Mandailing Natal || polhukrim.com
Berawal dari depan Gedung DPDR Madina yang dijadikan sebagai titik kumpul para Guru Honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan kalah dalam pengumumun hasil nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) tahun 2023 Kabupaten Mandailing Natal untuk melakukan Aksi Unjuk Rasa episode selanjutnya.
Dikabarkan, peserta aksi dalam melakukan unjuk rasa pada hari Jum'at 12 Januari 2024 bergerak dari depan Gedung DPRD Madina menuju Rumah Dinas Bupati Kabupaten Mandailing Natal untuk menyampaikan aspirasi serta tuntutan yang sama dengan aksi sebelumnya yaitu meminta Bupati Mandailing Natal membatalkan nilai SKTT serta menyahuti rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh DPRD Madina pada 28 Desember 2023 lalu.
Sepanjang jalan trotoar yang dilalui, para pendemo melalui Koordinator Aksi kali ini yang disebut sebagai guru wanita tangguh dan pemberani mengucapkan kalimat "Berikan keadilan pada Guru, Pemerintah Daerah jangan berdiam diri, Batalkan Nilai SKTT."sebutnya yang diikuti oleh seluruh peserta aksi disepanjang jalan menuju Rumah Dinas Bupati Madina.
Terpantau dilapangan, selama peserta bergerak dengan berjalan kaki menuju Rumah Dinas Bupati Madina, suasana menjadi ramai dan kenderaan pun terpaksa harus jalan merangkak dikarenakan para demonstran memakai hampir seluruh badan jalan saat hendak menuju Rumah Dinas Bupati, sehingga aparat Kepolisian pun harus bekerja keras melakukan pengamanan jalan untuk memastikan semua berjalan lancar selama aksi para guru PPPK berlangsung.
Setiba didepan Gerbang Rumah Dinas Bupati Madina, suasana sempat terkendala dan menimbulkan kericuhan kecil akibat sebagian para guru PPPK yang melakukan aksi bertahan ditengah jalan dan tidak mau dibawa kepinggir mengakibatkan jalan raya menjadi macet total dan menimbulkan antrean panjang, namun itu tidak berlangsung lama setelah para Polisi Wanita (Polwan) Polres Madina berhasil membujuk para guru tersebut untuk keluar dari badan jalan.
Didepan Gerbang yang sudah dijaga ketat aparat Kepolisian (Polres Madina) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Massa menyerukan agar Bupati Madina segera keluar dan menemui para demonstran, didalam seruan itu mereka meminta Bupati Madina membuka hati dalam menghadapi kekisruhan yang terjadi dan segera membatalkan nilai SKTT.
"Buka mata hatimu pak Bupati Madina, lihatlah perjuangan kami ini, kami hanya meminta keadilan darimu pak Bupati, Mohon batalkan nilai SKTT karena itu sangat merugikan kami, penilaian yang diberikan oleh Kadis Pendidikan dan Kepala BKPSDM Madina penuh dengan kecurangan yang mengakibatkan hak kami jadi terbuang."seru seorang guru saat melakukan orasi didepan Gerbang Rumah Dinas Bupati.
berjam-jam mereka menunggu tapi tidak seorangpun dari Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal yang datang menemuinya, kekecewaan pun kembali muncul terlihat dari wajah para peserta aksi yang sedang menuntut keadilan bagi dirinya atas dugaan kecurangan pada pengumuman hasil nilai SKTT, rasa kecewa itupun semakin melonjak setelah mendapatkan kabar bahwa Bupati Madina pun tidak berada ditempat karena sedang menghadiri panggilan Klarifikasi dari Ombudsman perwakilan Sumut di Medan.
Akibat merasa tidak diacuhkan dan tidak ditanggapi oleh Pemkab Madina, akhirnya para peserta aksi melakukan pengajian didepan gerbang Rumah Dinas Bupati dengan membaca surah Yaasiin bersama-sama yang kemudian mengumandangkan sholawat bersama.
Sesuai dengan keterangan salah satu guru wanita yang namanya tidak bersedia disebutkan, hal itu mereka lakukan sebagai pertanda bahwa Nurani Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal telah mati dan mereka anggap sudah tidak lagi ber iman karena sudah mendzolimi guru dan tidai lagi menghormati para guru yang saat ini sedang membutuhkan keadilan dan perhatian dari Pemerintah.
Sambil bubar untuk melaksanakan sholat ashar, guru-guru ysng terdiri dari kebanyakan kaum hawa mengatakan tidak akan pernah menghentikan Aksi dan menyatakan akan kembali turun dalam Aksi berikutnya dengan kapasitas peserta yang akan lebih banyak lagi sampai Bupati Madina benar-benar mendengar jeritan rakyatnya serta membatalkan nilai SKTT sesuai dengan apa yang mereka minta dalam penyampaian saat berorasi.(MJ)
Berawal dari depan Gedung DPDR Madina yang dijadikan sebagai titik kumpul para Guru Honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan kalah dalam pengumumun hasil nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) tahun 2023 Kabupaten Mandailing Natal untuk melakukan Aksi Unjuk Rasa episode selanjutnya.
