Rokan Hulu|| polhukrim.com
Manajemen perusahaan PT KARYA CIPTA NIRVANA (KCN) melalui Humas PT KCN Toni Alexander meminta kepada wartawan agar membersihkan berita atau menghapus berita dengan iming-iming akan mengajak bermitra dengan media wartawan, hal ini di benarkan oleh ketua DPC LSM BARA API (ZN) sesuai dengan agenda pertemuan koordinasi antara Humas PT KCN dengan para awak media pada tanggal 20 Juli 2024 tepatnya di kafe Okta ujung batu.
Di dalam percakapan antara awak media LSM dan humas PT KCN yang mana humas PT KARYA CIPTA NIRVANA mengakui limbah tersebut berasal dari perusahaan yg di naunginya, namun di karenakan di daerah yg sama ada dua perusahaan yaitu PT KCN dan PT RSI beliau ingin PT RSI juga ikut bertanggung jawab terhadap dua desa yg tercemari limbah tersebut,jelas humas.
Di dalam pertemuan itu Humas PT KCN juga meminta bantuan kepada wartawan dan LSM untuk menjembatani antara pihak desa dengan pihak perusahaan.
Selanjutnya di dalam pertemuan tersebut ada kejanggalan,Toni Alexander mengatakan dirinya tidak mau menerima tudingan atas tercemarnya lingkungan hidup yg di sebabkan dari limbah PKS PT KCN.
Dengan tidak adanya titik temu dalam percakapan maka pada malam itu tidak juga kunjung ada titik terangnya permasalahan limbah tersebut.Selanjutnya pada tanggal 23 juli awak media mencoba lagi untuk berkoordinasi dengan humas PT KCN meminta penjelasan terkait limbah ini via WhatsApp namun beliau sudah tidak merespon.
Toni Alexander meminta penghapusan berita terkait limbah yg mencemari sungai desa ngaso dengan iming-iming akan bermitra dengan media tersebut namun sampai saat ini tidak ada titik terang yang dapat di pedomani.(Tim)
Manajemen perusahaan PT KARYA CIPTA NIRVANA (KCN) melalui Humas PT KCN Toni Alexander meminta kepada wartawan agar membersihkan berita atau menghapus berita dengan iming-iming akan mengajak bermitra dengan media wartawan, hal ini di benarkan oleh ketua DPC LSM BARA API (ZN) sesuai dengan agenda pertemuan koordinasi antara Humas PT KCN dengan para awak media pada tanggal 20 Juli 2024 tepatnya di kafe Okta ujung batu.
Di dalam percakapan antara awak media LSM dan humas PT KCN yang mana humas PT KARYA CIPTA NIRVANA mengakui limbah tersebut berasal dari perusahaan yg di naunginya, namun di karenakan di daerah yg sama ada dua perusahaan yaitu PT KCN dan PT RSI beliau ingin PT RSI juga ikut bertanggung jawab terhadap dua desa yg tercemari limbah tersebut,jelas humas.
Di dalam pertemuan itu Humas PT KCN juga meminta bantuan kepada wartawan dan LSM untuk menjembatani antara pihak desa dengan pihak perusahaan.
Selanjutnya di dalam pertemuan tersebut ada kejanggalan,Toni Alexander mengatakan dirinya tidak mau menerima tudingan atas tercemarnya lingkungan hidup yg di sebabkan dari limbah PKS PT KCN.
Dengan tidak adanya titik temu dalam percakapan maka pada malam itu tidak juga kunjung ada titik terangnya permasalahan limbah tersebut.Selanjutnya pada tanggal 23 juli awak media mencoba lagi untuk berkoordinasi dengan humas PT KCN meminta penjelasan terkait limbah ini via WhatsApp namun beliau sudah tidak merespon.
ZN menilai sikap Humas Toni Alexander tidak kooperatif tampak berusaha untuk menutupi apa yang terjadi dan terkesan tidak mau bertanggung jawab dengan kesalahan dari PT KCN itu sendiri,ucap ZN.
Toni Alexander meminta penghapusan berita terkait limbah yg mencemari sungai desa ngaso dengan iming-iming akan bermitra dengan media tersebut namun sampai saat ini tidak ada titik terang yang dapat di pedomani.(Tim)