukungan kepada aliansi peduli masyarakat Melayu antar suku kabupaten batu bara tentang RIP masyarakat adat suku Melayu pulau Rempang dan Galang provinsi Kepri, masyarakat batu bara menggugat.
DPRD tidak dapat menerima tindakan represif terhadap masyarakat yang berdampak kepada HAM serta meminta pemerintah memberikan perlindungan kepada masyarakat adat dan Tempatan, di 16 kampung tua Melayu di pulau Rempang dan Galang.
Ditandatangani oleh ketua DPRD kabupaten batu bara M.Safi'i,SH. Tutup Andrian dari fraksi Gerindra di aksi damai.(red)