Dikabarkan, peserta aksi dalam melakukan unjuk rasa pada hari Jum'at 12 Januari 2024 bergerak dari depan Gedung DPRD Madina menuju Rumah Dinas Bupati Kabupaten Mandailing Natal untuk menyampaikan aspirasi serta tuntutan yang sama dengan aksi sebelumnya yaitu meminta Bupati Mandailing Natal membatalkan nilai SKTT serta menyahuti rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh DPRD Madina pada 28 Desember 2023 lalu.
Sepanjang jalan trotoar yang dilalui, para pendemo melalui Koordinator Aksi kali ini yang disebut sebagai guru wanita tangguh dan pemberani mengucapkan kalimat "Berikan keadilan pada Guru, Pemerintah Daerah jangan berdiam diri, Batalkan Nilai SKTT."sebutnya yang diikuti oleh seluruh peserta aksi disepanjang jalan menuju Rumah Dinas Bupati Madina.
Terpantau dilapangan, selama peserta bergerak dengan berjalan kaki menuju Rumah Dinas Bupati Madina, suasana menjadi ramai dan kenderaan pun terpaksa harus jalan merangkak dikarenakan para demonstran memakai hampir seluruh badan jalan saat hendak menuju Rumah Dinas Bupati, sehingga aparat Kepolisian pun harus bekerja keras melakukan pengamanan jalan untuk memastikan semua berjalan lancar selama aksi para guru PPPK berlangsung.
Setiba didepan Gerbang Rumah Dinas Bupati Madina, suasana sempat terkendala dan menimbulkan kericuhan kecil akibat sebagian para guru PPPK yang melakukan aksi bertahan ditengah jalan dan tidak mau dibawa kepinggir mengakibatkan jalan raya menjadi macet total dan menimbulkan antrean panjang, namun itu tidak berlangsung lama setelah para Polisi Wanita (Polwan) Polres Madina berhasil membujuk para guru tersebut untuk keluar dari badan jalan.
Didepan Gerbang yang sudah dijaga ketat aparat Kepolisian (Polres Madina) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Massa menyerukan agar Bupati Madina segera keluar dan menemui para demonstran, didalam seruan itu mereka meminta Bupati Madina membuka hati dalam menghadapi kekisruhan yang terjadi dan segera membatalkan nilai SKTT.
"Buka mata hatimu pak Bupati Madina, lihatlah perjuangan kami ini, kami hanya meminta keadilan darimu pak Bupati, Mohon batalkan nilai SKTT karena itu sangat merugikan kami, penilaian yang diberikan oleh Kadis Pendidikan dan Kepala BKPSDM Madina penuh dengan kecurangan yang mengakibatkan hak kami jadi terbuang."seru seorang guru saat melakukan orasi didepan Gerbang Rumah Dinas Bupati.
berjam-jam mereka menunggu tapi tidak seorangpun dari Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal yang datang menemuinya, kekecewaan pun kembali muncul terlihat dari wajah para peserta aksi yang sedang menuntut keadilan bagi dirinya atas dugaan kecurangan pada pengumuman hasil nilai SKTT, rasa kecewa itupun semakin melonjak setelah mendapatkan kabar bahwa Bupati Madina pun tidak berada ditempat karena sedang menghadiri panggilan Klarifikasi dari Ombudsman perwakilan Sumut di Medan.
Akibat merasa tidak diacuhkan dan tidak ditanggapi oleh Pemkab Madina, akhirnya para peserta aksi melakukan pengajian didepan gerbang Rumah Dinas Bupati dengan membaca surah Yaasiin bersama-sama yang kemudian mengumandangkan sholawat bersama.
Sesuai dengan keterangan salah satu guru wanita yang namanya tidak bersedia disebutkan, hal itu mereka lakukan sebagai pertanda bahwa Nurani Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal telah mati dan mereka anggap sudah tidak lagi ber iman karena sudah mendzolimi guru dan tidai lagi menghormati para guru yang saat ini sedang membutuhkan keadilan dan perhatian dari Pemerintah.
Sambil bubar untuk melaksanakan sholat ashar, guru-guru ysng terdiri dari kebanyakan kaum hawa mengatakan tidak akan pernah menghentikan Aksi dan menyatakan akan kembali turun dalam Aksi berikutnya dengan kapasitas peserta yang akan lebih banyak lagi sampai Bupati Madina benar-benar mendengar jeritan rakyatnya serta membatalkan nilai SKTT sesuai dengan apa yang mereka minta dalam penyampaian saat berorasi.(MJ)