Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Oknum Kades Nagori Panambean Kec.Bosar Malinggas Diduga Modali Rentenir Dari Dana Desa Ke Batu Bara

Sabtu, 20 Januari 2024 | Januari 20, 2024 WIB Last Updated 2024-01-22T10:33:59Z
Batu Bara || polhukrim.com
Akibat resah nya warga desa glugur makmur kecamatan Datuk Tanah Datar kabupaten batu bara akibat oknum rentenir bernama Atun, sehingga warga minta bantuan advis hukum di biro bantuan hukum LSM MITRA di kabupaten batu bara untuk mendampingi warga yang kerap diancam rentenir Jum'at,19/01/2024.

Berdasarkan informasi dan temuan di lapangan saat lembaga bantuan hukum LSM MITRA, menemukan adanya oknum kades Nagori Panambean berinisial YN yang keras diduga pemodal oknum rentenir dengan bunga mencapai 75% perbulan, sampai warga resah dan menggadaikan harta mereka hanya untuk membayar bunga 75% kepada rentenir.

Kehadiran oknum kades Nagori Panambean berinisial YN diduga keras sebagai pemodal rentenir, sehingga terindikasi Dana Desa di bungakan ke warga batu bara, dan jelas hal ini menyalahgunakan anggaran untuk memperkaya diri sendiri dan menyalahgunakan wewenang sebagai kades.

Ketua LSM MITRA Alaiaro Nduru minta Bupati Simalungun atau inspektorat untuk audit dana desa Nagori Panambean yang dikelola oleh oknum kades berinisial YN, tegasnya.

Beberapa warga yang merasa resah, membenarkan bahwa ibu berinisial YN selalu bersama ibu Atun saat menagih bersama oknum Anggota DPRD kabupaten batu bara berinisial KB, ucap beberapa warga kepada wartawan.

Saat dikonfirmasi oknum kades Nagori Panambean berinisial YN di rumah warga desa glugur makmur mengatakan, saya hanya mengawani ibu Atun, kebetulan satu kampung, dan uang yang dijalankan ibu Atun adalah untuk nya sendiri, jelasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, wartawan akan segera mengkonfirmasi dinas terkait tentang oknum kades Nagori Panambean serta keterlibatannya dengan ibu Atun membungakan uang ke kabupaten batu bara.(Red/Tim)
×
Berita Terbaru Update