Pagaralam || polhukrim.com
Diduga kedua remaja ini nekat mencuri handphone milik Reno Anggara di Kampung Purwosari Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara pada Sabtu (8/7/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.
Dua dugaan pelaku yang diamankan itu berinisial DR dan LP keduanya merupakan warga Kampung Purwosari Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara.
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan,SIk melalui Kapolsek Pagaralam Utara Iptu Ramsi,SH didampingi Kasi Humas Iptu Mastoni,SH mengatakan, peristiwa ini berawal saat korban Reno Anggara keluar dari rumah pada Jumat (7/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat itu korban dijemput temannya Nando,Korban kemudian pergi menuju kediaman temannnya Nando di Kampung Purwosari belakang Obak Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara Kota, Korban dengan temannya ini mengobrol dan bermain game online,”ucapnya.
Pada pukul 00.00 WIB,korban tertidur dan handphone miliknya tergeletak disamping,Namun setelah korban terbangun,HP miliknya sudah tidak ada di sampingnya,Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polsek Pagaralam Utara,”ucapnya.
Selanjutnya, pada Kamis (12/10/2023) pukul 16.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Pagaralam Utara dipimpin Kapolsek Pagaralam Utara Iptu Ramsi, SH, didampingi Kanit Res Pau Bripka Ade Putra, SH. dan anggota serta di-back up Kanit Pidum Ipda Rendy Lawinzky,S.Tr.K dan Bripka Panji Gunawan, mendapatkan informasi dari masyarakat jika ada seorang yang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut,sedang berada di rumahnya di belakang Obak, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara.
“Mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Pagaralam Utara langsung menuju keberadaan pelaku tersebut. Pada saat sampai anggota melihat ada satu orang diduga pelaku sedang berada di depan rumah,”ucapnya.
Kemudian Unit Reskrim Polsek Pagaralam Utara langsung mengejar pelaku dan mengamankan pemuda berinisial DR.
“Pelaku pun mengakui telah melakukan pencurian bersama temannya LP. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Pagaralam Utara untuk diproses lebih lanjut dan berupaya mencari keberadaan LP” ucapnya.
Masih pada hari yang sama, sekitar pukul 19.00 WIB, keberadaan LP terdeteksi berada di belakang SMA Negeri 1, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.
Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Utara dipimpin Oleh Kapolsek Pagaralam Utara Iptu Ramsi,SH bergerak cepat dan menangkap rekan pelaku.
Selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti satu hp merk Realme C30 warna orange dan satu Unit hp merk Realme C30 warna Hijau Bambu, dibawa ke Polsek Pagaralam utara untuk diproses lebih lanjut.
Diduga kedua remaja ini nekat mencuri handphone milik Reno Anggara di Kampung Purwosari Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara pada Sabtu (8/7/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.
Dua dugaan pelaku yang diamankan itu berinisial DR dan LP keduanya merupakan warga Kampung Purwosari Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara.
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan,SIk melalui Kapolsek Pagaralam Utara Iptu Ramsi,SH didampingi Kasi Humas Iptu Mastoni,SH mengatakan, peristiwa ini berawal saat korban Reno Anggara keluar dari rumah pada Jumat (7/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat itu korban dijemput temannya Nando,Korban kemudian pergi menuju kediaman temannnya Nando di Kampung Purwosari belakang Obak Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara Kota, Korban dengan temannya ini mengobrol dan bermain game online,”ucapnya.
Pada pukul 00.00 WIB,korban tertidur dan handphone miliknya tergeletak disamping,Namun setelah korban terbangun,HP miliknya sudah tidak ada di sampingnya,Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polsek Pagaralam Utara,”ucapnya.
Selanjutnya, pada Kamis (12/10/2023) pukul 16.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Pagaralam Utara dipimpin Kapolsek Pagaralam Utara Iptu Ramsi, SH, didampingi Kanit Res Pau Bripka Ade Putra, SH. dan anggota serta di-back up Kanit Pidum Ipda Rendy Lawinzky,S.Tr.K dan Bripka Panji Gunawan, mendapatkan informasi dari masyarakat jika ada seorang yang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut,sedang berada di rumahnya di belakang Obak, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara.
“Mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Pagaralam Utara langsung menuju keberadaan pelaku tersebut. Pada saat sampai anggota melihat ada satu orang diduga pelaku sedang berada di depan rumah,”ucapnya.
Kemudian Unit Reskrim Polsek Pagaralam Utara langsung mengejar pelaku dan mengamankan pemuda berinisial DR.
“Pelaku pun mengakui telah melakukan pencurian bersama temannya LP. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Pagaralam Utara untuk diproses lebih lanjut dan berupaya mencari keberadaan LP” ucapnya.
Masih pada hari yang sama, sekitar pukul 19.00 WIB, keberadaan LP terdeteksi berada di belakang SMA Negeri 1, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.
Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Utara dipimpin Oleh Kapolsek Pagaralam Utara Iptu Ramsi,SH bergerak cepat dan menangkap rekan pelaku.
Selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti satu hp merk Realme C30 warna orange dan satu Unit hp merk Realme C30 warna Hijau Bambu, dibawa ke Polsek Pagaralam utara untuk diproses lebih lanjut.
Jurnalis : Narto




